PROSA.ID, Yogyakarta – Komisi Informasi Daerah (KID) DIY menetapkan fokus program kerja 2026 pada penguatan informasi kebencanaan hingga tingkat kelurahan.
Ketua KID DIY, Erniati menyampaikan hal tersebut usai bertemu Hamengkubuwono X di Gedhong Wilis, Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Rabu (13/5/2026).
“Kami fokus pada informasi kebencanaan agar penyampaiannya bisa menjangkau sampai tingkat kelurahan,” ujar Erniati.
KID DIY juga mendorong koordinasi antarorganisasi perangkat daerah (OPD) dan pemerintah kabupaten/kota di DIY agar penyampaian informasi kebencanaan berjalan terintegrasi.
Menurut Erniati, sistem satu pintu penting untuk menghindari tumpang tindih informasi saat kondisi darurat.
“Kami ingin informasi kebencanaan tersampaikan secara cepat, akurat, dan tidak simpang siur,” katanya.
KID DIY Perkuat Tata Kelola Informasi Kebencanaan
Melalui hasil Rakerda, KID DIY menargetkan standarisasi layanan informasi kebencanaan yang inklusif dan mudah diakses masyarakat.
KID DIY juga menekankan pentingnya integrasi sistem antarinstansi dalam mitigasi risiko bencana di Yogyakarta.
“Fokus kami pada penguatan tata kelola informasi, integrasi sistem, dan kolaborasi pentahelix,” jelas Erniati.
KID DIY menilai Daerah Istimewa Yogyakarta sebagai wilayah dengan potensi bencana tinggi membutuhkan sistem informasi yang responsif.
Informasi kebencanaan dinilai harus dapat diakses masyarakat pada fase pra bencana, saat bencana, hingga pascabencana.
“Keterbukaan informasi kebencanaan adalah hak publik dan bagian penting dari keselamatan masyarakat,” tegasnya.
KID DIY Terima Lima Aduan Masyarakat pada 2026
Selain membahas informasi kebencanaan, KID DIY juga melaporkan perkembangan layanan pengaduan masyarakat.
Hingga Mei 2026, KID DIY menerima lima aduan dari masyarakat.
Mayoritas laporan berkaitan dengan persoalan informasi pertanahan di DIY. (Ken).
