Tarif Naturalisasi Naik Jadi Rp75 Juta Mulai 1 Agustus, Pakar UMY Minta Pemerintah Evaluasi Berkala
PROSA.ID, Yogyakarta – Pemerintah resmi menaikkan tarif naturalisasi bagi warga negara asing (WNA) yang ingin menjadi warga negara Indonesia (WNI) menjadi Rp75 juta mulai 1 Agustus 2026. Pakar Hukum Tata Negara Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Dr. King Faisal Sulaiman meminta, pemerintah mengevaluasi kebijakan tersebut secara berkala agar tidak menghambat akses bagi orang yang memenuhi syarat…
