PROSA.ID, Yogyakarta – Pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyindir sejumlah pakar karena dinilai terlalu mengandalkan kepintaran memunculkan perdebatan di ruang publik.
Pakar komunikasi UMY, Filosa Gita Sukmono menilai, respons beragam masyarakat terhadap pernyataan tersebut menunjukkan bahwa publik memiliki cara berbeda dalam membaca pesan seorang pemimpin.
Prabowo menyampaikan pernyataan tersebut saat menghadiri peringatan HUT ke-28 Partai Amanat Nasional (PAN) di Jakarta, Jumat (18/9/2026).
Dalam kesempatan itu, Prabowo menyinggung adanya pakar yang menurutnya terlalu merasa pintar hingga melontarkan tudingan yang dinilai tidak berdasar.
Pernyataan tersebut kemudian mendapatkan berbagai respons, terutama setelah beredar dan diperbincangkan melalui media sosial.
Ketua Program Studi Ilmu Komunikasi Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Filosa Gita Sukmono, menjelaskan fenomena itu melalui konsep khalayak aktif atau activeaudience dalam kajian komunikasi.
Menurut Filosa, masyarakat tidak lagi sekadar menerima pesan dari komunikator.
Audiens juga memiliki kemampuan menafsirkan, mengolah, dan memberikan makna baru terhadap pesan berdasarkan pengalaman, pengetahuan, serta sudut pandang masing-masing.
“Dalam komunikasi ada konsep khalayak aktif. Ketika Presiden berbicara seperti itu, Presiden maupun tim komunikasinya harus memahami bahwa khalayak tidak semuanya bisa menerima pesan sesuai dengan apa yang diinginkan oleh komunikator,” ujar Filosa, Jumat (25/9/2026).
Tiga Cara Publik Membaca Pesan Presiden
Filosa merujuk teori khalayak aktif Stuart Hall yang membagi posisi audiens ketika menerima pesan ke dalam tiga bentuk, yakni dominant reading, negotiated reading, dan oppositional reading.
Pada posisi dominant reading, audiens menerima pesan sesuai dengan makna yang ingin dibangun komunikator.
Sementara negotiated reading terjadi ketika audiens menerima sebagian pesan, tetapi tetap menyesuaikan pemahamannya dengan pengalaman dan perspektif yang dimiliki.
Adapun oppositional reading muncul ketika audiens memahami pesan dengan sudut pandang berbeda dari maksud awal komunikator, bahkan memberikan kritik terhadap pesan tersebut.
“Mayoritas respons hari ini bisa berada pada posisi oposisi, yaitu audiens yang melihat pesan tersebut secara kritis dan memberikan tanggapan yang berlawanan dengan pesan awal,” kata Filosa.
Media Sosial Mengubah Makna Pesan
Menurut Filosa, perkembangan media sosial membuat sebuah pernyataan publik tidak berhenti ketika komunikator selesai menyampaikannya.
Masyarakat dapat mengolah kembali pesan melalui komentar, unggahan ulang, potongan video, hingga membandingkannya dengan berbagai informasi lain.
Kondisi itu membuat sebuah pesan dapat mengalami perubahan makna ketika berpindah dari satu ruang komunikasi ke ruang lainnya.
“Pesan yang disampaikan dan sudah meluncur itu tidak bisa direvisi. Ada filosofi dalam komunikasi bahwa pesan itu sifatnya irreversible. Pesan akan mengalami reproduksi makna, sehingga makna terus berkembang,” jelas Filosa.
Ia menyebut warganet memiliki berbagai cara untuk mereproduksi makna tersebut.
“Warganet atau audiens bisa mengomentari kembali, melakukan posting ulang, melakukan komparasi, dan seterusnya,” tambahnya.
Filosa melihat kondisi tersebut sebagai salah satu karakter komunikasi politik pada era digital.
Masyarakat mengonsumsi pernyataan publik dengan latar belakang, kepentingan, pengetahuan, dan referensi yang berbeda.
Respons terhadap pernyataan Prabowo pun berkembang melalui berbagai ruang publik.
Selain pemberitaan media, kelompok akademisi turut memberikan pandangan mengenai posisi dan peran pakar dalam kehidupan publik.
Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir, misalnya, mengingatkan pentingnya keberadaan pakar yang memiliki kedalaman ilmu, analisis tajam, serta menggunakan data dan objektivitas.
Filosa Soroti Pentingnya Akurasi Data
Selain cara menyampaikan pesan, Filosa menyoroti kualitas informasi yang menjadi dasar komunikasi seorang pemimpin publik.
Ia menyebut, pesan yang tidak memiliki dukungan data kuat berpotensi memengaruhi tingkat kepercayaan masyarakat.
“Pesan yang tidak berbasis data sebenarnya akan menurunkan tingkat kepercayaan publik,” papar Filosa.
Ia membandingkan komunikasi publik dengan praktik jurnalistik yang sama-sama membutuhkan akurasi informasi.
Ia menambahkan, kesalahan data dalam pemberitaan dapat membuat publik mempertanyakan kredibilitas media.
“Sama seperti ketika kita menulis berita. Ketika data kita tidak akurat, salah, akhirnya media kita akan ditinggalkan,” tandasnya.
Karena itu, Filosa menilai proses penyampaian informasi perlu mendapatkan evaluasi sebelum pesan dikonsumsi masyarakat secara luas.
“Kalau lama-kelamaan ini tidak dievaluasi, setiap pesan yang disampaikan bisa mulai dianggap oleh audiens sebagai sesuatu yang perlu dipertanyakan kebenarannya,” jelasnya.
Pernyataan Pemimpin Kini Mudah Dipotong dan Disebar
Filosa menilai perkembangan teknologi informasi membuat komunikasi pemimpin publik menghadapi tantangan yang berbeda dibandingkan era sebelumnya.
Setiap pernyataan tokoh publik berpotensi direkam, dipotong, diunggah ulang, lalu dibicarakan oleh masyarakat dalam konteks yang lebih luas.
“Dengan era saat ini, ketika Presiden hadir dalam berbagai undangan, semua komentarnya bisa dikutip oleh warganet karena akan ada video yang dipotong di TikTok dan seterusnya,” ujar Filosa.
Situasi tersebut, menurutnya, menuntut komunikator publik memahami siapa audiens yang menerima pesan.
“Indonesia memiliki masyarakat dengan berbagai macam latar belakang dan tingkat pendidikan. Maka, pesan yang disampaikan harus benar-benar sesuai dengan siapa komunikannya,” jelasnya.
Tidak hanya substansi pernyataan, masyarakat digital juga dapat memperhatikan aspek nonverbal dari seorang komunikator.
“Bahkan mimik wajah pun tidak akan luput dari sorotan kamera. Itu akan diulas oleh warganet. Eranya memang sudah berbeda,” tuturnya.
Filosa menilai, komunikasi publik pada era digital membutuhkan perhatian terhadap sejumlah aspek sekaligus, mulai dari akurasi data, pilihan diksi, konteks penyampaian hingga keberagaman audiens.
Sebab, sebuah pesan tidak lagi berhenti pada maksud komunikator.
“Setelah disampaikan kepada publik, pesan tersebut dapat ditafsirkan, dikritisi, dipotong, disebarkan kembali, dan memperoleh makna baru di ruang digital,” pungkasnya. (Ken).
