PROSA.ID, Yogyakarta – DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) kembali menjadi rujukan internasional.
Kali ini, Delegasi Dewan Undangan Negeri (DUN) Sabah, Malaysia, datang langsung ke Gedung DPRD DIY untuk mempelajari tata kelola Keistimewaan Yogyakarta serta implementasinya dalam sistem pemerintahan daerah.
Kunjungan kerja yang berlangsung pada Rabu (29/7/2026) itu diterima Ketua DPRD DIY, Nuryadi bersama Sekretaris DPRD DIY, Yudi Ismono di Ruang Transit Lantai 1 DPRD DIY.
Pertemuan menjadi ajang bertukar pengalaman mengenai pemerintahan daerah yang memiliki status dan kewenangan khusus.
Sabah Ingin Pelajari Sistem Keistimewaan DIY
Delegasi DUN Sabah dipimpin YB Datuk Seri Panglima Hj. Kadzim Hj. M. Yahya.
Turut hadir jajaran parlemen Sabah, perwakilan Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, Dinas Pariwisata DIY, serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DIY.
Dalam pertemuan tersebut, rombongan Sabah menunjukkan ketertarikan terhadap penerapan status Keistimewaan DIY.
Utamanya dalam pengelolaan pemerintahan dan hubungan antara pemerintah daerah dengan pemerintah pusat.
Kadzim mengatakan, kunjungan ini bertujuan memperkuat pertukaran informasi dan pengalaman mengenai sistem pemerintahan yang memiliki karakteristik khusus.
“Kunjungan ke DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta ini ialah dengan tujuan untuk bertukar-tukar pandangan,” katanya.
Kadzim mengungkapkan, Daerah Yogyakarta ini ialah satu wilayah berstatus Daerah Istimewa.
Hal ini jadi sedikit sebanyak ada persamaan dengan status negeri Sabah semasa pembentukan Malaysia.
“Dulu, dari segi kuasa-kuasa tertentu,” ujarnya.
Ada Kesamaan Status antara DIY dan Sabah
Menurut Kadzim, Sabah memiliki sejarah dan kedudukan yang unik dalam pembentukan Malaysia.
Karena itu, terdapat sejumlah kesamaan dengan status Daerah Istimewa Yogyakarta yang memiliki kewenangan khusus di Indonesia.
Ia juga menjelaskan bahwa Sabah menerapkan mekanisme fiskal tersendiri.
Sekitar 40 persen pendapatan negeri dikembalikan kepada pemerintah pusat.
Skema tersebut menjadi salah satu aspek yang ingin dibandingkan dengan sistem otonomi dan tata kelola pemerintahan di DIY.
DPRD DIY Paparkan Sejarah dan Lima Kewenangan Keistimewaan
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD DIY, Nuryadi memaparkan perjalanan sejarah bergabungnya Yogyakarta ke dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia hingga lahirnya Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan DIY.
Ia juga menjelaskan pengelolaan Dana Keistimewaan beserta lima kewenangan khusus DIY, yakni tata cara pengisian jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur, kelembagaan, kebudayaan, pertanahan, serta tata ruang.
“Banyak diskusi tadi, memang ada kesamaan, ada perbedaan. Tapi yang jelas, mereka ingin selalu berkomunikasi dengan kami, sehingga pengalaman baik itu di Jogja maupun di Sabah nanti bisa dipadukan, mana yang memungkinkan, wisata misalnya, kesehatan misalnya, dan lainnya,” kata Nuryadi.
DPRD DIY Buka Peluang Kolaborasi dengan Sabah
Sekretaris DPRD DIY, Yudi Ismono menegaskan Sekretariat DPRD DIY siap mendukung berbagai agenda diplomasi antarlembaga legislatif.
Ia menilai, sekretariat akan terus memberikan fasilitasi terbaik untuk memperkuat jejaring kerja sama dan pertukaran informasi strategis.
“Sekretariat DPRD DIY berkomitmen memberikan fasilitasi terbaik untuk menunjang peran dan fungsi DPRD DIY, khususnya dalam memperluas jejaring kerja sama dan pertukaran informasi strategis antarwilayah,” ujar Yudi.
Di akhir pertemuan, Nuryadi berharap komunikasi yang telah terjalin dapat berkembang menjadi kerja sama yang lebih luas.
Ia menyebut, kolaborasi tidak hanya dapat dilakukan antarlembaga legislatif, tetapi juga melalui pemerintah daerah di berbagai sektor, seperti pariwisata, kesehatan, investasi, dan bidang strategis lainnya.
“Mudah-mudahan apa yang kita dapatkan hari ini bisa kita komunikasikan dengan eksekutif. Barangkali kerja samanya tidak harus pada lembaga DPRD, tetapi juga bisa dikembangkan melalui pemerintah daerah sehingga berbagai potensi yang ada di Malaysia maupun Yogyakarta dapat saling memberikan manfaat,” pungkasnya. (Ken).
