Home » Tinjau Stasiun Yogyakarta, Wakil Menteri UMKM Apresiasi Pemanfaatan Ruang Bagi UMKM

Tinjau Stasiun Yogyakarta, Wakil Menteri UMKM Apresiasi Pemanfaatan Ruang Bagi UMKM

Wakil Menteri UMKM Republik Indonesia, Helvi Moraza melakukan peninjauan dalam rangka kunjungan kerja ke Stasiun Yogyakarta, Kamis (5/2/2026). (istimewa).

PROSA.ID, Yogyakarta – Wakil Menteri UMKM Republik Indonesia, Helvi Moraza melakukan peninjauan dalam rangka kunjungan kerja ke Stasiun Yogyakarta, Kamis (5/2/2026).

Kunjungan ini bertujuan untuk melihat secara langsung implementasi Pasal 49 PP Nomor 7 Tahun 2021, yang mewajibkan kementerian/lembaga, pemerintah daerah, BUMN/BUMD, serta badan usaha swasta menyediakan paling sedikit 30 persen dari total luas area komersial di infrastruktur publik untuk kegiatan promosi dan pengembangan UMKM.

Dalam kunjungannya, Wamen Helvi Moraza meninjau sejumlah ruang usaha UMKM yang berada di area stasiun, mulai dari tenant makanan dan minuman, produk kerajinan lokal, hingga produk khas daerah yang menjadi daya tarik bagi penumpang kereta api maupun masyarakat umum.

Menurutnya, Stasiun Yogyakarta sebagai salah satu simpul transportasi strategis nasional dan pintu gerbang Kota Yogyakarta dinilai memiliki potensi besar dalam memperluas akses pasar UMKM.

“Apresiasi kami sampaikan kepada Daop 6 Yogyakarta yang telah mendukung pemberdayaan dan kemajuan UMKM di Kota Yogyakarta, yang tak hanya memberikan 30 persen dari ruang komersialnya tapi juga menempatkannya di titik-titik yang strategis dilalui para penumpang,” ujarnya.

Sementara Manager Humas Daop 6, Feni Novida Saragih mengungkapkan, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 6 Yogyakarta menegaskan komitmennya dalam mendukung pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui pemanfaatan ruang dan titik-titik strategis di Stasiun Yogyakarta.

Hal ini sesuai amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan UMKM.

“KAI Daop 6 yang telah secara konsisten menjalankan ketentuan regulasi dan memberikan ruang yang tak hanya memadai bagi pelaku UMKM tapi juga strategis. Langkah KAI ini juga sejalan dengan semangat pemerintah dalam mendorong UMKM naik kelas melalui akses lokasi strategis seperti area stasiun kereta api,” ungkapnya.

Feni menyebut, pemanfaatan ruang di stasiun untuk UMKM tidak hanya memenuhi aspek regulasi, tetapi juga memberikan dampak nyata bagi peningkatan ekonomi pelaku usaha kecil.

Ia mengklaim, pemanfaatan ruang bagi UMKM di Stasiun Yogyakarta dilakukan secara terukur, transparan, dan berkelanjutan, dengan tetap memperhatikan kenyamanan serta keselamatan pengguna jasa kereta api.

“Para pelaku UMKM merupakan mitra strategis bagi KAI Daop 6 Yogyakarta dalam menciptakan ekosistem transportasi publik yang tidak hanya berfungsi sebagai sarana mobilitas, tetapi juga sebagai ruang pertumbuhan ekonomi masyarakat,” ungkapnya.

Feni menambahkan, keberadaan UMKM di stasiun memberikan nilai tambah bagi pelanggan KAI, karena menghadirkan ragam produk lokal berkualitas yang dapat dinikmati selama perjalanan.

Di sisi lain, Feni berharap UMKM mendapatkan eksposur pasar yang lebih luas agar produknya semakin di kenal.

“Melalui kolaborasi antara pemerintah dan KAI Daop 6, diharapkan pemberdayaan UMKM tidak hanya bersifat normatif, tetapi benar-benar memberikan manfaat ekonomi yang berkelanjutan,” pungkasnya. (Icha).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *