PROSA.ID, Yogyakarta – Sekretariat DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mencatat kemajuan signifikan dalam pembangunan Zona Integritas (ZI).
Instansi ini berhasil masuk enam kandidat terbaik tingkat nasional dari 16 instansi yang diusulkan untuk meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
Capaian tersebut menjadi indikator bahwa reformasi birokrasi yang dijalankan Sekretariat DPRD DIY mulai menunjukkan hasil.
Saat ini, instansi tersebut tengah menjalani tahapan reviu oleh Tim Reformasi Birokrasi (RB) sebagai bagian dari proses penilaian nasional.
Sekretaris DPRD DIY, Yudi Ismono mengatakan, pembangunan Zona Integritas menjadi komitmen jangka panjang.
“Hal ini untuk menghadirkan birokrasi yang bersih, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik,” katanya, Jumat (10/7/2026).
Komitmen Dimulai Sejak 2025
Yudi menjelaskan, Sekretariat DPRD DIY memulai pembangunan Zona Integritas pada 2025 melalui penguatan komitmen seluruh pegawai.
Komitmen itu diawali dengan peneguhan integritas pada 21 Februari 2025.
Langkah tersebut kemudian dilanjutkan dengan pencanangan dan penandatanganan komitmen bersama pada 10 Maret 2025.
“Melalui tahapan tersebut, seluruh jajaran menyatakan kesiapan menjalankan reformasi birokrasi secara konsisten,” tandasnya.
Bangun Budaya Antikorupsi
Sekretariat DPRD DIY terus memperkuat budaya integritas melalui berbagai kegiatan internal.
Salah satunya ialah sosialisasi antikorupsi yang digelar pada 14 September 2025 dan melibatkan Ketua DPRD DIY.
Kegiatan tersebut bertujuan menanamkan nilai-nilai integritas kepada seluruh aparatur di lingkungan Sekretariat DPRD DIY.
Memasuki 2026, pembangunan Zona Integritas semakin diperkuat dengan pembentukan tim kerja enam area perubahan melalui Surat Keputusan yang ditetapkan pada 12 Januari 2026.
Enam area perubahan tersebut menjadi fondasi utama pelaksanaan reformasi birokrasi di lingkungan Sekretariat DPRD DIY.
Masuk Enam Kandidat Terbaik Nasional
Upaya yang dilakukan secara bertahap membuahkan hasil.
Dalam proses seleksi nasional, Sekretariat DPRD DIY berhasil lolos sebagai salah satu dari enam instansi terbaik dari total 16 instansi yang diusulkan mengikuti penilaian WBK.
Capaian tersebut menunjukkan bahwa implementasi reformasi birokrasi dan pembangunan budaya kerja berintegritas berjalan sesuai target.
Libatkan Mitra Kerja
Komitmen membangun Zona Integritas tidak hanya dilakukan di lingkungan internal.
Pada 11 Juni 2026, Sekretariat DPRD DIY menggelar koordinasi dan sosialisasi bersama mitra kerja serta rekanan.
Upaya ini bertujuan memastikan seluruh pihak yang bekerja sama memahami dan menerapkan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta pencegahan praktik korupsi dalam setiap proses pelayanan.
Survei Publik Lampaui Ambang Batas
Sekretariat DPRD DIY juga mengukur kualitas pelayanan melalui survei eksternal yang dilaksanakan pada 15 Juni 2026.
Hasilnya, Indeks Persepsi Kualitas Pelayanan (IPKP) mencapai 3,69, sedangkan Indeks Persepsi Anti Korupsi (IPAK) sebesar 3,76.
Nilai tersebut telah memenuhi persyaratan untuk melanjutkan proses pengusulan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi.
Selanjutnya, pada 26 Juni 2026, Sekretariat DPRD DIY menyelesaikan pengisian Lembar Kerja Evaluasi (LKE) beserta seluruh dokumen pendukung sebagai bagian dari proses penilaian reformasi birokrasi.
Optimistis Raih Predikat WBK
Saat ini Sekretariat DPRD DIY memasuki tahapan reviu oleh Tim Reformasi Birokrasi.
Yudi berharap, seluruh proses dapat berjalan lancar dengan dukungan seluruh pemangku kepentingan.
Pembangunan Zona Integritas, lanjutnya, bukan sekadar memenuhi persyaratan administratif untuk meraih predikat WBK, tetapi menjadi upaya membangun budaya kerja yang bersih, profesional, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.
“Melalui komitmen yang konsisten dan kolaborasi yang kuat, kami optimistis dapat mewujudkan birokrasi yang bersih, melayani, dan berintegritas demi meningkatkan kualitas pelayanan publik. Target kami tidak berhenti pada predikat Wilayah Bebas dari Korupsi, tetapi terus melangkah menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani,” pungkasnya. (Ken).
