Home » Muhammadiyah dan BPJS Ketenagakerjaan Teken Kerja Sama, Perkuat Perlindungan Pekerja Inklusif

Muhammadiyah dan BPJS Ketenagakerjaan Teken Kerja Sama, Perkuat Perlindungan Pekerja Inklusif

Penandatanganan nota kesepahaman antara BPJS Kesehatan dengan PP Muhammadiyah, Jumat (24/4/2026). (istimewa).

PROSA.ID, Yogyakarta – Pimpinan Pusat Muhammadiyah resmi menjalin kerja sama strategis dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk memperkuat perlindungan tenaga kerja yang inklusif dan berkeadilan.

Kolaborasi ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman yang mencakup program jaminan sosial ketenagakerjaan, investasi, hingga pengembangan Catur Dharma Perguruan Tinggi.

Penandatanganan berlangsung di Aula Kantor PP Muhammadiyah Yogyakarta, Jumat (24/4/2026), sebagai langkah konkret memperluas jangkauan perlindungan pekerja melalui sinergi dua institusi besar tersebut.

Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir, menegaskan kerja sama ini harus melampaui sekadar seremoni dan diwujudkan dalam program nyata.

“Ini langkah penting, bukan sekadar tanda tangan. Harus ditindaklanjuti dengan program strategis, terutama dalam pelayanan dan perlindungan tenaga kerja,” katanya.

Menurutnya, Muhammadiyah sebagai organisasi besar yang memiliki jaringan luas dan melibatkan banyak tenaga kerja, memiliki tanggung jawab untuk memastikan perlindungan yang layak bagi para pekerjanya.

Haedar juga menyoroti masih tingginya kerentanan sosial di masyarakat Indonesia. Ia menilai perlindungan tenaga kerja harus mencakup pemenuhan kebutuhan dasar, kepastian hukum, serta jaminan keselamatan kerja.

“Setiap tenaga kerja memerlukan kehidupan yang layak. Bagi sebagian masyarakat, memenuhi kebutuhan pokok saja masih menjadi perjuangan yang tidak mudah,” ungkapnya.

Sementara itu, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Saiful Hidayat menyebut, jejaring Muhammadiyah yang tersebar di seluruh Indonesia menjadi kekuatan besar dalam memperluas cakupan perlindungan sosial.

“Melalui kolaborasi ini, kami berharap dapat menjangkau lebih banyak masyarakat dan menghadirkan perlindungan tenaga kerja yang lebih luas,” ujarnya.

Ia menambahkan, kerja sama ini merupakan bagian dari upaya bersama membangun ekosistem ketenagakerjaan yang tidak hanya produktif, tetapi juga berkeadilan dan berorientasi pada kesejahteraan.

Melalui sinergi ini, kedua pihak berkomitmen menghadirkan sistem perlindungan tenaga kerja yang lebih kuat, inklusif, dan berkelanjutan. Selain itu, kolaborasi juga diharapkan mendorong pengembangan sektor pendidikan, kesehatan, dan ekonomi yang menjadi fokus gerakan Muhammadiyah.

Langkah ini sekaligus menegaskan peran Muhammadiyah sebagai kekuatan sosial yang terus berkontribusi dalam meningkatkan kesejahteraan umat dan kemajuan bangsa. (Ken).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *