Home » Operasi Patuh Progo 2025 Berakhir, Catat 25 Ribu Pelanggaran

Operasi Patuh Progo 2025 Berakhir, Catat 25 Ribu Pelanggaran

Polisi menindak salah satu pengendara sepeda motor yang melanggar dalam Operasi Patuh Progo 2025. (Foto : Istimewa).

PROSA.ID, Yogyakarta – Operasi Patuh Progo 2025 yang diselenggarakan sejak 14 -27 Juli 2025 resmi berakhir. Selama dua minggu program berjalan, jumlah tilang mencapai 13.069 dan teguran 12.428. Total pelanggaran pada Operasi Patuh 2025 ini mencapai 25.481 pelanggaran.

Sementara berdasarkan data pada tahun 2024, jumlah pelanggaran mencapai 26.821 dengan rincian 13.052 tilang dan 13769 teguran. Secara keseluruhan, jumlah pelanggaran lalu lintas pada tahun 2025 mengalami penurunan sebesar 5 persen atau 1.340 kasus dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 26.821 kasus.

Direktur Lalu Lintas Polda DIY, Kombes Pol. Yuswanto Ardi mengatakan, jenis pelanggaran paling dominan yaitu STNK mati pajak, tidak memasang spion, tidak memakai helm, kenalpot tidak sesuai standar dan SIM mati.

“Meski angka penindakan ini menunjukkan kinerja aparat, fokus kini bergeser pada sejauh mana operasi ini mampu menanamkan kesadaran tertib berlalu lintas jangka panjang di masyarakat DIY,” katanya di Yogyakarta, Senin (28/7/2025).

Ardi mengungkapkan, tujuan utama operasi bukan semata-mata untuk penindakan. Namun pihaknya berupaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat demi terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.

“Penindakan yang kami lakukan adalah bagian dari edukasi, bukan sekadar menilang,” jelasnya.

Upaya penindakan yang dilakukan Polda DIY ini bagian untuk mengubah paradigma masyarakat agar lebih mementingkan keselamatan bersama.

“Bukan hanya sekadar takut ditilang, tapi menjadi sadar akan pentingnya keselamatan bersama,” ujar Ardi.

Sementara Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol. Ihsan menambahkan, pihaknya mengapresiasi dukungan masyarakat. Ia melihat adanya indikasi peningkatan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas.

“Ini adalah langkah positif menuju terciptanya budaya berlalu lintas yang aman dan nyaman di Yogyakarta,” ungkapnya.

Berakhirnya Operasi Patuh Progo ini, Kombes Pol. Ihsan berharap kesadaran tertib berlalu lintas akan tetap terjaga. Polda DIY juga terus mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi rambu-rambu, melengkapi surat kendaraan dan mengutamakan keselamatan saat berkendara.

“Tantangan ke depan adalah bagaimana menjaga momentum kesadaran ini agar tidak hanya terjadi selama operasi, tetapi menjadi bagian dari budaya berlalu lintas masyarakat Yogyakarta,” imbuh Ihsan. (Ken).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *