PROSA.ID, Yogyakarta – Komisi A DPRD DIY menggelar rapat koordinasi bersama Polda DIY dan jajaran Pemda DIY untuk membahas dua peristiwa serius yang terjadi di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Dua kasus serius tersebut yakni kasus meninggalnya Ilham di Bantul serta kasus kekerasan di sebuah daycare di Kota Yogyakarta.
Dalam rapat tersebut, Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto menyampaikan sejumlah kesimpulan dan rekomendasi penting.
“Pertama, Komisi A menegaskan dukungan penuh kepada aparat penegak hukum untuk memberikan hukuman berat kepada para pelaku dalam kedua kasus tersebut,” katanya saat ditemui usai acara, Rabu (29/4/2026).
Menurut Eko, langkah ini dinilai penting untuk memenuhi rasa keadilan sekaligus menjunjung nilai kemanusiaan.
Khusus untuk kasus daycare, Komisi A juga meminta agar pelapor awal, yang merupakan mantan pengasuh, mendapatkan perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
“Berdasarkan informasi sementara, jumlah tersangka dalam kasus ini mencapai 13 orang dan proses pengembangannya masih terus dilakukan oleh aparat penegak hukum,” jelasnya.
Selain itu, Eko juga merekomendasikan kepada Gubernur DIY dan Pemda DIY untuk segera membentuk dua satuan tugas (satgas).
Pertama, Satgas penanganan kejahatan jalanan, khususnya yang melibatkan anak-anak. Satgas ini diharapkan didukung sumber daya manusia lintas instansi, sarana prasarana yang memadai, serta anggaran yang cukup guna mempercepat penanganan dan pencegahan kejahatan jalanan di Yogyakarta.
Kedua, Komisi A juga mendorong pembentukan Satgas Perlindungan Anak. Hal ini menyusul temuan adanya sejumlah daycare yang belum berizin serta belum adanya audit menyeluruh terhadap kasus yang terjadi.
“Satgas ini diharapkan dapat bekerja secara cepat, komprehensif, dan sinergis antar lembaga,” jelas Eko.
Komisi A menilai, dari sisi regulasi, DIY telah memiliki payung hukum yang cukup, seperti Perda Perlindungan Anak, Perda Kota Layak Anak, serta Perda Ketertiban Umum.
Oleh karena itu, yang dibutuhkan saat ini adalah komitmen dan kehendak politik untuk mengoptimalkan pelaksanaan di lapangan.
“Prinsipnya, kami ingin memastikan anak-anak di DIY terlindungi dari berbagai potensi kejahatan. Kasus di Bantul maupun di daycare Kota Yogyakarta merupakan kejahatan luar biasa (extraordinary crime) yang pelakunya harus dihukum berat,” pungkas Eko. (Ken).
