PROSA.ID, Yogyakarta – Polda DIY menyelidiki dugaan gangguan kegiatan ibadah di Kabupaten Bantul.
Polisi bergerak cepat menangani kasus yang terjadi pada Minggu, 24 Mei 2026.
Kasus berlangsung di wilayah Bantul dan memicu perhatian publik.
Polda DIY memulai proses hukum secara resmi dengan mendasarkan penanganan kasus pada laporan masyarakat.
Penyidik menggunakan Laporan Polisi Nomor LP/A/6/V/2026/SPKT.DITRESKRIMUM/POLDA D.I YOGYAKARTA tertanggal 25 Mei 2026.
Polisi Kumpulkan Barang Bukti dan Periksa Saksi
Kabidhumas Polda DIY, Kombes Pol Ihsan menyatakan, penyidik masih mendalami kasus tersebut.
Tim penyelidik saat ini mengumpulkan barang bukti di lokasi kejadian. Polisi juga meminta keterangan sejumlah saksi.
Penyidik berupaya menyusun kronologi peristiwa secara utuh. Langkah itu dilakukan untuk memperjelas duduk perkara.
“Perkara masih dalam tahap penyelidikan. Tim sedang mengumpulkan barang bukti dan keterangan saksi,” ujar Kombes Ihsan, Kamis (28/5/2026).
Polisi juga mendalami kemungkinan unsur pelanggaran hukum dalam kejadian tersebut. Seluruh proses dilakukan secara profesional.
Status Kasus Bisa Naik ke Tahap Penyidikan
Polda DIY membuka peluang meningkatkan status kasus. Langkah itu dilakukan jika ditemukan bukti permulaan yang cukup.
Penyidik akan menggelar perkara setelah seluruh bukti terkumpul. Polisi memastikan proses berjalan transparan dan objektif.
Kombes Ihsan menegaskan Polda DIY akan mengusut kasus secara tuntas. Polisi juga menjamin proses berjalan sesuai hukum.
Polda DIY Imbau Masyarakat Tetap Tenang
Polda DIY meminta masyarakat tetap menjaga kondusivitas wilayah. Polisi mengingatkan warga agar tidak mudah terprovokasi.
Aparat juga meminta masyarakat bijak menggunakan media sosial. Warga diminta tidak menyebarkan narasi yang memecah belah.
“Saat ini situasi di lokasi kondusif dan terkendali,” tegas Kombes Ihsan.
Polda DIY meminta masyarakat mempercayakan penyelesaian kasus kepada aparat penegak hukum dan pemerintah daerah.
Polisi Pastikan Situasi Bantul Tetap Kondusif
Polisi memastikan kondisi di lokasi kejadian tetap aman. Aktivitas masyarakat di sekitar wilayah juga berjalan normal.
Polda DIY terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan tokoh masyarakat. Langkah itu dilakukan untuk menjaga ketertiban umum.
“Kasus dugaan gangguan ibadah di Bantul kini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (Ken).
