UAD Berhentikan Tetap Mahasiswa Terduga Pelaku Kekerasan Seksual saat KKN
PROSA.ID, Yogyakarta – Universitas Ahmad Dahlan (UAD) menjatuhkan sanksi administratif tingkat berat berupa pemberhentian tetap sebagai mahasiswa kepada mahasiswa berinisial ACR. ACR diduga terlibat dalam kasus kekerasan seksual saat pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata (KKN). Keputusan tersebut diambil setelah pimpinan universitas menindaklanjuti rekomendasi Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (PPKPT) UAD. Keputusan itu tertuang…
