Home » 117 Kampus Muhammadiyah Belum Punya Profesor, Ini Strategi Mengatasinya

117 Kampus Muhammadiyah Belum Punya Profesor, Ini Strategi Mengatasinya

Ketua Panitia Forum Silaturahmi Guru Besar atau Profesor PTMA se-Indonesia, Sidik Jatmika, saat ditemui di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, Jumat (9/10/2026). (prosa/ken).

PROSA.ID, Yogyakarta – Sebanyak 117 dari 162 Perguruan Tinggi Muhammadiyah ‘Aisyiyah (PTMA) di Indonesia belum memiliki profesor atau guru besar. 

Kondisi ini menjadi tantangan bagi Muhammadiyah untuk memeratakan kualitas pendidikan tinggi di seluruh jaringan kampusnya.

Dari 162 kampus PTMA, baru 45 kampus atau sekitar 28 persen yang memiliki guru besar. 

Sementara itu, total profesor di lingkungan PTMA saat ini baru sekitar 500 orang.

Ketua Panitia Forum Silaturahmi Guru Besar atau Profesor PTMA se-Indonesia, Sidik Jatmika mengatakan, potensi ratusan profesor tersebut perlu dioptimalkan untuk memperkuat kualitas akademik kampus Muhammadiyah secara bersama-sama.

Melalui forum tersebut, Muhammadiyah menyiapkan konsep Muhammadiyah United, yakni kolaborasi antarkampus untuk memanfaatkan kepakaran profesor secara lebih merata.

“Bagaimana profesor yang 500 ini bisa dioptimalkan untuk kepentingan bersama, perguruan tinggi Muhammadiyah ‘Aisyiyah se-Indonesia,” kata Sidik di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, Jumat (9/10/2026). 

Muhammadiyah Siapkan Program Adjunct Professor

Sidik menyebut, salah satu strategi yang disiapkan adalah program Adjunct Professor. 

Melalui skema ini, profesor dari kampus yang sudah memiliki guru besar dapat membantu perguruan tinggi lain yang belum memiliki profesor.

Bentuk kolaborasinya, ungkap Sidik, tidak sebatas menghadirkan profesor sebagai pembicara dalam seminar atau kuliah umum. 

“Mereka juga dapat terlibat dalam pengajaran, penelitian, publikasi ilmiah, pengabdian kepada masyarakat, hingga pembinaan karier dosen,” ungkapnya. 

Sidik mencontohkan, profesor dari Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) dapat membantu mengajar di Universitas Muhammadiyah Bengkulu, terutama pada program studi yang sesuai dengan bidang kepakarannya.

Dalam skema tersebut, dosen dari kampus setempat tetap menjadi pengajar utama.

Profesor dari kampus lain, dapat dilibatkan untuk mengisi beberapa pertemuan sehingga mahasiswa memperoleh perspektif akademik yang lebih luas.

Kolaborasi juga dapat berlanjut ke penelitian bersama. 

Dosen dari kampus yang belum memiliki profesor dapat menjadi peneliti utama, sedangkan profesor dari kampus mitra berkontribusi dalam pengembangan riset dan publikasi.

“Sekali datang, kalau dulu hanya ceramah atau mengisi kelas, sekarang bisa sampai lima pekerjaan sekaligus,” ujar Sidik.

Program ini diharapkan menjadi salah satu cara untuk memperkuat mutu pembelajaran sekaligus meningkatkan kapasitas penelitian dan publikasi ilmiah di lingkungan PTMA.

Dosen Baru Harus Punya Peta Jalan Menjadi Profesor

Selain pemerataan profesor, Muhammadiyah ingin membangun sistem pembinaan karier dosen sejak awal masa kerja.

Sidik menilai, pembinaan menuju jabatan profesor selama ini cenderung menyasar dosen yang sudah berada pada jenjang karier tinggi. 

Padahal, perencanaan menuju guru besar semestinya dimulai sejak seseorang menjadi dosen baru.

“Dosen baru umumnya memperoleh pembekalan mengenai metode pengajaran dan administrasi akademik,” imbuhnya. 

Namun, perencanaan karier jangka panjang, termasuk strategi memenuhi persyaratan menjadi profesor, juga perlu mendapat perhatian.

Karena itu, setiap dosen di lingkungan PTMA diharapkan memiliki peta jalan karier yang jelas, mulai dari pengajaran, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, publikasi ilmiah, hingga aktivitas organisasi profesi.

Misalnya, dosen baru yang sudah bergelar doktor pada 2026 dapat menargetkan pencapaian jabatan profesor sekitar 2038, atau dalam waktu kurang lebih 12 tahun, dengan catatan memenuhi persyaratan yang berlaku.

Perencanaan tersebut akan membantu dosen menjaga konsistensi bidang keilmuan dan produktivitas akademik. 

Dengan begitu, kegiatan penelitian dan penulisan tidak berjalan tanpa arah, tetapi mendukung pengembangan kepakaran yang berkelanjutan.

“Semua dosen baru itu sudah harus punya mimpi menjadi profesor,” tutur Sidik.

Sidik berharap, program pendampingan ini dapat menjangkau seluruh 162 kampus PTMA, baik bagi dosen yang baru memulai karier maupun mereka yang sudah berada pada jenjang akademik lebih tinggi.

Profesor Muhammadiyah Dilibatkan dalam Kajian Keagamaan

Potensi 500 profesor PTMA juga akan diarahkan untuk mendukung kerja-kerja keilmuan di lingkungan Persyarikatan Muhammadiyah.

Salah satunya melalui Majelis Tarjih dan Tajdid Muhammadiyah, yang berperan dalam merumuskan pandangan keagamaan terhadap berbagai persoalan masyarakat.

Sidik menilai, pembahasan persoalan kontemporer membutuhkan keterlibatan pakar dari beragam disiplin ilmu. 

Kajian keagamaan, misalnya, dapat memerlukan dukungan keahlian fisika, biologi, kedokteran, ekonomi, hingga teknologi digital.

Persoalan seperti penggunaan QRIS, perkembangan Bitcoin, dampak kebisingan, dan kerusakan lingkungan membutuhkan pemahaman yang tidak hanya bertumpu pada satu bidang ilmu.

Dalam konteks tersebut, profesor dengan kepakaran yang relevan dapat memberikan perspektif ilmiah untuk memperkaya pertimbangan dalam penyusunan pandangan atau keputusan keagamaan.

“Kolaborasi lintas disiplin ini sejalan dengan karakter Muhammadiyah sebagai organisasi Islam yang mengembangkan tradisi akademik,” imbuh Sidik. 

Selain Majelis Tarjih, para profesor juga berpotensi membantu majelis dan lembaga Muhammadiyah lainnya dalam mengkaji persoalan sosial, lingkungan, kebencanaan, dan isu strategis yang berkembang di masyarakat.

Muhammadiyah Perketat Penjagaan Reputasi Akademik

Dalam kesempatan tersebut, Sidik menegaskan pentingnya menjaga reputasi akademik perguruan tinggi Muhammadiyah, terutama dalam pemberian gelar akademik.

Ia menambahkan, proses memperoleh gelar formal, termasuk magister dan doktor, harus memenuhi ketentuan akademik yang semestinya. 

Hal serupa berlaku dalam pemberian gelar kehormatan doktor atau honoris causa yang perlu melalui pertimbangan matang.

“Pemberian gelar Profesor Honoris Causa di lingkungan Persyarikatan Muhammadiyah tidak diperbolehkan karena dinilai memiliki risiko terhadap reputasi akademik institusi,” tegasnya. 

Menurut dia, kehati-hatian tersebut diperlukan agar keputusan perguruan tinggi tetap berlandaskan integritas dan tanggung jawab akademik.

Melalui optimalisasi profesor, pendampingan karier dosen, dan penguatan kolaborasi antarkampus, Muhammadiyah berharap kualitas pendidikan tinggi di lingkungan PTMA dapat berkembang lebih merata.

“Targetnya bukan hanya menambah jumlah guru besar, melainkan juga memastikan kepakaran mereka memberi manfaat lebih luas bagi mahasiswa, dosen, perguruan tinggi, dan masyarakat,” pungkasnya. (Ken). 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *