Home » ‎Komisi A DIY Dorong Pemda Bantu Selesaikan Masalah Sampah

‎Komisi A DIY Dorong Pemda Bantu Selesaikan Masalah Sampah

Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto. (Foto: Istimewa).

PROSA.ID, Yogyakarta – ‎Pengelolaan bank sampah di Yogyakarta perlu didorong untuk menjadi unit bisnis pengolahan sampah menjadi lebih bernilai ekonomi.

Bank Sampah bukan lagi berfungsi sebagai pengepul barang yang sekedar menjual sampah anorganik, seperti yang selama ini terkelola secara sukarela.

Ke depan, keberadaan bank sampah yang jumlahnya mencapai ratusan unit harus dikembangkan lebih skala usaha, jadi unit bisnis.

‎”Terima kasih kepada seluruh pengelola bank sampah di Yogyakarta. Ini bagian partisipasi langsung masyarakat dalam upaya kelola sampah yang ideal.  Ada 700 an bank sampah yang aktif, ibu-ibu yang bekerja secara sukarela sangat membantu berikan solusi kelola sampah,”  kata Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto, Selasa (9/9/2025).

‎Diakui Eko, pengelolaan dan penyelesaian masalah sampah di Yogyakarta perlu partisipasi masyarakat secara langsung dalam praktek di lingkungan terkecil, yaitu turut serta berikan solusi penyelesaian masalah tata kelola sampah di hulu.

‎Satu titik simpul problema sampah yaitu besarnya volume produksi sampah setiap harinya dari beragam aktifitas warga perkotaan.

‎”Sejak dari rumah tangga sebagai unit terkecil hingga kelembagaan baik swasta maupun kantor pemerintahan perlu selalu jalankan langkah untuk kurangi, gunakan kembali barang atau produksi sampah jadi barang atau produk bernilai dan bisa laku dijual,” jelasnya.

Eko Suwanto menyebut, saatnya DLH Kota Yogyakarta diinisiasi untuk jadikan bank sampah sebagai unit bisnis. ‎Salah satunya mulai dipikirkannya solusi tata kelola sampah dan kegiatan pelatihan daur ulang secara kontinu penting dijalankan.

‎”Nah tugas legislatif berikan kepastian akses anggaran ketika bank sampah  menjadi unit bisnis. Urusan tambahan modal bisa pake dana KUR atau Kredit Usaha Rakyat. DLH Kota Yogyakarta harus mendorong diskusi bersama ahli bagaimana potensi hasil daur ulang, jadi unit bisnis,” ungkapnya.

Eko menambahkan, Pemda DIY wajib membantu Pemkot Yogyakarta dan juga Pemkab se DIY dalam usaha mengatasi sampah.

“Pemda DIY kita harapkan lebih serius mengkoordinasikan dan membantu penyelesaian masalah sampah. Bisa dengan dukungan anggaran atau sarana prasarana, sepanjang sesuai peraturan perundang undangan. Gotong rotong Pemda DIY dan Pemda Kabupaten/Kota saat ini diperlukan untuk membantu atasi masalah sampah dalam waktu yang cepat”, pungkasnya. (Ponang).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *