Home » Produktivitas Sawit Rakyat Masih 3,6 Ton per Hektare, Ditjenbun Genjot Kompetensi Pekebun

Produktivitas Sawit Rakyat Masih 3,6 Ton per Hektare, Ditjenbun Genjot Kompetensi Pekebun

Konferensi pers Program Pengembangan SDM Sawit di LPP Yogyakarta, Kamis (24/9/2026). (prosa/ken).

PROSA.ID, Yogyakarta — Produktivitas kelapa sawit Indonesia masih menghadapi tantangan besar di tingkat perkebunan rakyat. 

Direktorat Jenderal Perkebunan (Ditjenbun) mencatat rata-rata produktivitas sawit Indonesia saat ini sekitar 3,6 ton per hektare.

Kondisi tersebut mendorong Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP), Ditjenbun, dan LPP Agro Nusantara memperkuat program pengembangan sumber daya manusia (SDM) bagi pekebun sawit swadaya.

Program itu menyasar pekebun yang tersebar di 26 provinsi penghasil sawit. 

Pelatihan tidak hanya membahas teknik budidaya, tetapi juga menyentuh aspek kelembagaan, manajerial, kewirausahaan, legalitas lahan, hingga keberlanjutan perkebunan.

Ditjenbun: Produktivitas Sawit Rakyat Masih 3,6 Ton per Hektare

Direktur Tanaman Kelapa Sawit dan Aneka Palma Ditjenbun, Iim Mucharam mengatakan, Indonesia masih berada pada posisi teratas dalam produksi kelapa sawit. 

Namun, capaian tersebut belum sepenuhnya mencerminkan produktivitas di tingkat pekebun rakyat.

“Kalau produksi kita nomor satu. Tapi kalau produktivitas, kita masih 3,6 ton per hektare,” katanya dalam konferensi pers di LPP Yogyakarta, Kamis (24/9/2026).

Menurut dia, produktivitas perkebunan rakyat masih tertinggal dibandingkan sejumlah perkebunan lain karena kapasitas pekebun perlu terus diperkuat.

Salah satu persoalan utama terletak pada pemahaman Good Agricultural Practices (GAP). 

Sebagian pekebun masih membutuhkan pengetahuan mengenai benih unggul, teknik penanaman, pemupukan, hingga pemanenan yang tepat.

Iim menilai, pelatihan menjadi salah satu cara untuk memperbaiki kondisi tersebut. 

Pekebun tidak cukup hanya mendapatkan informasi mengenai cara mengelola kebun, tetapi juga perlu melihat langsung praktik yang benar.

“Bagaimana mereka membedakan benih-benih unggul, bagaimana mereka melakukan teknik penanaman yang baik, bagaimana mereka melakukan teknik pemanenan, pemupukan, dan lain sebagainya. Itu yang memang perlu ditingkatkan,” ujarnya.

Ia menilai kenaikan produktivitas sebesar 0,5 ton per hektare saja sudah dapat memberikan dampak besar terhadap produksi nasional.

“Kalau kita naik saja 0,5 ton per hektare rata-rata produktivitas, yakin kita masih mampu untuk mengejar hal tersebut,” ungkapnya.

Iim juga mendorong peserta pelatihan menularkan pengetahuan kepada pekebun lain. 

Langkah itu penting karena keterbatasan anggaran membuat pemerintah belum dapat memberikan pelatihan kepada seluruh pekebun.

“Teman-teman yang mengikuti pelatihan ini menularkan kebaikan-kebaikan yang sudah diperoleh di pelatihan itu ke kerabatnya dan saudara-saudaranya sehingga semuanya kebaikannya menyebar,” tuturnya.

Pencegahan Kebakaran Masuk Materi Pengembangan SDM

Persoalan kebakaran lahan juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan keberlanjutan perkebunan sawit rakyat.

Iim menjelaskan, pembukaan kebun dengan cara membakar telah dilarang dalam ketentuan perkebunan. 

Pemerintah juga terus mendorong pencegahan melalui sosialisasi dan kolaborasi dengan berbagai pihak.

Menurutnya, faktor manusia menjadi salah satu aspek yang perlu diperhatikan. 

“Karena itu, peningkatan pengetahuan dan kesadaran pekebun dapat membantu mencegah praktik yang berpotensi memicu kebakaran,” imbuhnya. 

Ia juga menyebut, hasil penelitian yang disampaikan peneliti BRIN menunjukkan titik api dalam rentang waktu panjang cenderung muncul pada lokasi tertentu. 

Sementara lahan sawit yang sudah dikelola disebut memiliki kecenderungan titik api lebih kecil dibandingkan lahan terlantar atau semak belukar.

Meski demikian, pemerintah belum dapat memastikan secara presisi besaran kerugian produksi sawit akibat kebakaran pada 2026.

“Penurunan produksi tahun ini dapat dipengaruhi akumulasi sejumlah faktor, mulai kondisi iklim, tata air, hingga kebakaran,” ungkapnya. 

Ia menyebut terdapat analisis pasar Singapura yang memperkirakan penurunan produksi sekitar 11–12 persen hingga triwulan IV. 

Namun, angka tersebut bukan angka resmi pemerintah.

“Kami kira tidak demikian adanya karena memang kita juga belum mempunyai berapa jumlah luas lahan sawit yang terbakar secara keseluruhan,” ujarnya.

PSR Jadi Instrumen Penataan Sawit Rakyat

Selain peningkatan produktivitas, pemerintah menghubungkan program pengembangan SDM dengan penataan perkebunan sawit rakyat.

Salah satu instrumennya melalui Peremajaan Sawit Rakyat (PSR). 

Program tersebut mensyaratkan legalitas lahan sehingga dapat membantu pemerintah menata perkebunan sawit rakyat. 

“Legalitas lahan, STDB, dan ISPO menjadi bagian dari upaya membangun tata kelola perkebunan yang lebih tertib,” kata Iim.

BPDP: Pengembangan SDM Merupakan Investasi Jangka Panjang

Dari sisi pendanaan, BPDP menempatkan pengembangan SDM perkebunan sebagai bagian dari investasi jangka panjang industri kelapa sawit.

Direktur Penyaluran Dana Sektor Hilir BPDP, Mohammad Alfansyah menyebut, BPDP terus mendorong peningkatan jumlah penerima manfaat program.

“Harapannya akan semakin banyak penerima manfaat dan semakin besar dampak yang bisa dihasilkan,” ujar Alfansyah.

Menurutnya, investasi terhadap pekebun tidak bisa hanya dilihat dari dampak jangka pendek. 

Siklus produktif tanaman kelapa sawit dapat berlangsung hingga sekitar 25 tahun sehingga peningkatan kapasitas pekebun hari ini akan berkaitan dengan keberlanjutan bisnis pada masa mendatang.

“Apa yang kita lakukan sekarang itu juga berbicara lima atau 10 tahun mendatang,” katanya.

Alfansyah menilai pengembangan SDM menjadi salah satu fondasi untuk menciptakan ekosistem bisnis sawit rakyat yang lebih berdaya saing.

“Hari ini menjadi awalan untuk menciptakan ekosistem bisnis bagi pekebun swadaya yang lebih berdaya saing,” tandasnya.

BPDP juga memastikan program tetap berjalan di tengah kebijakan efisiensi anggaran. 

Pengelolaan dana, kata Alfansyah, tetap menerapkan prinsip efisien dan transparan.

Ia mengungkapkan, BPDP merupakan Badan Layanan Umum yang mengelola dana pungutan ekspor. 

“Karena itu, setiap penggunaan dana tetap harus diarahkan sesuai tujuan program dan dikelola secara bertanggung jawab,” tandasnya. 

Sudi: Pelatihan Sawit Tak Hanya Soal Budidaya

Kepala Divisi Penyaluran Dana SDM Perkebunan, Sudi Bawa Suwita menjelaskan, program pengembangan SDM perkebunan kelapa sawit memiliki sejumlah kelompok materi.

Pelatihan mencakup teknik budidaya kelapa sawit, panen dan pascapanen, ISPO, informasi pasar dan promosi, serta sarana dan prasarana.

Selain aspek teknis, program juga memberikan materi manajerial. 

Pekebun mendapatkan pembekalan mengenai pembentukan, penguatan, dan pengembangan kelembagaan serta usaha.

Pelatihan kepemimpinan, komunikasi, kewirausahaan, manajemen, dan administrasi keuangan juga menjadi bagian dari program.

Sudi menyebut, pengembangan kemampuan pekebun perlu berjalan secara menyeluruh agar mereka tidak hanya mampu meningkatkan produksi, tetapi juga mengelola usaha secara lebih baik.

“Pelatihannya untuk teknis, misalkan nanti teknis budidaya kelapa sawit, kemudian panen dan pascapanen, ada ISPO, kemudian informasi pasar dan promosi, sarpras, dan sebagainya,” jelasnya.

Menurut Sudi, penguatan SDM juga mencakup pelatihan untuk fasilitator daerah sehingga pengetahuan mengenai pengelolaan perkebunan dapat diteruskan hingga ke tingkat pekebun.

Pranoto: Target Pelatihan Bukan Sekadar Tambah Pengetahuan

Direktur LPP Agro Nusantara, PranotoHadi Raharjo menambahkan, lembaganya memahami bahwa program pengembangan SDM sawit memiliki tujuan lebih besar daripada sekadar memberikan materi pelatihan.

“Ini bukan hanya sekadar pelatihan untuk menambah pengetahuan. Ini adalah langkah yang kita harap bisa membawa dampak besar bagi pekebun,” ujar Pranoto.

Dalam tiga tahun terakhir, LPP Agro Nusantara telah dipercaya menyelenggarakan 211 kelas dengan 6.439 peserta.

Jumlah tersebut, lanjut Pranoto, bukan sekadar capaian administratif. Angka itu menunjukkan kepercayaan sekaligus kebutuhan terhadap materi pelatihan yang praktis dan sesuai dengan kondisi pekebun.

Pranoto menegaskan, keberhasilan pelatihan tidak cukup diukur dari kemampuan peserta memahami materi. 

Perubahan perilaku ketika mereka kembali mengelola kebun menjadi sasaran penting.

Karena itu, materi pelatihan diarahkan untuk memperkuat kemampuan teknis sekaligus membangun pola pikir pekebun mengenai pengelolaan usaha yang berkelanjutan.

ISPO Dorong Pekebun Pahami Legalitas dan Lingkungan

Pranoto juga menyoroti pentingnya pemahaman mengenai IndonesianSustainable Palm Oil (ISPO).

Menurut dia, penerapan ISPO berkaitan dengan keberlanjutan bisnis kelapa sawit, termasuk legalitas lahan dan perlindungan lingkungan.

Bagi perusahaan, penerapan standar tersebut sudah menjadi kewajiban. 

Namun, penerapannya pada tingkat pekebun membutuhkan peningkatan pemahaman dan kesadaran.

“Misalnya legalitasnya harus jelas, itu bagian dari ISPO. Dan itu bagian dari sustainable business di kelapa sawit,” katanya.

Ia menambahkan, pekebun juga harus memahami bahwa pengelolaan kebun tidak boleh merusak lingkungan ataupun masuk ke kawasan hutan.

Pranoto menyebut proses tersebut membutuhkan perubahan pola pikir secara bertahap. 

Pelatihan menjadi ruang untuk menjelaskan alasan di balik setiap persyaratan yang harus dipenuhi pekebun.

“Secara mindset para teman-teman pekebun ini bisa kemudian berubah dan aware terkait dengan hal-hal tersebut yang sebetulnya ISPO bagian dari mandatory yang kemudian harus kita jalankan,” pungkasnya. (Ken). 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *