PROSA.ID, Yogyakarta – Komisi A DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyampaikan duka mendalam atas gugurnya tiga prajurit TNI yang tengah menjalankan misi perdamaian di Lebanon.
Ketiganya dinilai layak mendapatkan gelar Pahlawan Nasional atas pengabdian mereka kepada bangsa dan negara.
Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto, memimpin langsung rombongan untuk bertakziah ke rumah duka salah satu prajurit, Praka Farizal Romadhon, di Sidorejo, Lendah, Kulon Progo, Rabu (1/4/2026).
Dalam kunjungan tersebut, rombongan bertemu keluarga almarhum, termasuk ayahnya, serta menyampaikan belasungkawa secara langsung.
Selain Praka Farizal, dua prajurit lain yang gugur dalam insiden tersebut adalah Kapten Inf. Zulmi Aditya Iskandar dan Sertu Muhammad Nur Ichwan.
Mereka merupakan bagian dari misi perdamaian United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL) di Lebanon Selatan.
Eko Suwanto menegaskan, ketiga prajurit tersebut gugur saat menjalankan tugas negara sebagai bagian dari pasukan penjaga perdamaian dunia.
“Kami menyampaikan duka cita yang mendalam atas wafatnya Mas Farizal Romadhon di Lebanon. Ini sekaligus duka bagi seluruh bangsa Indonesia atas gugurnya tiga prajurit TNI dan adanya korban luka. Semangat juang, nasionalisme, dan spirit cinta tanah air mereka akan terus menyala sepanjang masa,” ujar Eko.
Ia juga menyebut, pengorbanan para prajurit tersebut merupakan bentuk nyata pelaksanaan amanat konstitusi Indonesia dalam menjaga ketertiban dan perdamaian dunia.
“Almarhum gugur di tengah tugas sebagai pasukan perdamaian akibat serangan brutal. Karena itu, kami meminta pemerintah, khususnya Presiden RI, untuk memberikan penghargaan tertinggi berupa gelar Pahlawan Nasional kepada ketiganya,” tegasnya.
Perhatian Pemda DIY
Dalam kesempatan tersebut, Komisi A DPRD DIY juga mendorong pemerintah daerah memberikan perhatian khusus kepada keluarga yang ditinggalkan, terutama anak Praka Farizal yang masih berusia dua tahun.
“Kami berharap ada perhatian serius dari Pemda DIY, misalnya dalam bentuk beasiswa hingga perguruan tinggi bagi putra almarhum,” ungkap Eko.
Ia menyebut, Praka Farizal seharusnya segera menyelesaikan masa tugasnya dan kembali ke tanah air pada Mei mendatang. Namun, situasi keamanan di Lebanon berubah menjelang akhir masa tugasnya.
“Informasi yang kami terima, almarhum seharusnya pulang bulan Mei karena tugasnya selesai April ini. Bahkan persiapan kepulangan sudah ada, tetapi situasi keamanan berubah dan terjadi serangan tersebut,” jelasnya.
Eko Suwanto juga menyatakan akan terus memantau proses pemulangan jenazah ke Indonesia, serta mengawal pengajuan gelar Pahlawan Nasional bagi ketiga prajurit tersebut.
“Kami sudah berkomunikasi dengan pihak terkait untuk memonitor kepulangan jenazah. Selain itu, proses administrasi pengajuan gelar pahlawan juga akan kami kawal,” ujarnya.
Tak hanya itu, ia turut mengutuk keras serangan terhadap pasukan perdamaian yang dinilai melanggar hukum internasional, termasuk Resolusi Dewan Keamanan PBB Nomor 1701.
“Serangan ini melanggar hukum humaniter internasional dan melukai hati seluruh rakyat Indonesia. Pemerintah harus bersikap tegas dan aktif bekerja sama dengan lembaga internasional untuk mengusut dan memberikan sanksi kepada pihak yang bertanggung jawab,” tegasnya.
Di akhir pernyataannya, Eko mengajak masyarakat Indonesia untuk mendoakan para prajurit yang gugur.
“Kami mohon doa dari seluruh masyarakat, semoga para almarhum yang gugur di medan tugas ini mendapatkan tempat terbaik,” tutupnya. (Ken).
