Home » Sleman Waspadai Lonjakan Sampah Kurban, DLH Larang Buang Jeroan dan Darah ke Sungai

Sleman Waspadai Lonjakan Sampah Kurban, DLH Larang Buang Jeroan dan Darah ke Sungai

Plt. Kepala. Dinas Lingkungan Hidup Sleman, Sugeng Riyanta saat ditemui di Sleman, Kamis (21/5/2026). (prosa/ken).

PROSA.ID, Yogyakarta – Pemerintah Kabupaten Sleman mulai memperketat pengawasan pengelolaan limbah kurban menjelang Idul Adha 2026.

Pemerintah meminta masyarakat tidak lagi membuang darah, jeroan, dan limbah hewan kurban ke sungai maupun selokan karena berpotensi memicu pencemaran dan penyebaran penyakit.

Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Sleman, Sugeng Riyanta menegaskan, panitia kurban wajib mengelola limbah penyembelihan secara benar.

Ia juga mengajak masyarakat mulai meninggalkan penggunaan kantong plastik sekali pakai saat pembagian daging kurban.

“Penyelenggaraan Idul Adha bukan hanya momentum ibadah. Kami juga ingin masyarakat menjaga kesehatan, kebersihan, dan lingkungan,” kata Sugeng, Kamis (21/5/2026).

Sugeng menyebut, volume sampah di Sleman masih tinggi. Produksi sampah harian bahkan mendekati 600 ton per hari.

Sampah organik mendominasi timbulan sampah hingga sekitar 56 persen, sedangkan sampah plastik menempati urutan kedua terbesar.

“Kami ingin momentum kurban menjadi edukasi bersama untuk mengurangi sampah plastik sekali pakai,” ujarnya.

DLH Sleman Siapkan Surat Edaran Khusus Kurban

DLH Sleman bersama sejumlah organisasi perangkat daerah telah menyusun surat edaran khusus pelaksanaan kurban 2026.

Surat itu mengatur kesehatan hewan, pengelolaan limbah, pengurangan plastik, hingga kewaspadaan penyakit zoonosis.

Sugeng mengatakan, surat edaran tersebut segera ditandatangani Bupati Sleman sebelum Idul Adha.

Pemerintah akan menyebarkan aturan itu kepada panitia kurban, lurah, pedagang hewan, rumah potong hewan, hingga petugas kesehatan hewan.

“Kami ingin seluruh pelaksanaan kurban berjalan sehat, aman, tertib, dan ramah lingkungan,” jelasnya.

DLH Sleman juga meminta panitia menyiapkan lubang khusus untuk menimbun darah dan jeroan.

Pemerintah menyarankan penimbunan menggunakan kapur agar limbah tidak memicu bau maupun pencemaran.

“Jangan membuang limbah ke sungai atau selokan karena dampaknya bisa luas,” tegas Sugeng.

Sleman Dorong Penggunaan Besek dan Daun Jati

Pemerintah Kabupaten Sleman juga mulai mengampanyekan penggunaan kemasan ramah lingkungan saat pembagian daging kurban.

DLH Sleman mendorong masyarakat memakai besek bambu, daun jati, maupun wadah pakai ulang.

Sugeng menyebut, langkah itu sekaligus membantu pelaku UMKM pengrajin besek di Sleman.

Selain itu, pemerintah ingin masyarakat mengurangi ketergantungan terhadap kantong plastik sekali pakai.

“Kemasan ramah lingkungan bisa menjadi alternatif yang lebih aman sekaligus mengurangi timbulan sampah,” ujarnya.

DLH Sleman juga memperbolehkan penggunaan wadah plastik pakai ulang seperti kotak makanan berbahan tebal.

Namun pemerintah meminta masyarakat tidak lagi memakai plastik tipis sekali pakai.

Dinas Kesehatan Ingatkan Risiko Penyakit dari Limbah Kurban

Sementara itu, Kepala Tim Kerja Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Sleman, Lina Nur Islamiyyah Yunus mengingatkan limbah kurban dapat memicu penyebaran penyakit jika dibuang sembarangan.

Menurut Lina, jeroan dan darah hewan kurban mudah menjadi tempat berkembang bakteri, virus, lalat, kecoa, hingga tikus. Limbah tersebut juga berpotensi mencemari sumber air warga.

“Kalau mencemari air minum masyarakat, penyakit seperti hepatitis A, hepatitis E, dan tifus bisa lebih mudah menyebar,” katanya.

Ia juga mengingatkan potensi penularan penyakit zoonosis dari hewan kurban yang tidak sehat.

“Karena itu masyarakat diminta memastikan hewan kurban dalam kondisi sehat sebelum disembelih,” imbuhnya.

Warga Diminta Waspadai Cacing Hati pada Hewan Kurban

Dinas Kesehatan Sleman juga meminta masyarakat mewaspadai temuan cacing hati pada sapi maupun kambing kurban.

Lina menjelaskan hewan yang terinfeksi biasanya terlihat lemas, kurus, dan tidak bergairah.

Meski begitu, masyarakat tidak perlu panik jika menemukan cacing hati saat penyembelihan.

Bagian hati yang terinfeksi cukup dibuang dan daging tetap aman dikonsumsi setelah dimasak matang.

“Kalau dimasak hingga mendidih sekitar 10 menit, cacing maupun bakteri berbahaya bisa mati,” jelasnya.

Pemerintah berharap masyarakat ikut menjaga kebersihan lingkungan selama Idul Adha 2026.

Pemkab Sleman ingin pelaksanaan kurban tahun ini tidak hanya tertib ibadah, tetapi juga aman bagi kesehatan dan lingkungan. (Ken).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *