PROSA.ID, Yogyakarta — Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) kehilangan sekitar 200 hektare lahan pertanian dan resapan air setiap tahun.
Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto menilai, kondisi ini meningkatkan risiko banjir dan genangan sehingga pemerintah perlu memperketat pengendalian alih fungsi lahan serta memperkuat mitigasi bencana.
Eko meminta Pemda DIY dan pemerintah kabupaten/kota segera mengambil langkah nyata untuk menjaga kawasan resapan, membenahi daerah aliran sungai (DAS), dan melindungi kawasan pesisir.
Selain itu, ia juga mendorong pemerintah mengaudit bangunan yang berpotensi melanggar ketentuan lingkungan.
“Kalau atas nama investasi kemudian itu merusak lingkungan hidup, ini yang kita tolak,” kata Eko kepada awak media do DPRD DIY, Senin (26/10/2026).
Alih Fungsi Lahan Picu Risiko Genangan
Penyusutan lahan resapan menjadi perhatian Eko karena pembangunan bangunan dan infrastruktur dapat mengurangi kemampuan tanah menyerap air hujan.
Ketika permukaan tanah tertutup beton, air lebih banyak mengalir ke jalan dan permukiman.
Eko mencontohkan genangan yang berulang di kawasan depan UPN Veteran Yogyakarta dan sekitar Ambarukmo Plaza (Amplaz).
Ia mengungkapkan, pemerintah harus mengevaluasi penyebab genangan sekaligus memperbaiki tata ruang di kawasan tersebut.
“Bagaimana mencegah agar tidak terjadi genangan? Maka berikan kesempatan kepada air untuk meresapkan,” ujarnya.
Untuk mengatasi persoalan itu, Eko mendorong Pemda DIY melakukan audit lingkungan terhadap hotel, pusat perbelanjaan, dan bangunan lain.
Menurutnya, pemerintah perlu memeriksa kesesuaian bangunan dengan ketentuan lingkungan, terutama di sekitar sungai, sempadan pantai, dan kawasan resapan air.
Ia juga meminta pemerintah menindak pelanggaran tata ruang dan mengembalikan fungsi kawasan sesuai peruntukannya.
Eko menjelaskan, investasi tetap dapat berjalan selama pelaku usaha menjaga kelestarian lingkungan.
“Pemerintah harus memastikan pembangunan tidak mengorbankan kawasan hijau dan kemampuan tanah menyerap air,” ungkapnya.
Pemda DIY Diminta Lindungi Sungai dan Pantai Selatan
Selain mengendalikan pembangunan, Eko meminta pemerintah memperkuat perlindungan daerah aliran sungai dan kawasan Pantai Selatan.
Ia mengingatkan bahwa kawasan pesisir DIY memiliki potensi ancaman gempa bumi, tsunami, dan aktivitas gunung api.
Eko menjelaskan, pemerintah perlu menjaga sempadan pantai dan kelestarian lingkungan untuk mengurangi risiko bencana.
“Masyarakat dan pemerintah harus membangun kesadaran bersama dalam merawat kawasan tersebut,” tandas Eko.
Di kawasan sungai, ia menekankan pentingnya koordinasi lintas wilayah. Kali Winongo dan Kali Gajah Wong, misalnya, melintasi wilayah administrasi yang berbeda sehingga pemerintah perlu menyelaraskan penanganan dari hulu hingga hilir.
“Tidak bisa hanya Kota Jogja saja. Di sinilah peran Pemda DIY untuk mengonsolidasikan,” imbuh politisi dari PDI Perjuangan itu.
Koordinasi tersebut, lanjut Eko, penting untuk mencegah penanganan sungai berjalan secara parsial.
“Pemerintah provinsi perlu menyatukan langkah pemerintah kabupaten/kota agar pengelolaan sungai dan pengendalian banjir memberikan hasil yang lebih menyeluruh,” paparnya.
Sampah dan Saluran Air Harus Dibersihkan
Memasuki musim hujan, Eko mengajak pemerintah dan masyarakat meningkatkan kegiatan gotong royong membersihkan sungai, selokan, dan saluran air.
Ia mendorong pemerintah untuk memastikan sampah tidak menghambat aliran air dan memperbesar risiko banjir.
Eko mengatakan, pemerintah perlu menyeimbangkan upaya menghadapi kekeringan dan mengantisipasi banjir.
Pengelolaan lingkungan yang buruk dapat memperbesar kedua risiko tersebut.
“Jangan sampai kalau tidak ada hujan kekeringan, pas ada hujan kebanjiran,” ujarnya.
Karena itu, ia meminta Pemda DIY dan pemerintah kabupaten/kota memperkuat pencegahan melalui pemeliharaan saluran air, pengawasan kawasan rawan genangan, dan pembenahan tata kelola sampah.
Eko Desak Anggaran Mitigasi Bencana Lebih Cepat
Upaya pencegahan, menurut Eko, membutuhkan dukungan anggaran dan sarana prasarana yang memadai.
Ia mendesak pemerintah agar menyederhanakan prosedur penganggaran agar kegiatan mitigasi dapat berjalan sebelum bencana memasuki tahap tanggap darurat.
Eko turut menyinggung penggunaan Belanja Tidak Terduga (BTT). Ia menilai, pemerintah harus mengkaji mekanisme penggunaan anggaran tersebut untuk mendukung kegiatan pencegahan dan kesiapsiagaan, termasuk ketika pemerintah perlu membersihkan saluran air menjelang hujan.
“Pemerintah dapat mengkaji mekanisme pergeseran anggaran atau prosedur lain yang memungkinkan kegiatan tersebut berlangsung lebih cepat,” tegasnya.
Eko menegaskan, tiga prinsip dalam dukungan anggaran mitigasi.
Ketiga prinsip tersebut yakni kecepatan pelaksanaan, kecukupan anggaran, dan percepatan pertanggungjawaban.
Selain pencegahan dan kesiapsiagaan, ia meminta pemerintah menyiapkan dukungan untuk penanganan kedaruratan, rehabilitasi, rekonstruksi, relokasi, peralatan, dan manajemen penanggulangan bencana.
Usulkan 2027 Jadi Tahun Menanam Pohon
Sebagai langkah jangka panjang, Eko mengusulkan Pemda DIY menetapkan 2027 sebagai Tahun Menanam Pohon.
Eko mengajak organisasi perangkat daerah mengembangkan program penghijauan sesuai tugas masing-masing.
“Dinas terkait dapat mengembangkan penanaman tanaman buah, mangrove, dan cemara udang. Sementara untuk kawasan pesisir selatan, penanaman mangrove dan cemara udang dapat mendukung perlindungan lingkungan pantai,” lanjut Eko.
Eko juga mengusulkan penanaman pohon gayam di sepanjang sungai untuk membantu menjaga sumber air.
Misalnya kawasan Cangkringan, Sleman, yang masih memiliki aliran air kecil di sekitar pepohonan gayam ketika wilayah lain mengalami kekeringan.
Pengalaman tersebut, menurutnya, dapat menjadi pertimbangan bagi pemerintah untuk memperluas penghijauan di kawasan yang membutuhkan perlindungan sumber air.
“Harapannya Pemda DIY dan pemerintah kabupaten/kota menjalankan langkah mitigasi secara terpadu. Pengendalian alih fungsi lahan, audit lingkungan, perbaikan tata kelola sampah, dan dukungan anggaran harus berjalan beriringan untuk mengurangi risiko bencana di DIY,” pungkasnya. (Ken).
