PROSA.ID, Yogyakarta – Komisi D DPRD DIY mengawal pelaksanaan Program Sekolah Rakyat di DIY agar benar-benar menyasar anak dari keluarga prasejahtera dan kelompok rentan putus sekolah.
Komisi D melakukan Kunjungan Dalam Daerah (KDD) ke Sekolah Rakyat Terpadu (SRT) 1 Kulon Progo, Senin (3/8/2026).
Kunjungan tersebut mempertemukan DPRD DIY, Kementerian Sosial RI, Pemda DIY, Dinas Sosial, dan Dinas Pendidikan untuk mengevaluasi pelaksanaan program.
DPRD DIY Soroti Ketepatan Sasaran
Ketua Komisi D DPRD DIY, Dr. R.B. Dwi Wahyu meminta pemerintah memastikan Program Sekolah Rakyat menjangkau anak-anak yang benar-benar membutuhkan.
“Kita harus memastikan bahwa anak-anak usia sekolah yang mengalami kendala sosial dan ekonomi di DIY mendapatkan akses pendidikan yang layak dan berkelanjutan,” tegas Dwi.
Ia mengingatkan, pemerintah agar persoalan data dan koordinasi tidak menghambat anak dari keluarga kurang mampu memperoleh pendidikan.
727 Pendamping PKH Validasi Data
Wakil Ketua Komisi D DPRD DIY, Anton Prabu Semendawai menilai, validasi data menjadi kunci keberhasilan program.
Sebanyak 727 pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) yang tersebar di 78 kapanewon ikut melakukan asesmen dan validasi lapangan.
Mereka bekerja bersama Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, dan Kementerian Sosial untuk memetakan sekitar 200 ribu penduduk usia sekolah yang menjadi kelompok prioritas, terutama keluarga dalam desil 1 dan desil 2.
“Validasi data lapangan yang melibatkan pendamping PKH ini krusial agar kuota yang tersedia di setiap jenjang dapat terserap secara optimal dan tepat sasaran,” ujar Anton.
Sekolah Rakyat DIY Serap 349 Siswa
Kementerian Sosial mencatat Program Sekolah Rakyat di DIY telah menyerap 349 siswa.
Program tersebut menyediakan target awal masing-masing 90 siswa untuk jenjang SD, SMP, dan SMA pada 2026.
Sentra Terpadu Sonosewu juga mendapat alokasi masing-masing 60 siswa.
Namun, pendaftar SMP dan SMA menunjukkan antusiasme tinggi.
Penyerapan kedua jenjang tersebut bahkan mencapai 150 siswa per jenjang.
Sebaliknya, jenjang SD baru menyerap 30 siswa. Pemerintah kemudian mengalihkan sisa kapasitas untuk memperkuat daya tampung SMP dan SMA.
Sekolah Rakyat Butuh Lahan 6 Hektare
Komisi D DPRD DIY dan pemerintah juga membahas kebutuhan sarana dan prasarana.
Kementerian Sosial mensyaratkan lahan sekitar enam hektare untuk membangun kompleks Sekolah Rakyat berkapasitas hingga 1.080 siswa dari jenjang SD sampai SMA.
Keterbatasan lahan di kawasan perkotaan mendorong peserta rapat mencari alternatif pengembangan.
Salah satu opsi yang muncul ialah memanfaatkan sekolah yang mengalami kekurangan peserta didik atau underenrolled schools.
Pilihan ini dinilai dapat menghindari alih fungsi lahan pertanian produktif.
DPRD DIY Kawal Sekolah Rakyat
Komisi D DPRD DIY berkomitmen mengawal Program Sekolah Rakyat agar berjalan efektif, tepat sasaran, dan berkelanjutan.
DPRD berharap sinergi pemerintah pusat, Pemda DIY, dan pemangku kepentingan mampu memperluas akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga rentan.
Program tersebut diharapkan tidak hanya meningkatkan akses sekolah, tetapi juga membuka peluang masa depan yang lebih baik bagi anak-anak DIY. (Ken).
