PROSA.ID, Yogyakarta – Kepolisian Daerah (Polda) DIY memulangkan 23 pelajar yang diamankan pada saat kerusuhan pada hari Sabtu (30/8/2025) sampai Minggu (31/8/2025) dini hari.
Kabidhumas Polda DIY, Kombes Pol. Ihsan menyampaikan, anak-anak yang masih berstatus pelajar yang diamankan oleh Polda DIY telah dipulangkan pada Minggu malam (31/8/2025).
“Tindakan ini dilakukan setelah proses pemeriksaan dan pendataan terhadap para pelaku anak-anak yang terlibat dalam kerusuhan. Polda DIY mengambil pendekatan yang humanis dan mengedepankan pembinaan,” ungkapnya, Senin (1/9/2025).
Ihsan menyebut, dalam proses penyerahan terhadap penanganan anak-anak, Polda DIY mengundang orang tua sekaligus memberikan edukasi dan imbauan agar para orang tua lebih peduli dan mengawasi kegiatan anak-anak mereka.
“Saat ini Polda DIY telah melakukan proses penegakan hukum terdapat tiga orang pelaku rusuh yang kedapatan membawa senjata tajam dan bom molotov. Dua orang dewasa dititipkan di Rumah Tahanan Polda DIY. Sementara satu pelaku anak diamankan oleh Balai Perlindungan dan Rehabilitasi Sosial (BPRSR) Yogyakarta setelah ditemukan membawa bom molotov,” ujarnya.
“Kami akan menindak tegas setiap tindakan yang mengarah pada tindak pidana dan menggangu ketertiban masyarakat,” lanjut Ihsan. (Ponang).
