Home » Pakar UMY Ungkap Alasan Kebakaran Gambut Sulit Dipadamkan, Bara Bisa Tersembunyi di Tanah

Pakar UMY Ungkap Alasan Kebakaran Gambut Sulit Dipadamkan, Bara Bisa Tersembunyi di Tanah

Guru Besar Bidang Ilmu Tanah Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Prof. Dr. Ir. Gunawan Budiyanto. (istimewa).

PROSA.ID, Yogyakarta – Kebakaran lahan gambut menjadi salah satu tantangan serius dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia. 

Api tidak hanya membakar vegetasi di permukaan, tetapi juga dapat merambat ke lapisan gambut di bawah tanah sehingga menyisakan bara yang sulit dipadamkan.

Guru Besar Bidang Ilmu Tanah Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Prof. Dr. Ir. Gunawan Budiyanto menjelaskan, karakteristik gambut membuat proses pemadaman membutuhkan penanganan khusus. 

Menurut Gunawan, petugas tidak cukup hanya memadamkan api yang terlihat, tetapi juga harus memastikan bara di dalam tanah benar-benar padam.

“Begitu gambut mengalami penurunan muka air, gambut bisa memiliki lapisan serasah kering hingga beberapa meter,” katanya dalam keterangan tertulis, Jumat (23/10/2026).

Pada 12 Oktober 2026, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaporkan lahan seluas 639,23 hektare masih dalam penanganan satuan tugas di enam provinsi prioritas karhutla. 

Wilayah tersebut meliputi Kalimantan Tengah, Sumatra Selatan, Kalimantan Selatan, Jambi, Kalimantan Barat, dan Riau.

BNPB juga menjelaskan bahwa kebakaran terluas saat itu, yakni 513,89 hektare di Taman Nasional Tanjung Puting, terjadi di lahan mineral. 

Artinya, tidak seluruh kawasan yang terbakar dalam penanganan karhutla merupakan lahan gambut.

Gambut Kering Menyimpan Bara di Bawah Tanah

Gunawan mengungkapkan, gambut terbentuk dari tumpukan sisa tumbuhan yang terurai secara tidak sempurna dalam kondisi jenuh air selama waktu yang panjang. 

Karakteristik tersebut membuat gambut menyimpan banyak bahan organik sekaligus air.

Namun, kondisi itu berubah ketika muka air tanah turun akibat musim kemarau berkepanjangan atau pengeringan melalui kanal drainase. 

“Lapisan gambut bagian atas kehilangan kelembapan dan menjadi lebih mudah terbakar,” paparnya. 

Gunawan menjelaskan, api kemudian dapat merambat melalui material organik yang mengering di bawah permukaan. 

Bara tersebut bisa bertahan meskipun petugas telah memadamkan nyala api di atas tanah.

Asap yang keluar dari permukaan lahan dapat menjadi salah satu tanda masih adanya bara di dalam gambut. 

Karena itu, petugas perlu membasahi area terdampak secara menyeluruh dan memeriksa kembali titik-titik yang berpotensi menyimpan panas.

Penanganan juga membutuhkan pemantauan lanjutan untuk memastikan api tidak kembali menyala. 

“Tanpa langkah tersebut, bara yang tersisa dapat memicu kebakaran berulang,” jelasnya. 

Pembasahan Gambut Jadi Kunci Pencegahan

Gunawan mengatakan, pencegahan karhutla perlu mengutamakan pengelolaan tata air untuk menjaga kelembapan gambut. 

Salah satu caranya melalui rewetting atau pembasahan kembali.

Petugas dan pengelola lahan dapat menyekat kanal drainase agar air tidak terus mengalir keluar dari kawasan gambut. 

“Pengelola juga perlu mengatur pintu air untuk menjaga ketinggian muka air tanah, terutama saat musim kemarau,” ungkapnya.

Langkah tersebut membantu mempertahankan kelembapan gambut sehingga material organik tidak mudah terbakar. 

Dengan demikian, pengelolaan air perlu berjalan sebelum kebakaran terjadi, bukan hanya ketika api sudah menyebar.

Selain pembasahan kembali, Gunawan menekankan pentingnya revegetasi atau penanaman kembali lahan yang mengalami kerusakan.

Pemulihan vegetasi membutuhkan waktu, tetapi langkah ini berperan dalam mengembalikan fungsi ekologis kawasan gambut. 

“Pengelola perlu memilih tanaman yang sesuai dengan kondisi hidrologis dan karakter ekosistem setempat,” lanjut Gunawan. 

Gunawan mengingatkan bahwa kebakaran berulang dapat memperbesar kerusakan dan memperpanjang proses pemulihan. 

“Karena itu, pencegahan harus menjadi bagian utama dari pengelolaan lahan gambut,” tegasnya. 

Pakar UMY Minta Penegakan Regulasi Diperkuat

Gunawan menilai, penanganan karhutla juga membutuhkan pengawasan terhadap aktivitas ekonomi yang memanfaatkan lahan gambut. 

Pemerintah perlu memastikan pemanfaatan sumber daya alam tidak mengabaikan kelestarian lingkungan dan keselamatan masyarakat.

Ia meminta pemerintah memperkuat regulasi serta menindak tegas pelanggaran, terutama yang berkaitan dengan pemanfaatan lahan gambut dalam skala besar.

“Perlu ada ketegasan dalam pelaksanaan regulasi, terutama terhadap badan atau institusi yang memanfaatkan lahan gambut dengan motivasi ekonomi yang besar,” lanjut Gunawan.

Dampak karhutla tidak hanya merusak lahan dan vegetasi. Asap kebakaran juga mengancam kesehatan masyarakat serta dapat mengganggu aktivitas transportasi darat dan udara.

Selain itu, kebakaran gambut melepaskan karbon yang tersimpan dalam material organik ke atmosfer. Emisi tersebut menambah gas rumah kaca dan memperburuk perubahan iklim.

Gunawan menambahkan, pemerintah perlu menyeimbangkan kepentingan ekonomi, perlindungan lingkungan, dan keselamatan masyarakat. 

“Edukasi mitigasi juga perlu menjangkau penduduk di sekitar kawasan gambut, termasuk cara mengurangi paparan asap ketika kebakaran terjadi,” tandas mantan Rektor UMY tersebut. 

Pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat, lanjut Gunawan, perlu terlibat dalam menjaga ekosistem gambut. 

Pengelolaan sumber daya alam harus mempertimbangkan kesejahteraan penduduk lokal tanpa mengabaikan risiko lingkungan.

“Alam semesta bukan warisan untuk anak cucu kita, melainkan pinjaman dari mereka yang harus kita kembalikan dalam kondisi yang baik,” pungkas Gunawan. (Ken). 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *