PROSA.ID, Yogyakarta – Wakil Gubernur DIY KGPAA Paku Alam X meminta jajaran kepolisian menyesuaikan pendekatan keamanan dengan dinamika sosial masyarakat.
Ia menekankan pentingnya keselarasan penanganan di seluruh wilayah agar aparat mampu menjaga ketertiban tanpa mengabaikan kebutuhan masyarakat.
Pesan tersebut disampaikan Paku Alam X saat menerima silaturahmi Kapolda DIY yang baru, Irjen Pol. Langgeng Purnomo, di Gedhong Pareanom, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Rabu, (14/102026).
Paku Alam X menilai perubahan pola komunikasi melalui media sosial dan karakter generasi muda menghadirkan tantangan berbeda bagi kepolisian.
Karena itu, aparat perlu menyesuaikan cara menangani persoalan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Kita bersama-sama lah (menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat), namanya belajar, karena semuanya berubah. Penanganan era-era sebelum Bapak, tantangannya berbeda dengan sekarang,” ujar Paku Alam X.
Wagub DIY Soroti Penanganan Unjuk Rasa
Paku Alam X menegaskan, predikat Yogyakarta sebagai kota toleransi membutuhkan upaya nyata dari seluruh pihak.
Pemerintah dan kepolisian perlu merawat nilai toleransi melalui pendekatan yang sesuai dengan kondisi masyarakat.
“Orang bilang Jogja Kota Toleransi. Tetapi jangan salah, itu diupayakan,” tegasnya.
Paku Alam X juga meminta kepolisian menyelaraskan prosedur operasional standar (SOP) agar setiap jajaran memiliki pedoman yang sama dalam menangani persoalan di wilayah masing-masing.
Selain itu, Paku Alam X menyoroti pengaturan kegiatan di ruang publik, termasuk Jogja Last Friday Ride (JLFR) dan aksi unjuk rasa.
Pengaturan tersebut perlu memperhatikan kepentingan masyarakat, terutama kelancaran mobilitas dan akses menuju fasilitas transportasi.
“Misalnya akses penumpang menuju stasiun kereta api yang perlu tetap terjaga ketika kegiatan berlangsung di ruang publik,” ungkap Paku Alam X.
Kapolda DIY Siapkan Aturan Penanganan Unjuk Rasa
Menanggapi masukan tersebut, Langgeng Purnomo menyatakan akan menyusun Peraturan Kapolda mengenai penanganan unjuk rasa di DIY.
Ia akan menyelaraskan aturan itu dengan regulasi Mabes Polri, kebijakan pemerintah daerah, dan kondisi di lapangan.
Langkah tersebut bertujuan memberikan pedoman yang jelas bagi seluruh jajaran kepolisian dalam menangani aksi unjuk rasa.
Langgeng juga berencana memperkuat program Jaga Warga melalui penyelarasan regulasi, penyusunan SOP, dan pelatihan.
Ia menilai, keterlibatan masyarakat menjadi modal penting untuk membangun pola pemolisian yang lebih dekat dengan warga.
Melalui rembuk di tingkat kalurahan, masyarakat dapat mengidentifikasi persoalan lingkungan dan mencari solusi bersama.
“Bhabinkamtibmas juga berperan membantu warga mencegah serta menyelesaikan potensi konflik sejak awal,” jelas Langgeng.
Kapolda Targetkan Narkoba Zero di DIY
Langgeng turut menegaskan komitmennya mendukung pemberantasan narkoba di DIY.
Menurutnya, kepolisian membutuhkan dukungan pemerintah daerah, TNI, dan masyarakat untuk melindungi generasi muda dari penyalahgunaan narkoba.
“Narkoba ini targetnya zero kan. Sehingga di DIY pun narkoba harus zero,” tegasnya.
Ia juga berkomitmen mendukung sektor pariwisata dengan menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat maupun wisatawan.
Langgeng menambahkan, kepolisian perlu menangani berbagai persoalan yang berpotensi mengganggu ekosistem pariwisata, mulai dari gangguan kamtibmas hingga masalah kebersihan.
“Polisi mendukung wisata supaya terus semakin meningkat. Jadi ekosistem yang mengganggu wisata, ini menjadi langkah yang harus dipecahkan,” ujarnya.
Pemberantasan Pungli Jadi Perhatian
Selain menjaga keamanan destinasi wisata, Langgeng menyoroti pemberantasan pungutan liar (pungli).
Ia menyebut, praktik tersebut dapat mengganggu kenyamanan wisatawan dan merusak ekosistem pariwisata DIY.
“Wajib itu (pemberantasan pungli). Karena itu kan bagian yang mengganggu ekosistem,” tegasnya.
Langgeng berharap kepolisian, pemerintah daerah, dan masyarakat terus memperkuat sinergi untuk menjaga keamanan serta menyelesaikan persoalan bersama.
“Konsep saya kita gotong royong bersama-sama. Karena menjadi tanggung jawab kita bersama,” pungkasnya. (Ken).
