Home » Polda DIY Mediasi Konflik GMS dan FJI Bantul, Situasi Kini Kondusif

Polda DIY Mediasi Konflik GMS dan FJI Bantul, Situasi Kini Kondusif

Polda DIY mediasi GMS dan FJI. (istimewa).

PROSA.ID, Yogyakarta – Polda DIY bergerak cepat menangani keributan antara Gereja Misi Sejahtera dan Front Jihad Islam di Sewon, Bantul.

Keributan terjadi saat Misa Perdana Gereja Misi Sejahtera pada Minggu (24/5/2026) pagi di Jalan Ring Road Selatan, Glugo, Panggungharjo, Sewon.

Permasalahan diduga muncul akibat polemik perizinan pendirian dan operasional tempat ibadah yang diprotes kelompok Front Jihad Islam.

Kapolres Bantul bersama pemerintah daerah dan sejumlah pihak langsung melakukan pengamanan di lokasi kejadian.

Polisi berupaya mencegah potensi konflik agar tidak berkembang lebih luas di tengah masyarakat.

Polda DIY Mediasi GMS dan FJI

Kabidhumas Polda DIY, Kombes Ihsan mengatakan polisi langsung memediasi kedua pihak setelah aksi protes berlangsung.

Pihak FJI diwakili Darohman, sedangkan pihak GMS diwakili Pendeta Yosep Moro Wijaya dalam mediasi tersebut.

FJI meminta pihak GMS segera melengkapi izin pendirian dan operasional tempat ibadah.

Selain itu, FJI meminta pihak gereja melakukan sosialisasi kepada warga sekitar lokasi kegiatan ibadah.

Sementara pihak GMS meminta izin melanjutkan doa ibadah yang sempat terhenti akibat keributan tersebut.

“Kedua pihak akhirnya menyepakati hasil mediasi demi menjaga toleransi dan ketertiban bersama,” kata Ihsan, Selasa (26/5/2026).

Pemkab Bantul dan Forkopimda Gelar Pertemuan Lanjutan

Pada Senin (25/5/2026), Polda DIY mendorong pertemuan lanjutan bersama sejumlah pemangku kepentingan di Bantul.

Pertemuan melibatkan Pemkab Bantul, Kementerian Agama, TNI, Kejaksaan, FKUB, dan Kesbangpol Bantul.

Dalam pertemuan itu, pihak GMS diminta segera melengkapi seluruh perizinan tempat ibadah sesuai regulasi berlaku.

Selama proses perizinan berlangsung, GMS diminta sementara tidak menggelar kegiatan keagamaan di lokasi tersebut.

Keputusan itu diambil untuk menjaga situasi tetap aman dan menghindari potensi konflik sosial di masyarakat.

Polda DIY Tegaskan Tolak Intoleransi dan Intimidasi

Polda DIY menegaskan kebebasan beribadah dijamin konstitusi dan harus dihormati seluruh masyarakat Indonesia.

Polisi juga menolak segala bentuk intimidasi, aksi sepihak, maupun tindakan intoleransi yang mengganggu ketertiban umum.

“Polda DIY tidak akan mentolerir tindakan intoleransi dan intimidasi oleh kelompok mana pun,” tegas Kombes Ihsan.

Saat ini situasi di kawasan Glugo, Panggungharjo, Sewon dilaporkan aman dan kondusif setelah proses mediasi dilakukan.

Polda DIY mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi informasi yang beredar di media sosial. (Ken).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *