Home » Pendidikan Gratis hingga Kuliah, Dosen Unisa Soroti Nasib PTS: Jangan Sampai Jadi Korban Kebijakan

Pendidikan Gratis hingga Kuliah, Dosen Unisa Soroti Nasib PTS: Jangan Sampai Jadi Korban Kebijakan

Ilustrasi pendidikan gratis semua jenjang sekolah negeri, dibuat oleh akal imitasi.

PROSA.ID, Yogyakarta — Rencana pemerintah menggratiskan pendidikan dari sekolah dasar hingga perguruan tinggi negeri (PTN) mendapat perhatian dari akademisi. 

Kebijakan tersebut dinilai dapat memperluas akses pendidikan, tetapi pemerintah juga perlu menghitung kemampuan fiskal dan dampaknya terhadap perguruan tinggi swasta (PTS).

Dosen Universitas ‘Aisyiyah (Unisa) Yogyakarta, Gerry Katon Mahendramenilai, pendidikan gratis merupakan bentuk nyata kehadiran negara. 

Namun, pemerintah harus merancang kebijakan secara menyeluruh agar program tersebut tidak hanya menguntungkan PTN.

“Pendidikan gratis bukan tanpa biaya. Negara tetap harus membayar biaya pendidikan tersebut, hanya sumber pembayarannya yang bergeser dari mahasiswa kepada negara,” kata Gerry dalam keterangan tertulisnya, Rabu (23/9/2026). 

Gagasan pendidikan gratis hingga perguruan tinggi kembali mencuat setelah Presiden Prabowo Subianto menyampaikan rencana tersebut saat menghadiri peringatan HUT ke-28 Partai Amanat Nasional (PAN), Jumat, 18 September 2026.

Presiden juga menyatakan kesiapan menggelar rapat terbatas untuk menindaklanjuti rencana pendidikan negeri gratis. 

Menurut Gerry, gagasan tersebut sejalan dengan mandat konstitusi untuk memperluas akses pendidikan bagi seluruh warga negara.

Pendidikan Gratis Punya Landasan Konstitusi

Gerry menjelaskan, Pasal 31 ayat (1) UUD 1945 telah menegaskan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan.

Konstitusi juga mengamanatkan negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20 persen dari APBN dan APBD.

Selain itu, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional memberikan landasan mengenai hak warga negara memperoleh pendidikan dasar tanpa pungutan biaya.

Sementara itu, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi menempatkan keterjangkauan pendidikan sebagai salah satu prinsip penting dalam penyelenggaraan pendidikan tinggi.

“Berkaca dari dasar aturan tersebut, gagasan yang dikemukakan Presiden merupakan implementasi ideal dari mandat konstitusi,” ujar Gerry.

Meski demikian, menurut dia, pemerintah tidak bisa hanya melihat pendidikan gratis dari sisi akses. 

Pemerintah juga harus memastikan kemampuan anggaran negara mampu menopang kebijakan tersebut dalam jangka panjang.

Anggaran Pendidikan Harus Dihitung Secara Cermat

Persoalan fiskal menjadi salah satu tantangan terbesar dalam mewujudkan kuliah gratis di PTN.

Selama ini, PTN masih mengandalkan berbagai sumber pembiayaan, termasuk Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan dukungan pemerintah melalui skema bantuan pendidikan.

Jika pemerintah menghapus biaya kuliah bagi mahasiswa PTN, negara harus menggantikan sumber pembiayaan tersebut dengan anggaran publik.

Gerry meminta pemerintah menghitung kebutuhan riil setiap mahasiswa dan program studi.

“Pemerintah harus menghitung kemampuan fiskal secara cermat, mulai dari kebutuhan keuangan riil per mahasiswa per program studi hingga total mahasiswa baru pada tiap PTN,” jelasnya.

Menurut dia, pemerintah juga harus memastikan sumber anggaran pendidikan gratis berasal dari pos yang jelas.

Jangan sampai kebijakan tersebut justru mengurangi anggaran untuk sektor lain seperti kesehatan, infrastruktur, dan kebutuhan pembangunan nasional.

Jangan Sampai Subsidi Salah Sasaran

Selain persoalan anggaran, ketepatan sasaran juga menjadi perhatian.

Gerry menilai, subsidi pendidikan yang diberikan secara menyeluruh berpotensi membuat negara memberikan bantuan kepada mahasiswa yang sebenarnya mampu secara ekonomi.

Karena itu, pemerintah perlu memperkuat sistem pendataan sosial ekonomi masyarakat.

“Penguatan dan verifikasi basis data serta sistem seleksi harus diperkuat agar distribusi anggaran menjadi tepat sasaran,” katanya.

Ia menyebut, negara perlu membedakan kebutuhan mahasiswa berdasarkan kemampuan ekonomi keluarganya.

Dengan cara tersebut, mahasiswa dari keluarga miskin dan rentan dapat memperoleh dukungan lebih besar tanpa membuat anggaran negara habis untuk mensubsidi kelompok yang sebenarnya mampu.

Belajar dari Norwegia, Jerman, dan Finlandia

Gerry juga mendorong pemerintah mempelajari pengalaman sejumlah negara yang telah menerapkan pendidikan tinggi dengan biaya rendah atau gratis melalui skema tertentu.

Norwegia menjadi salah satu contoh. Negara tersebut memiliki skema pendidikan tinggi negeri yang membebaskan biaya kuliah dalam kondisi tertentu.

Jerman juga menerapkan kebijakan biaya kuliah yang relatif rendah di banyak perguruan tinggi negeri, dengan mahasiswa tetap membayar sejumlah biaya administrasi.

Sementara Finlandia menerapkan kebijakan berbeda, termasuk pembebasan biaya bagi mahasiswa dalam kondisi dan program tertentu.

Menurut Gerry, pemerintah Indonesia tidak bisa menyalin kebijakan negara-negara tersebut secara mentah.

Perbedaan kondisi fiskal, sistem perpajakan, jumlah penduduk, tata kelola pendidikan, dan sistem kesejahteraan membuat Indonesia membutuhkan skema sendiri.

“Kesimpulannya, pendidikan gratis bukan tanpa biaya. Kebijakan tersebut merupakan gabungan dari upaya mendapatkan pendapatan negara secara maksimal, mempersempit ruang korupsi dan kebocoran, serta profesionalitas dalam mengelola anggaran pendidikan,” ujarnya.

Empat Fondasi Pendidikan Gratis

Gerry menjelaskan, pemerintah setidaknya perlu menyiapkan empat fondasi sebelum menerapkan pendidikan gratis hingga perguruan tinggi.

Pertama, pemerintah harus memiliki peta jalan pembiayaan yang realistis.

Peta tersebut harus memuat kebutuhan anggaran, sumber pembiayaan, serta mekanisme distribusi dana kepada perguruan tinggi.

Kedua, pemerintah harus memperkuat basis data.

Persoalan akurasi data penerima bantuan masih menjadi tantangan. Pemerintah harus memverifikasi data sosial ekonomi sebelum menjadikannya dasar penyaluran subsidi pendidikan.

Ketiga, pemerintah perlu memperkuat tata kelola PTN.

Negara harus memastikan subsidi tidak hanya menutup biaya pendidikan mahasiswa, tetapi juga menopang kebutuhan operasional kampus agar kualitas layanan akademik tetap terjaga.

Keempat, pemerintah harus memperkuat sinergi lintas kementerian dan lembaga.

Kebijakan pendidikan gratis membutuhkan koordinasi dari pemerintah pusat hingga daerah agar pelaksanaannya tidak berjalan sendiri-sendiri.

Kuliah Gratis Bisa Memicu Persoalan Baru

Gerry juga mengingatkan pemerintah terhadap kemungkinan lonjakan minat masyarakat masuk PTN.

Jika mahasiswa tidak lagi membayar biaya kuliah, permintaan terhadap PTN berpotensi meningkat.

Kondisi tersebut harus pemerintah antisipasi melalui pengaturan kuota mahasiswa baru.

“Jangan sampai kuota dipaksakan hingga overload dan menurunkan kualitas pembelajaran,” tegas Gerry.

PTN juga perlu memastikan kapasitas dosen, ruang kuliah, laboratorium, fasilitas pembelajaran, serta layanan mahasiswa mampu mengikuti pertumbuhan jumlah mahasiswa.

“Pemerintah juga harus menjaga integritas proses penerimaan mahasiswa baru agar kuota tetap adil dan transparan,” papar Gerry. 

Gerry Soroti Nasib PTS

Di tengah pembahasan pendidikan gratis, Gerry melihat satu persoalan yang berpotensi luput dari perhatian, yakni keberlangsungan PTS.

Indonesia memiliki ribuan PTS yang selama ini turut menyediakan akses pendidikan tinggi bagi masyarakat.

Jika pemerintah hanya menggratiskan kuliah di PTN tanpa menyiapkan kebijakan pendamping bagi PTS, calon mahasiswa berpotensi berbondong-bondong memilih PTN.

“Apabila program kuliah gratis hanya berlaku di PTN tanpa disertai kebijakan pendamping bagi PTS, sudah barang tentu calon mahasiswa baru akan memilih PTN guna menghindari beban biaya,” kata Gerry.

Migrasi mahasiswa dalam jumlah besar, menurut dia, dapat memberikan tekanan serius terhadap keberlangsungan PTS.

Kampus swasta dapat menghadapi penurunan jumlah mahasiswa, berkurangnya pendapatan operasional, hingga penutupan sejumlah program studi.

Dampaknya tidak berhenti pada institusi pendidikan.

Dosen dan tenaga kependidikan juga dapat terkena dampak apabila PTS mengalami tekanan keuangan. 

Ekonomi masyarakat di sekitar kampus pun berpotensi ikut terdampak.

PTS Harus Mendapat Ruang Keadilan

Gerry menegaskan, pemerintah perlu melihat PTN dan PTS sebagai bagian dari satu ekosistem pendidikan tinggi nasional.

PTS selama puluhan tahun ikut membantu negara menyediakan akses pendidikan bagi masyarakat.

Karena itu, kebijakan pendidikan gratis tidak boleh hanya memberikan keuntungan kepada PTN.

“Ruang keadilan harus dapat dilaksanakan sebaik mungkin. Kebijakan kuliah gratis tidak hanya dijadikan karpet merah bagi PTN semata, melainkan dirancang sebagai kebijakan yang berkeadilan bagi seluruh elemen bangsa,” ungkapnya.

Gerry menuturkan, pemerintah dapat menyiapkan sejumlah skema untuk menjaga keseimbangan tersebut.

Empat Skema untuk Menjaga PTS

Gerry menawarkan beberapa alternatif kebijakan.

Pertama, memperluas KIP Kuliah.

Pemerintah dapat menambah kuota KIP Kuliah bagi PTN sekaligus memberikan ruang yang proporsional kepada PTS yang memenuhi persyaratan.

Kedua, mengarahkan beasiswa pada bidang strategis.

Pemerintah dapat memprioritaskan bidang tertentu, termasuk STEM, sambil memberikan kebijakan pendamping kepada PTS yang memiliki program studi berkualitas di bidang tersebut.

Ketiga, memberikan insentif fiskal.

Jika pemerintah menerapkan kuliah gratis secara penuh di PTN, negara dapat menyiapkan insentif bagi PTS.

Dukungan itu dapat berbentuk beasiswa, hibah, keringanan tertentu, atau skema lain yang sesuai dengan kemampuan fiskal negara.

Keempat, menjadikan mutu sebagai dasar pemberian dukungan.

Gerry menilai status PTN atau PTS tidak seharusnya menjadi satu-satunya dasar pemberian bantuan.

PTS dengan standar mutu yang baik dan program studi yang relevan juga perlu memperoleh kesempatan mendapatkan dukungan negara.

Pendidikan Gratis Harus Berujung pada Keadilan

Pada akhirnya, Gerry menilai pendidikan gratis hingga bangku kuliah merupakan cita-cita besar yang dapat memperluas kesempatan masyarakat.

Namun, pemerintah harus membangun kebijakan tersebut dengan fondasi fiskal yang kuat dan sistem yang berkelanjutan.

Kebijakan juga harus memastikan subsidi tepat sasaran, kapasitas PTN tetap terjaga, dan PTS tidak kehilangan ruang untuk berkembang.

“Pendidikan gratis bukan hanya soal menggratiskan satu jenis kampus dan membiarkan kampus lainnya berjuang sendirian,” ujar Gerry.

Dia menambahkan, negara harus memastikan setiap anak bangsa memiliki kesempatan memperoleh pendidikan tinggi berkualitas tanpa terhambat kondisi ekonomi.

Pada saat yang sama, pemerintah perlu menjaga PTS sebagai bagian penting dari ekosistem pendidikan nasional.

“Dengan desain kebijakan yang komprehensif, pendidikan gratis dapat menjadi bentuk kehadiran negara sekaligus membuka ruang keadilan yang lebih luas bagi mahasiswa, PTN, PTS, dosen, tenaga kependidikan, dan masyarakat,” pungkasnya. (Ken). 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *