PROSA.ID, Yogyakarta – Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X berpartisipasi sebagai responden Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) yang digelar Badan Pusat Statistik (BPS) di Keraton Kilen, Kompleks Keraton Yogyakarta, Selasa (23/6/2026).
Keterlibatan Sri Sultan mempertegas dukungan Pemerintah Daerah (Pemda) DIY terhadap penyediaan data ekonomi yang akurat sebagai dasar perumusan kebijakan pembangunan.
BPS mmenilai, artisipasi Sri Sultan tidak hanya menunjukkan kepatuhan sebagai warga negara, tetapi juga memberikan teladan bagi masyarakat dan pelaku usaha agar ikut menyukseskan pendataan ekonomi terbesar yang digelar setiap 10 tahun tersebut.
Sri Sultan Dukung Penuh Pelaksanaan Sensus Ekonomi
Petugas BPS melakukan wawancara kepada Sri Sultan sesuai metodologi dan konsep yang telah ditetapkan. Dalam proses pendataan itu, Sri Sultan didampingi putri keduanya, GKR Condrokirono.
Plt Kepala BPS DIY, Endang Tri Wahyuningsih mengatakan, Sri Sultan menerima pelaksanaan sensus dengan terbuka dan memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan SE2026 di DIY.
“Beliau sangat terbuka dalam menjawab pertanyaan yang disampaikan petugas. Beliau juga berpesan agar masyarakat menerima petugas sensus dengan baik dan memberikan data yang sebenarnya karena kerahasiaannya dijamin,” ujar Endang, Selasa (23/6/2026).
Data Akurat Jadi Fondasi Kebijakan Pembangunan
Endang menjelaskan, Sri Sultan menaruh perhatian besar terhadap pentingnya data ekonomi sebagai dasar penyusunan kebijakan yang tepat sasaran.
Menurutnya, hasil SE2026 akan membantu pemerintah memetakan potensi dan dinamika ekonomi DIY secara lebih komprehensif.
Ia berharap sensus ini mampu memberikan gambaran utuh mengenai sektor-sektor unggulan DIY, mulai dari pendidikan, pariwisata, jasa, ekonomi kreatif, hingga UMKM.
“Beliau mendukung penuh sensus ini karena hasilnya akan menjadi dasar memetakan potensi ekonomi DIY secara lebih akurat. Dengan data yang baik, pemerintah dapat menyusun kebijakan yang lebih presisi sesuai kebutuhan masyarakat,” katanya.
BPS Jamin Kerahasiaan Data Responden
Endang menegaskan seluruh data yang diberikan masyarakat dalam SE2026 terlindungi dan tidak akan digunakan untuk kepentingan di luar statistik.
Ia menekankan bahwa BPS menjalankan pendataan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik.
Data yang dihimpun hanya digunakan untuk kebutuhan statistik dan perencanaan pembangunan.
“Masyarakat tidak perlu khawatir. Data yang diberikan sangat aman dan tidak berkaitan dengan perpajakan maupun kepentingan administratif lainnya,” tegasnya.
Ribuan Petugas Turun ke Lapangan
Tahun ini, BPS DIY mengerahkan 4.082 petugas sensus untuk melaksanakan pendataan di seluruh kabupaten dan kota di DIY.
Petugas mulai bekerja sejak 15 Juni dan akan melakukan pendataan hingga 31 Agustus 2026.
Hingga 23 Juni 2026, progres pelaksanaan SE2026 di DIY telah mencapai sekitar 9 persen.
BPS optimistis target pendataan dapat tercapai dengan dukungan seluruh elemen masyarakat.
Guna memastikan kelancaran sensus, BPS meminta masyarakat mengenali identitas petugas resmi yang dilengkapi rompi, tanda pengenal, dan surat tugas resmi.
BPS Perkuat Keamanan Data Digital
Selain itu, BPS juga memperkuat sistem keamanan data selama pelaksanaan sensus.
Mereka melakukan pendataan menggunakan perangkat digital yang terhubung langsung dengan server pusat sehingga proses pengawasan dan pengendalian kualitas data dapat berjalan secara berlapis.
Endang menyebut, BPS telah berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk menjaga keamanan siber selama pelaksanaan sensus.
“Kami menggunakan sistem yang memungkinkan setiap anomali terdeteksi lebih cepat sehingga keamanan data responden tetap terjaga,” ujarnya.
Keteladanan Sri Sultan Bangun Kepercayaan Publik
Endang menilai, partisipasi Sri Sultan memiliki arti strategis dalam meningkatkan kepercayaan publik terhadap pelaksanaan SE2026.
Keteladanan pemimpin daerah diharapkan mampu mendorong masyarakat dan pelaku usaha untuk memberikan data yang benar, lengkap, dan akurat.
Melalui Sensus Ekonomi 2026, BPS akan memperoleh gambaran menyeluruh mengenai struktur dunia usaha, perkembangan sektor ekonomi, serta transformasi ekonomi digital yang berkembang pesat dalam beberapa tahun terakhir.
Data tersebut nantinya menjadi dasar penyusunan berbagai kebijakan strategis, mulai dari penguatan UMKM, penciptaan lapangan kerja, peningkatan investasi, hingga pengembangan daya saing ekonomi daerah.
Ajak Masyarakat Sukseskan SE2026
Endang mengajak seluruh masyarakat dan pelaku usaha untuk menerima petugas sensus serta memberikan informasi yang sesuai kondisi sebenarnya.
Ia meyakini data yang akurat akan menghasilkan kebijakan yang lebih tepat sasaran dan mampu mendorong pembangunan DIY yang lebih kuat, inklusif, adaptif, dan berkelanjutan.
“Pembangunan yang berkualitas selalu berawal dari data yang berkualitas. Dari setiap informasi yang diberikan masyarakat hari ini, pemerintah dapat menyusun arah pembangunan yang lebih tepat untuk masa depan DIY,” pungkasnya. (Ken).
