Home » JDIH DPRD DIY Raih Peringkat V Nasional, Lima Tahun Berturut-turut Pertahankan Prestasi

JDIH DPRD DIY Raih Peringkat V Nasional, Lima Tahun Berturut-turut Pertahankan Prestasi

Sekretaris DPRD DIY, Yudi Ismono (kiri) menerima penghargaan JDIH Kemenkum, Rabu (19/8/2026). (istimewa).

PROSA.ID, Yogyakarta — Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) DPRD DIY kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional.

Dalam penilaian pengelolaan JDIH Tahun 2025, JDIH DPRD DIY meraih peringkat V nasional kategori DPRD Provinsi dengan predikat AA atau Istimewa.

Kepala Kanwil Kementerian Hukum DIY, Agung Rektono Seto menyerahkan penghargaan tersebut kepada Sekretaris DPRD DIY Yudi Ismono dalam puncak peringatan Hari Pengayoman ke-81 di Kantor Wilayah Kementerian Hukum DIY, Rabu (19/8/2026).

JDIH DPRD DIY Lima Tahun Berturut-turut Berprestasi

Yudi Ismono mengatakan, penghargaan tersebut menunjukkan konsistensi JDIH Setwan DPRD DIY dalam mengembangkan layanan informasi hukum.

Menurutnya, JDIH DPRD DIY berhasil mempertahankan prestasi selama lima tahun berturut-turut.

Tim pengelola juga terus menyesuaikan sistem pengelolaan JDIH dengan parameter yang ditetapkan Kementerian Hukum.

“Ini menjadi bukti bahwa JDIH dikelola dan dikembangkan sesuai parameter yang telah ditentukan Kemenkum sebagai media informasi publik bidang hukum yang handal,” ujar Yudi.

Ia menambahkan, JDIH DPRD DIY terus menghadirkan inovasi untuk mempermudah masyarakat mengakses informasi hukum.

Salah satu inovasi tersebut hadir melalui website JDIH yang menyediakan fitur konversi produk hukum ke dalam bahasa Inggris.

“Fitur ini memperluas akses terhadap dokumen hukum sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik,” ungkap Yudi.

Penghargaan Jadi Pemacu Inovasi

Yudi meminta tim pengelola JDIH tidak cepat berpuas diri setelah meraih penghargaan.

Ia justru mendorong tim untuk menjadikan capaian tersebut sebagai pemacu peningkatan kualitas layanan.

“Selamat dan semangat selalu untuk tim pengelola JDIH Setwan DIY. Jadikan penghargaan ini sebagai motivasi untuk lebih baik lagi di masa depan,” katanya.

Prestasi tersebut sekaligus memperkuat posisi JDIH DPRD DIY sebagai salah satu pengelola dokumentasi dan informasi hukum yang konsisten di tingkat nasional.

Sejumlah Pemda DIY Juga Raih Penghargaan

Selain JDIH DPRD DIY, sejumlah pemerintah daerah di DIY juga memperoleh penghargaan pengelolaan JDIH.

Kota Yogyakarta menempati peringkat I tingkat DIY dengan predikat AA.

Kabupaten Kulon Progo berada di peringkat II, sedangkan DPRD Kota Yogyakarta menempati peringkat III. Ketiganya meraih predikat AA atau Istimewa.

Pada kategori Indeks Reformasi Hukum (IRH), Pemerintah Daerah DIY, Pemerintah Kota Yogyakarta, dan Pemerintah Kabupaten Kulon Progo juga meraih predikat Istimewa dalam penilaian IRH Tahun 2026.

Kemenkum Dorong Akses Informasi Hukum

Kepala Kanwil Kementerian Hukum DIY Agung Rektono Seto mengapresiasi capaian seluruh penerima penghargaan.

Ia berharap pemerintah daerah dan Kanwil Kementerian Hukum DIY terus memperkuat kolaborasi dalam meningkatkan layanan hukum kepada masyarakat.

Agung menilai, keterbukaan informasi hukum semakin penting di era digital. Masyarakat membutuhkan informasi hukum yang mudah ditemukan, cepat diakses, lengkap, dan dapat digunakan kapan saja.

“Penghargaan ini hendaknya menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas, kelengkapan, dan kemudahan akses informasi hukum bagi masyarakat,” jelas Agung.

Capaian JDIH DPRD DIY selama lima tahun berturut-turut sekaligus menunjukkan bahwa transformasi digital layanan hukum terus berkembang.

“Konsistensi ini menjadi modal penting untuk memperkuat keterbukaan informasi publik dan mendekatkan produk hukum kepada masyarakat,” pungkas Yudi. (Ken).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *