Home » Ratusan Siswa SMA Teladan Keracunan MBG, Sekda DIY : SPPG Wajib Lakukan Laporan Rutin dan Sertifikasi

Ratusan Siswa SMA Teladan Keracunan MBG, Sekda DIY : SPPG Wajib Lakukan Laporan Rutin dan Sertifikasi

Ilustrasi persiapan pendistribusian Makan Bergizi Gratis di salah satu SPPG di Sleman. (Foto: prosa/Ken).

PROSA.ID, Yogyakarta – Sebanyak 426 siswa SMA Negeri 1 Yogyakarta mengalami keracunan akibat Makan Bergizi Gratis yang disantap pada Rabu (15/10/2025).

Berdasarkan data pada Kamis, (16/10/2025), tercatat sebanyak 33 siswa absen karena mengalami sakit perut dan diare.

Mendapat informasi tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Ni Made Dwipanti Indrayanti bersama  dengan Satgas Percepatan Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis di Yogyakarta, segera melakukan kontak dengan Koordinator Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Diketahui, SPPG penyelenggara yang menyediakan MBG untuk SMA Negeri 1 Yogyakarta adalah SPPG wilayah Wirobrajan.

Hasil komunikasi dengan SPPG, Ni Made menyebut, MBG untuk SMAN 1 Yogyakarta ini dimakan saat istirahat kedua atau sekitar pukul 11.45 WIB.

“Informasinya harusnya makanan dimasak agak siang tetapi dimasak kemruputen karena kokinya ada yang sakit,” ujarnya Kamis (16/10/2025).

Diduga, keracunan tersebut berasal dari lauk ayam. Menurut laporan yang diterima Ni Made, jatah untuk SMA Negeri 1 Yogyakarta ini dimasak berbarengan dengan jatah pagi untuk SD. Padahal seharusnya, jatah siang tidak dimasak berbarengan dengan jatah pagi.

Untuk itu, Ni Made meminta langsung kepada Kepala Dinas Pendidikan DIY untuk langsung mendatangi SMA Negeri 1 Yogyakarta untuk mendapatkan informasi yang lebih jelas.

Sebelumnya, pihaknya juga sudah berupaya mengantisipasi kejadian keracunan, melalui inisiasi perjanjian SPPG dengan pihak sekolah.

Pihak pertama atau SPPG memiliki kewajiban menyediakan makanan bergizi seimbang yang memenuhi kebutuhan nutrisi siswa; Melaksanakan pengolahan bahan makanan dengan memperhatikan aspek-aspek higienitas di setiap tahapan mulai dari pemilihan bahan baku, proses pengolahan, pendistribusian, hingga penyajian, sesuai dengan standar operasional prosedur yang tersedia; Mengawasi operasional dapur, termasuk pengolahan, pemorsian, dan pengemasan makanan, sesuai dengan standar operasional prosedur yang tersedia; Melakukan pendistribusian makan bergizi kepada PIHAK KEDUA secara tepat jumlah, tepat jenis, tepat waktu dan tepat sasaran yang disertai lembar kontrol yang berisi informasi nilai kandungan gizi serta batas waktu konsumsi, sesuai dengan standar operasional prosedur yang tersedia.

“Indikasi pelanggaran oleh SPPG terjadi, apabila perjanjian kerjasama antara SPPG dan sekolah sudah diterapkan,” kata Ni Made.

Ni Made menegaskan agar SPPG tidak lagi lengah dan mengakibatkan keracunan terhadap konsumennya, harus ada laporan rutin.

“Kami memberikan syarat bagi Koordinator SPPG untuk melaporkan secara rutin seminggu sekali kepada Ketua Satgas. Kita juga mengharuskan ada informasi selain kandungan gizi juga waktu layak untuk dikonsumsi,” jelas Ni Made.

Sementara Ngadiya, Kepala Sekolah SMAN 1 Yogyakarta menjelaskan, menu yang dimakan para siswa pada Rabu (15/10/2025) lalu terdiri dari nasi putih, ayam saus barbeque, tahu krispi, salad sayur, dan buah pisang.

“Yang diduga menyebabkan keracunan itu ayamnya,” kata Ngadiya, Kamis (16/10/2025).

Ngadiya membenarkan perkataan Ni Made, bahwa dari 972 siswa ada 426 yang mengalami gejala keracunan berupa sakit perut hingga diare ringan. Para siswa menurutnya mulai mengalami gejala itu pada Kamis (16/10/2025) dini hari sekitar pukul 01.00 sampai 03.00 WIB.

“Ya, yang sakit 426. Tapi itu juga tidak menutup kemungkinan ada sebab lain. Tapi yang hari ini kami konfirmasi dari siswa kami 972, itu ada yang sakit 426,” ujarnya.

Ngadiya menjelaskan, dari ratusan siswa yang mengalami gejala keracunan tersebut 33 diantaranya tidak masuk sekolah hari ini.

“Yang tidak masuk 33 (siswa), jadi yang sakit tadi tetap masuk,” katanya.

Ngadiya menambahkan, sejak Rabu pagi tadi pihak SPPG penyedia MBG telah datang ke sekolah untuk mengkonfirmasi kabar dugaan keracunan tersebut. Menurutnya, sudah ada pernyataan sikap dari SPPG untuk bertanggungjawab. Ia juga menyebut, SPPG tersebut juga mengaku lalai.

“Beliau mengakui ada kelalaian dalam penyediaan MBG sehingga akan bertanggung jawab. Mungkin dalam memasak atau apa itu tidak sesuai SOP sehingga menimbulkan keracunan,” pungkas Ngadiya. (Ponang).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *