Home » On The Rock Buka Suara soal 4 Warung dan Akses 400 Warga, Bantah Tudingan Penggusuran

On The Rock Buka Suara soal 4 Warung dan Akses 400 Warga, Bantah Tudingan Penggusuran

Perwakilan Manajemen On The Rock, Tarko Sudiarno saat memberikan keterangan kepada awak media, Minggu (20/9/2026). (prosa/ken).

PROSA.ID, Yogyakarta— Polemik pengembangan kawasan wisata On The Rock di Pantai Watu Bolong, Gunungkidul, memasuki babak baru.

Manajemen On The Rock akhirnya buka suara mengenai tudingan penggusuran warga, penutupan akses pantai bagi sekitar 400 orang, hingga isu privatisasi kawasan pesisir.

Manajemen membantah tudingan tersebut.

Tarko Sudiarno, perwakilan Manajemen On The Rock menyebut, polemik bermula dari 16 warung yang berdiri di kawasan yang menurut manajemen berada di atas lahan PT Argenta Persada Selaras.

Dari jumlah itu, 12 pemilik warung disebut telah sepakat pindah. 

Mereka menerima tali asih dan mendapat tawaran lokasi usaha baru yang disiapkan manajemen.

Kini, kata Tarko, tinggal empat orang yang belum menyepakati relokasi.

“Dari 16 akhirnya tinggal empat orang yang tidak mau dipindah,” kata Tarko saat memberikan klarifikasi kepada wartawan, Sabtu (20/9/2026).

16 Warung, 12 Sepakat Pindah

Tarko mengatakan, keberadaan warung bermula sebelum pandemi Covid-19.

Saat itu, menurut dia, lokasi tersebut masih kosong. 

Penggunaan lahan kemudian mendapat permintaan akses dari pemerintah setempat untuk kepentingan warga.

Manajemen lantas melakukan pendataan dan pendekatan kepada para pemilik warung.

Hasilnya, sebagian besar bersedia direlokasi.

Tarko menyebut, 12 pemilik warung telah menyetujui pemindahan dan menerima tali asih.

Manajemen juga menyiapkan warung baru agar aktivitas ekonomi warga tidak berhenti.

“Selain kita kasih tali asih, kita kasih warung yang lebih ramai. Kita bangunkan dan kasih lokasi free,” ujar Tarko.

Tak berhenti di bangunan, manajemen juga menyebut akan membantu menyediakan sejumlah fasilitas pendukung usaha.

Mulai mesin pendingin hingga display disebut masuk dalam skema bantuan bagi warga yang direlokasi.

Empat Warga Masih Bertahan

Persoalan kemudian berpusat pada empat pemilik warung yang belum bersedia pindah.

Tarko menjelaskan, keempatnya menyampaikan alasan bahwa lahan tersebut telah ditempati secara turun-temurun.

Namun, manajemen mempertanyakan klaim tersebut.

Sebab, berdasarkan pendataan yang dimiliki manajemen, warung-warung tersebut baru muncul sekitar 2020.

“Padahal kalau secara logika mereka baru masuk 2020. Sebelum Covid itu belum ada bangunan,” jelas Tarko.

Manajemen kemudian kembali menawarkan relokasi.

Namun, menurut Tarko, persoalan berkembang setelah empat warga tersebut mendapatkan pendampingan dari sejumlah lembaga dan LSM.

Dari persoalan empat warung, kata dia, kemudian muncul klaim yang lebih luas dengan mengatasnamakan puluhan warga.

Bantah Akses 400 Warga Ditutup

Tudingan penutupan akses bagi sekitar 400 warga juga dibantah keras oleh manajemen.

Tarko mengungkapkan, manajemen memang menutup area tertentu karena sedang melakukan pembangunan.

Namun, kata dia, langkah tersebut tidak berarti menutup seluruh akses menuju pantai.

“Bukan menutup akses, tetapi menutup area karena sedang membangun. Jalan setapaknya masih ada,” tandasnya.

Manajemen mempertanyakan asal angka 400 warga yang disebut kehilangan akses.

Tarko menjabarkan, akses masyarakat menuju pantai tetap tersedia melalui jalur yang selama ini digunakan.

Persoalan justru muncul karena sebagian warga menginginkan akses kendaraan hingga mendekati kawasan pantai.

“Tuntutannya mereka itu memberikan jalan supaya mobil bisa sampai ke pantai,” imbuh Tarko.

Manajemen menilai permintaan tersebut berbeda dengan hak masyarakat untuk tetap mengakses kawasan pantai.

Klaim Kuasai Lahan 8 Hektare

Di tengah polemik, manajemen juga menjelaskan status lahan yang menjadi lokasi pengembangan.

Tarko menyebut, PT Argenta Persada Selaras menguasai sekitar 8 hektare lahan untuk pengembangan kawasan tersebut.

Penguasaan lahan, kata dia, dilakukan secara bertahap sejak 2012.

“Sekitar delapan hektare. Yang khusus untuk pengembangan ini,” paparnya.

Dalam sesi tanya jawab, muncul klarifikasi mengenai penyebutan status SHM atas lahan perusahaan.

Tarko kemudian menjelaskan bahwa lahan tersebut pada awalnya diperoleh secara pribadi sebelum kemudian dikelola melalui badan usaha.

“Awalnya dulu dibeli pribadi. Lalu kita bikin PT untuk mengelola ini,” katanya.

Karena itu, manajemen menegaskan lahan yang digunakan untuk pengembangan merupakan lahan yang mereka klaim berada dalam penguasaan perusahaan.

Perizinan Belum Seluruhnya Rampung

Isu lain yang mencuat adalah kelengkapan perizinan, termasuk dokumen lingkungan.

Dalam klarifikasinya, Tarko mengakui proses perizinan masih berjalan.

Sebagian dokumen disebut sudah selesai, sementara dokumen lainnya masih dalam tahap proses.

“Memang baru proses. Ada yang selesai, ada yang belum semuanya izinnya,” ujar Tarko.

Ia menambahkan, manajemen telah berkomunikasi dengan pemerintah daerah sejak awal pembangunan.

Komunikasi dilakukan melalui jalur lisan maupun tertulis.

Tarko juga menyebut pemerintah daerah telah beberapa kali turun langsung ke lokasi untuk melihat kondisi sebenarnya.

Menurut dia, proses administrasi tidak bisa berlangsung sekaligus karena setiap dokumen memiliki tahapan yang harus dilalui.

“Kita sudah sejak awal memasukkan dokumen, tetapi karena ada beberapa kendala tidak bisa langsung selesai,” katanya.

Bantah Privatisasi Pantai

Manajemen On The Rock juga merespons tudingan privatisasi pantai.

Tarko membantah anggapan bahwa pihaknya menutup pantai dan mengambil alih akses masyarakat.

Ia menjelaskan, kawasan yang dikembangkan merupakan lahan yang diklaim berada dalam penguasaan perusahaan, sementara akses menuju pantai tetap tersedia.

“Untuk pantai ada aturan itu. Kita tetap memberikan jalan seperti semula,” ujarnya.

Tarko mengklaim, masyarakat masih dapat menggunakan jalan setapak yang selama ini menjadi akses menuju pantai.

Yang dibatasi, lanjut dia, adalah akses kendaraan menuju area tertentu yang sedang dikembangkan.

“Kalau mereka menuntut, harusnya kita yang menuntut tanah kita sendiri,” kata Tarko.

Isu Lingkungan Ikut Disorot

Pengembangan On The Rock juga mendapat sorotan terkait lingkungan, termasuk aktivitas pembangunan akses yang disebut memangkas bagian bukit.

Tarko mengakui terdapat pekerjaan pemotongan kontur untuk membuat akses menuju kawasan wisata.

Namun, ia menyebut area yang dipotong relatif kecil dan dilakukan di lahan yang diklaim milik perusahaan.

Menurut dia, pembangunan akses tersebut merupakan pilihan setelah manajemen tidak melanjutkan rencana awal akibat keberatan warga.

“Kita akhirnya pakai tanah kita sendiri. Nyari daerah sini karena ini luas lalu bikin potong,” katanya.

Tarko mengatakan proses perizinan untuk pembangunan tersebut juga telah ditempuh.

Targetkan Wisata Baru, Bukan Sekadar Pantai

Di balik polemik tersebut, On The Rock menyatakan tetap menyiapkan pengembangan kawasan Watu Bolong.

Konsepnya diarahkan menjadi destinasi wisata yang tidak hanya mengandalkan panorama pantai.

Manajemen ingin menghadirkan kawasan yang lebih tertata sekaligus menggerakkan ekonomi masyarakat.

“Kita ingin membidik yang kelas,” ujar Tarko.

Ia menjelaskan, investasi pariwisata dapat menciptakan efek ekonomi berantai bagi warga sekitar.

Manajemen menyebut hampir 500 orang di sekitar kawasan ikut merasakan dampak aktivitas wisata, baik melalui parkir, ojek, jip wisata, maupun warung.

Klaim Kontribusi Pajak Capai Rp760 Juta

Ramainya kunjungan wisatawan juga disebut memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah.

Tarko menyebut penerimaan pajak dari aktivitas On The Rock hingga Juli 2026 diperkirakan mencapai sekitar Rp760 juta.

Angka tersebut, kata dia, dihitung berdasarkan transaksi tiket digital sejak Januari 2026.

“Sampai bulan Juli sudah hampir Rp760 juta. Kita terbuka soal pajak karena semuanya digital,” ujarnya.

Menurut Tarko, aktivitas On The Rock juga ikut menggerakkan sektor ekonomi informal di sekitarnya.

Ia menyebut warga mendapatkan peluang sebagai petugas parkir, pengemudi jip, ojek, hingga pelaku usaha.

Manajemen: Tidak Ingin Konflik Berlarut

Tarko menegaskan, manajemen tidak ingin persoalan tersebut berkembang menjadi konflik berkepanjangan.

Pendekatan sejak awal dilakukan melalui komunikasi dan penyelesaian secara kekeluargaan.

Manajemen juga mengklaim telah memberikan pilihan relokasi kepada warga yang terdampak.

“Kita semuanya ingin senang, tetapi proporsional,” katanya.

Ia berharap pemerintah, masyarakat, dan investor dapat menemukan titik temu sehingga pengembangan wisata tetap berjalan tanpa mengabaikan kepentingan warga.

Bagi manajemen, polemik empat warung tersebut tidak semestinya mengaburkan rencana lebih besar untuk mengembangkan kawasan wisata Watu Bolong.

“Kita bukan menang-menangan. Kita ingin menunjukkan kondisi sebenarnya,” pungkas Tarko. (Ken). 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *