Home » Eko Suwanto Desak Menkeu Tambah Danais DIY dan Dana Desa pada 2027

Eko Suwanto Desak Menkeu Tambah Danais DIY dan Dana Desa pada 2027

Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto, Jum'at (9/10/2026). (istimewa).

PROSA.ID, Yogyakarta – Ketua Komisi A DPRD DIY dari Fraksi PDI Perjuangan, Eko Suwanto mendesak pemerintah pusat menghentikan sentralisasi anggaran dan menaikkan Transfer ke Daerah (TKD) dalam APBN 2027. 

Ia secara khusus meminta penambahan Dana Keistimewaan (Danais) DIY dan normalisasi Dana Desa yang mengalami pemangkasan signifikan.

Eko menilai, penurunan transfer pusat mempersempit ruang fiskal daerah untuk membiayai pembangunan, pelayanan publik, serta program pengentasan kemiskinan dan pengangguran.

“Pemerintah pusat perlu menaikkan kembali dana transfer ke daerah, khususnya Dana Keistimewaan DIY dan Dana Desa, guna menopang pembangunan dan pelayanan publik,” kata Eko, Jumat (9/10/2026).

Transfer Pusat ke DIY Belum Pulih

Eko menyoroti penurunan alokasi TKD secara nasional dari Rp864 triliun pada 2025 menjadi Rp693 triliun pada 2026. 

Asumsi APBN 2027, alokasinya direncanakan sebesar Rp735 triliun, masih Rp129 triliun di bawah anggaran 2025.

Tren serupa terjadi di DIY. Pendapatan transfer pemerintah pusat ke DIY tercatat Rp3,55 triliun pada 2024, turun menjadi Rp3,04 triliun pada 2025, kemudian merosot menjadi Rp2,64 triliun pada 2026.

Sementara itu, asumsi pendapatan transfer DIY dalam KUA-PPAS 2027 mencapai sekitar Rp2,97 triliun.  Meski meningkat dibandingkan 2026, angkanya belum menyamai alokasi 2024.

Menurut Eko, kebijakan sentralisasi fiskal yang menarik kembali anggaran daerah ke pemerintah pusat tidak sejalan dengan semangat Reformasi 1998 dan otonomi daerah.

“Dampak pemangkasan anggaran ini sangat terasa di daerah. Kami berharap pemerintah membuka diri terhadap aspirasi masyarakat agar transfer ke daerah kembali diperkuat,” ujarnya.

Danais Turun Rp420 Miliar, Dana Desa Dipangkas 74 Persen

Eko secara khusus menyoroti alokasi Danais DIY yang turun dari Rp1,42 triliun pada 2024 menjadi Rp1 triliun pada 2025 dan 2026. Besaran tersebut setara dengan alokasi pada 2018.

Ia meminta pemerintah pusat, khususnya Menteri Keuangan, menambah kembali Danais agar pemerintah daerah memiliki ruang lebih luas untuk menjalankan program pembangunan dan pelayanan masyarakat.

Selain Danais, Eko mendesak normalisasi Dana Desa yang menurut keterangannya mengalami penurunan rata-rata hingga 74 persen di DIY pada 2026. 

Ia berharap pemerintah memulihkan anggaran tersebut pada 2027, disertai perbaikan tata kelola keuangan desa dan kalurahan.

Eko juga mengapresiasi perjuangan paguyuban lurah Nayantaka di tingkat kabupaten dan Sekar Tejo di Kota Yogyakarta yang menyampaikan aspirasi penambahan anggaran kepada Kementerian Keuangan dan DPR RI.

“Kita berjuang bersama menjaga Indonesia dari desa. Karena itu, pemerintah, khususnya Menteri Keuangan, perlu mendengarkan aspirasi ini dan mengembalikan TKD untuk mendukung otonomi daerah,” jelasnya.

Danais untuk Menekan Stunting dan Kemiskinan

Eko menilai, penambahan transfer pusat dibutuhkan untuk memperkuat program yang manfaatnya langsung dirasakan masyarakat, mulai dari penanganan stunting hingga perlindungan kelompok rentan.

Ia mencontohkan pemanfaatan Danais untuk penanganan stunting di Kota Yogyakarta. 

Program tersebut memperoleh alokasi Rp4,5 miliar pada 2025 atau Rp100 juta per kelurahan. Dalam periode yang sama, angka stunting disebut turun dari 14,6 persen menjadi 8,4 persen.

Sementara pada 2026, anggaran program tersebut meningkat menjadi Rp5,4 miliar atau Rp120 juta per kelurahan. 

“Dukungan anggaran dapat kembali ditingkatkan agar pemerintah daerah mampu memperluas program penanganan stunting,” ungkap Eko. 

Eko menambahkan, penguatan fiskal juga diperlukan untuk memperluas perlindungan sosial bagi balita, ibu hamil, dan lanjut usia, sekaligus memperkuat peran desa dan kelurahan sebagai pusat pelayanan publik, pemberdayaan ekonomi, dan pengembangan kebudayaan.

“Kita akan terus membangun komunikasi intensif dengan pemerintah pusat dan pihak terkait agar anggaran transfer ke daerah pada 2027 benar-benar berpihak pada kesejahteraan rakyat Yogyakarta,” pungkas Eko. (Ken). 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *