Home » Garebeg Besar 2026 Digelar Sederhana, Keraton Yogyakarta Tiadakan Kirab Pareden dan Prajurit

Garebeg Besar 2026 Digelar Sederhana, Keraton Yogyakarta Tiadakan Kirab Pareden dan Prajurit

Ilustrasi gunungan dalam prosesi Garebeg 1 Syawal. (istimewa).

PROSA.ID, Yogyakarta – Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat memutuskan untuk menyederhanakan prosesi Upacara Adat Garebeg Besar 2026 dengan meniadakan kirab pareden dan iring-iringan prajurit keluar Keraton.

Tahun ini, Keraton hanya memusatkan pembagian pareden di lingkungan internal dan khusus untuk para abdi dalem.

Kebijakan tersebut diambil langsung atas instruksi Sri Sultan Hamengku Buwono X sebagai bagian dari langkah penghematan di tengah kondisi ekonomi saat ini.

Keraton Pangkas Prosesi Luar untuk Efisiensi

Sri Sultan Hamengku Buwono X menegaskan, penyederhanaan Garebeg Besar dilakukan demi efisiensi anggaran dan penyesuaian situasi ekonomi.

“Penghematan saja. Semua kan penghematan. Pemerintah APBN penghematan, daerah juga penghematan,” ujar Sultan, Kamis (21/5/2026).

Menurut Sultan, biaya terbesar dalam penyelenggaraan Garebeg selama ini berada pada pelaksanaan kirab dan prosesi luar Keraton, termasuk pengawalan prajurit.

Ia menilai pelaksanaan acara kecil tetapi tetap menggunakan biaya besar tidak lagi relevan dengan kondisi saat ini.

“Kalau kecil tapi tidak penghematan kan tidak logis,” katanya.

Meski demikian, Sultan membuka kemungkinan prosesi prajurit kembali dilibatkan pada agenda budaya lain seperti Sekaten, tergantung perkembangan kondisi ekonomi ke depan.

“Kalau keadaan ekonomi membaik ya dimunculkan lagi. Kita lihat perkembangan nanti,” tambahnya.

Pareden Hanya Dibagikan di Dalam Keraton

Kepala Dinas Kebudayaan DIY, Dian Lakshmi Pratiwi, mengatakan Keraton tetap menjalankan Garebeg Besar secara khidmat meski formatnya disederhanakan.

Keraton, kata Dian, tetap menjaga nilai sakral Garebeg sebagai simbol sedekah Raja kepada rakyatnya melalui para abdi dalem.

“Masyarakat perlu memahami bahwa penyesuaian format tahun ini merupakan bentuk penyederhanaan dan bukan peniadaan upacara adat,” tegas Dian.

Ia menjelaskan, seluruh mekanisme pembagian pareden tahun ini dilakukan secara internal dan sepenuhnya diatur manajemen domestik Keraton Yogyakarta.

Dengan kebijakan tersebut, prosesi pembagian pareden ke luar Keraton menuju Kompleks Kepatihan dan Puro Pakualaman dipastikan tidak digelar.

Pemda DIY Pastikan Nilai Sakral Garebeg Tetap Terjaga

Dian menegaskan, penyederhanaan format tidak menghilangkan esensi utama Garebeg sebagai wujud rasa syukur dan sedekah Raja kepada masyarakat.

Menurutnya, tradisi Garebeg sejak dulu memang terus beradaptasi mengikuti situasi zaman tanpa menghilangkan nilai filosofis dan spiritualnya.

“Tidak digelarnya prosesi pembagian pareden ke luar lingkungan Keraton sama sekali tidak menghilangkan esensi utama Garebeg,” ujarnya.

Format Garebeg ini juga pernah diterapkan secara ketat saat pandemi COVID-19 beberapa tahun lalu.

Tradisi Garebeg Terus Beradaptasi dengan Zaman

Secara historis, tradisi Garebeg berasal dari budaya Jawa kuno Rajawedha yang kemudian berkembang menjadi media syiar Islam pada masa Kesultanan Demak oleh Wali Songo.

Tradisi tersebut terus dilestarikan di Yogyakarta melalui tiga Garebeg besar setiap tahun dengan berbagai jenis gunungan seperti Gunungan Kakung, Putri, Darat, Gepak, hingga Pawuhan.

Dian mengatakan, jumlah maupun bentuk prosesi Garebeg sejak dahulu selalu menyesuaikan kondisi sosial dan situasi masyarakat.

“Harapannya masyarakat tetap menghormati keputusan Keraton dan memahami bahwa penyederhanaan tahun ini dilakukan tanpa mengurangi makna doa keselamatan serta nilai budaya yang terkandung dalam Garebeg Besar,” pungkasnya. (Icha).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *