PROSA.ID, Yogyakarta – ‘Aisyiyah mengingatkan meningkatnya risiko dunia digital terhadap anak di tengah pesatnya transformasi teknologi.
Melalui kebijakan PP TUNAS, pemerintah dinilai perlu memperkuat perlindungan anak, namun peran orang tua tetap menjadi kunci utama.
Bendahara Pimpinan Pusat ‘Aisyiyah, Rita Pranawati, menyebut fenomena loncatan masyarakat dari era agraris ke era digital tanpa diiringi literasi memadai menjadi akar persoalan yang dihadapi saat ini.
“Anak-anak kita masuk ke dunia digital tanpa proses literasi yang cukup. Ini yang kemudian menimbulkan banyak masalah,” ujarnya dalam siaran Muhammadiyah Channel, Senin (27/4/2026).
Ia mengungkapkan, sekitar 48 persen pengguna media sosial dan gawai saat ini adalah anak-anak. Kondisi ini semakin mengkhawatirkan karena rata-rata waktu penggunaan layar (screen time) anak telah melebihi tujuh jam per hari.
“Dampak penggunaan gawai yang tidak terkontrol tidak hanya pada fisik, tetapi juga kesehatan mental, bahkan meningkatkan risiko kekerasan, termasuk kekerasan seksual berbasis online,” tegas Rita Pranawati.
Menurutnya, implementasi PP TUNAS tidak bisa hanya mengandalkan regulasi, tetapi harus didukung keterlibatan aktif orang tua dalam pengasuhan dan literasi digital. Ia menekankan pentingnya pengaturan screen time, screen zone, dan screen break dalam kehidupan sehari-hari anak.
“Tanpa pengaturan itu, anak sangat rentan terpapar risiko yang merusak ekosistem kehidupannya,” ujarnya.
PP TUNAS dan Digitalisasi Pendidikan Berbeda Tujuan
Rita juga menegaskan bahwa PP TUNAS tidak bertentangan dengan digitalisasi pendidikan. Keduanya justru memiliki peran berbeda namun saling melengkapi.
“PP TUNAS fokus pada perlindungan anak, sementara digitalisasi pendidikan memberikan ruang belajar yang interaktif dan adaptif dengan perkembangan zaman,” jelasnya.
Ia menambahkan, ekosistem digital harus dibangun agar ramah anak, dengan melibatkan tanggung jawab penyelenggara sistem elektronik dalam menyediakan ruang digital yang aman.
“Regulasi seperti pengelompokan risiko rendah, sedang, dan tinggi dalam PP TUNAS harus didukung untuk menjaga masa depan anak dan memenuhi prinsip hak anak dalam ekosistem digital,” pungkas Rita. (Ken).
