PROSA.ID, Yogyakarta – Ketimpangan anggaran pembangunan Sumbu Filosofi Yogyakarta menjadi sorotan Komisi A DPRD DIY.
Pada 2025, zona pengembangan yang memiliki luas lebih dari 1.158 hektare justru tidak memperoleh alokasi anggaran.
Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto menilai, pemerintah perlu mengubah pendekatan pembangunan Sumbu Filosofi.
Menurutnya, pemerintah tidak cukup hanya menata kawasan inti dan melestarikan warisan budaya, tetapi juga harus memastikan seluruh masyarakat di kawasan tersebut merasakan manfaatnya.
Eko menyampaikan hal itu bersama anggota Komisi A DPRD DIY, Radjut Sukasworo, dalam jumpa pers di DPRD DIY, Selasa (3/11/2026).
Berdasarkan evaluasi Komisi A terhadap pembangunan periode 2020–2025, distribusi anggaran antarzona belum mencerminkan pemerataan.
Padahal pada 2025, pemerintah mengalokasikan 28,5 persen anggaran untuk zona inti dan 71,5 persen untuk zona penyangga.
Sementara itu, zona pengembangan sama sekali tidak menerima alokasi anggaran.
“Pada 2025, misalnya, sebanyak 28,5 persen anggaran dialokasikan untuk zona inti dan 71,5 persen untuk zona penyangga. Sementara itu, zona pengembangan belum mendapatkan alokasi anggaran atau 0 persen,” ungkap Eko.
Eko Suwanto: Warga Zona Pengembangan Jangan Jadi Penonton
Eko menjelaskan, kawasan Sumbu Filosofi mencakup sembilan wilayah kecamatan atau kapanewon dan 20 kalurahan/kelurahan.
Kawasan tersebut meliputi delapan wilayah di Kota Yogyakarta serta Bangunharjo dan Panggungharjo di Kapanewon Sewon, Kabupaten Bantul.
Pemerintah membagi kawasan tersebut menjadi tiga zona. Zona inti memiliki luas 42,52 hektare, zona penyangga 332,57 hektare, sedangkan zona pengembangan mencapai sekitar 1.158,91 hektare.
Zona pengembangan mencakup kawasan yang memiliki keterkaitan visual, sejarah, dan sosial dengan zona inti serta zona penyangga.
Wilayahnya antara lain permukiman di sepanjang Kali Code dan Kali Winongo serta kawasan sekitar Bangunharjo dan Panggungharjo.
Saat turun ke lapangan, Komisi A menemukan masyarakat di sejumlah kawasan pengembangan belum sepenuhnya merasakan manfaat pembangunan.
Eko meminta pemerintah memberikan perhatian yang sama kepada masyarakat di seluruh zona.
Ia tidak ingin warga di kawasan pengembangan hanya menyaksikan pembangunan tanpa memperoleh manfaat langsung.
“Jangan sampai masyarakat yang berada di zona pengembangan hanya menjadi penonton. Mereka juga harus mendapatkan akses terhadap pembangunan dan merasakan manfaatnya secara langsung,” tegasnya.
Eko menyebut, pemerintah harus mengukur keberhasilan pembangunan dari dampaknya terhadap kesejahteraan masyarakat.
Pembangunan perlu meningkatkan pendapatan warga, menggerakkan ekonomi lokal, membuka lapangan kerja, dan memperbaiki infrastruktur lingkungan.
“Kebudayaan itu semuanya didedikasikan untuk kebahagiaan rakyat. Karena itu, pembangunan Sumbu Filosofi harus bisa memberikan manfaat bagi masyarakat, termasuk meningkatkan kesejahteraan mereka,” katanya.
DPRD DIY Minta Pemerintah Libatkan Warga
Selain menuntut pemerataan anggaran, Komisi A DPRD DIY mendorong pemerintah melibatkan masyarakat dalam setiap tahap perencanaan pembangunan.
Eko mendorong pemerintah mendengarkan aspirasi tokoh masyarakat, pengurus RT/RW, padukuhan, lurah, hingga pemerintah kalurahan dan kelurahan.
Ia mendesak pemerintah menerapkan pendekatan bottom-up. Melalui pendekatan ini, pemerintah memulai perencanaan dari kebutuhan dan aspirasi warga, bukan hanya mengandalkan rancangan birokrasi.
Eko mengaku telah menyampaikan dorongan tersebut kepada Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo.
“Kami meminta pemerintah kota lebih aktif menggali kebutuhan masyarakat, terutama warga yang tinggal di zona pengembangan,” ungkapnya.
Untuk menindaklanjuti persoalan tersebut, Komisi A berencana menggelar rapat kerja bersama Pemda DIY dan pemerintah kabupaten/kota.
Komisi A juga akan mengundang lurah dari 20 kalurahan dan kelurahan yang masuk kawasan Sumbu Filosofi.
Melalui forum tersebut, Komisi A ingin mendengar langsung aspirasi pemerintah wilayah dan masyarakat sebagai bahan evaluasi pembangunan.
“Kita ingin pembangunan ini dikompromikan dan dikonsensuskan. Apa yang menjadi kehendak Pemda DIY, kabupaten/kota, dan masyarakat harus didengarkan. Di situlah pentingnya pembangunan yang manusiawi dan berkeadilan,” pungkas Eko. (Ken).
