PROSA.ID, Yogyakarta – Menjelang Pemilihan Lurah (Pilur) serentak Kabupaten Bantul pada 4 Oktober 2026, pengumpulan fotokopi KTP oleh tim sukses pasangan calon lurah menjadi perhatian serius terkait keamanan data pribadi warga.
Ketua Fraksi PKS DPRD DIY, Amir Syarifuddin meminta masyarakat tidak mudah menyerahkan fotokopi KTP kepada tim sukses atau pihak lain tanpa mengetahui secara jelas tujuan, penggunaan, dan pihak yang menyimpan data tersebut.
Amir mengingatkan, fotokopi KTP bukan sekadar dokumen administratif.
Di dalamnya terdapat NIK, nama lengkap, dan alamat yang dapat menjadi bagian penting dari identitas seseorang.
Jika data tersebut jatuh ke pihak yang tidak bertanggung jawab, identitas warga berpotensi disalahgunakan untuk kepentingan yang tidak pernah disetujui pemiliknya.
“NIK yang disertai nama dan alamat sangat rentan disalahgunakan. Kami mengimbau masyarakat agar tidak sembarangan menyertakan KTP, kecuali untuk kepentingan tertentu dengan lembaga publik resmi yang terjamin kerahasiaannya,” kata Amir, Sabtu (25/9/2026).
KTP Jangan Jadi Tiket Politik yang Mengorbankan Data Warga
Amir menyampaikan peringatan tersebut menyusul adanya praktik pengumpulan fotokopi KTP oleh tim sukses maupun pasangan calon lurah dalam rangka kepentingan pemenangan Pilur.
Menurut dia, kepentingan politik dalam Pilur tidak boleh membuat masyarakat mengabaikan keamanan identitas pribadi.
Amir mengaku persoalan penyalahgunaan data bukan hal baru.
Dalam berbagai kegiatan sosialisasi, public hearing, dan reses, ia kerap menerima keluhan warga mengenai penggunaan identitas oleh pihak lain.
Bahkan, kata dia, sejumlah warga baru mengetahui identitasnya digunakan setelah persoalan muncul di kemudian hari.
Kondisi tersebut menunjukkan pentingnya kehati-hatian sebelum masyarakat memberikan salinan dokumen kependudukan kepada pihak lain.
Ancaman Pinjol hingga Pinjam Identitas
Amir secara khusus mengingatkan risiko penyalahgunaan fotokopi KTP untuk pengajuan pinjaman online (pinjol) maupun modus pinjam identitas.
Ia meminta warga tidak menyerahkan dokumen kependudukan secara cuma-cuma hanya karena diminta dalam rangkaian kegiatan Pilur.
“Jangan sampai masyarakat menyerahkan fotokopi KTP begitu saja tanpa mengetahui untuk apa data tersebut digunakan dan siapa yang akan menyimpannya,” ujarnya.
Penyalahgunaan identitas, lanjut Amir, dapat menimbulkan persoalan serius bagi pemilik KTP.
Korban dapat menghadapi tagihan pinjaman yang tidak pernah diajukan hingga gangguan dari pihak penagih.
Karena itu, masyarakat Bantul diminta lebih selektif ketika ada pihak yang meminta fotokopi KTP selama tahapan Pilur berlangsung.
Amir: Timses Juga Harus Hormati Data Pribadi
Amir tidak hanya meminta warga meningkatkan kewaspadaan.
Ia juga mengingatkan pasangan calon lurah dan tim pemenangan agar ikut menjaga keamanan data masyarakat yang mereka peroleh.
Ia menyampaikan apresiasi kepada Kepala Dinas PMK2PS DIY, KPH Yudonegoro PHD, atas berbagai arahan dan masukan dalam persiapan pelaksanaan Pilur serentak di Bantul.
Menurut Amir, seluruh pihak harus memastikan proses demokrasi di tingkat kalurahan berlangsung tertib tanpa mengabaikan hak warga atas keamanan data pribadi.
Ia menegaskan, kepentingan pemenangan Pilur tidak boleh membuka celah bagi penyalahgunaan identitas masyarakat.
“Data pribadi masyarakat harus dihormati dan dilindungi. Jangan sampai kepentingan pemenangan dalam Pilur justru membuka celah terjadinya penyalahgunaan identitas warga,” pungkasnya. (Ken).
