PROSA.ID, Yogyakarta – Berdasarkan data dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, hingga minggu ke-8 tahun tahun 2026, tercatat 10.453 suspek campak dengan 8.372 kasus dan 6 kematian.
Selain itu, terdapat 45 kejadian luar biasa (KLB) campak di 29 kabupaten/kota pada 11 provinsi, yaitu Sumatera Utara, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Tengah.
Sementara di Kabupaten Sleman, DIY, Dinas Kesehatan Sleman mencatat jumlah positif campak di wilayahnya mencapai 33 kasus dan 4 rubella pada tahun ini.
Kepala Dinas Kesehatan Sleman, Cahya Purnama mengatakan, mobilitas masyarakat yang meningkat dan potensi kerumunan dinilai dapat memperbesar risiko penularan penyakit menular, terutama pada anak-anak yang belum mendapatkan imunisasi lengkap.
“Anak-anak termasuk kelompok rentan. Jadi himbauan kami ya harus menjaga perilaku hidup bersih dan sehat, apalagi anak-anak pada Lebaran nanti juga banyak bertemu dengan sanak saudara,” katanya di Rumah Dinas Bupati Sleman, Selasa (10/3/2026).
Cahya mengungkapkan, selain itu asupan makanan bergizi juga diperlukan untuk menjaga daya tahan tubuh. Sebab penyebaran virus dapat ditanggulangi jika daya tahan tubuh seseorang bagus.
“Daya tahan tubuh kita selain dari makanan juga terpengaruh dari iklim. Misalnya ini musim hujan yang berkepanjangan, banyak debu, itu berpengaruh, sehingga rentan memang anak-anak,” ungkapnya.
Cahya menyebut, anak-anak yang rentan sakit flu dan lainnya sebaiknya melakukan vaksinasi tahunan terlebih dahulu. Dikatankannya, capaian vaksin di Sleman sudah mencapai di atas 95 persen.
“Iya (sudah masuk program wajib). Artinya sebenarnya untuk Sleman itu sudah terlindungi, karena sudah 95 persen. Jadi kalaupun ada biasanya ya impor-impor seperti itu,” paparnya.
Terpisah, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman Khamidah Yuliati menambahkan, tidak ada kasus kematian yang disebabkan penyakit ini. Ia menyebut, campak merupakan salah satu penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi (PD3I).
“Penyakit campak dapat dicegah dengan pemberian imunisasi MR sesuai jadwal program pemerintah,” jelasnya.
Yuli menjelaskan, imunisasi MR diberikan pada usia 9 bulan, 18 bulan, dan anak kelas 1 SD. Hal ini dilakukan oleh faskes pemerintah maupun non pemerintah.
“Kasus positif campak yang terjadi di Kabupaten Sleman didominasi karena anak tidak mendapatkan imunisasi,” pungkasnya. (Ken).
