PROSA.ID, Yogyakarta – Manajemen ARTJOG meminta maaf atas insiden kekerasan yang terjadi saat aksi protes terkait Didit Hediprasetyo Foundation (DHF) dalam penyelenggaraan ARTJOG 2026.
Di saat yang sama, ARTJOG mulai mengkaji berbagai dampak yang muncul dari polemik kerja sama tersebut.
Direktur ARTJOG, Heri Pemad, menegaskan pihaknya tidak mentoleransi kekerasan dalam bentuk apa pun di area penyelenggaraan pameran.
“ARTJOG menyesalkan kejadian semalam dan meminta maaf karena terjadi kekerasan di area ARTJOG,” kata Heri, Sabtu (20/6/2026).
ARTJOG Pertahankan Bekas Cat di Karya Fasad
Aksi protes berlangsung di depan fasad karya Roby Dwi Antono pada malam setelah acara pembukaan pameran, Jumat (19/6/2026).
Dalam aksi tersebut, massa melempar cat merah ke logo ARTJOG yang terpasang pada fasad pameran.
ARTJOG memutuskan tidak menghapus bekas cat tersebut.
Manajemen sengaja mempertahankannya sebagai penanda peristiwa yang terjadi selama penyelenggaraan pameran.
“Kami menghargai ekspresi dan aspirasi yang disampaikan. Bekas cat itu justru bisa menjadi penanda dan pengingat,” ujar Heri.
Menurutnya, hanya cat yang mengenai lantai yang perlahan hilang karena terinjak pengunjung.
ARTJOG Jawab Tuduhan Artwashing
Polemik berkembang setelah sejumlah seniman dan kelompok masyarakat menuding ARTJOG terlibat praktik artwashing melalui kerja sama dengan DHF.
Menanggapi tudingan itu, Heri menegaskan ARTJOG membangun setiap kemitraan berdasarkan kesamaan visi untuk memperkuat ekosistem seni.
“Kami selalu mengedepankan kesamaan visi dalam membangun kemitraan,” katanya.
Ia menambahkan, ARTJOG tidak bergantung pada satu sponsor.
“Kami menjalin komunikasi dengan banyak calon mitra sebelum menentukan bentuk kolaborasi yang akan dijalankan,” ungkapnya.
ARTJOG Turunkan Logo DHF
Di tengah gelombang kritik publik, ARTJOG memutuskan menurunkan logo DHF dari sejumlah materi promosi.
Heri mengungkapkan, keputusan tersebut lahir dari kesepakatan internal setelah manajemen mencermati aspirasi yang berkembang.
“Kami menghormati kritik publik dan bersepakat melakukan itu,” jelasnya.
Keputusan tersebut sekaligus menunjukkan bahwa ARTJOG memilih merespons kritik melalui langkah konkret, bukan mengabaikannya.
Roby Dwi Antono Belum Ajukan Keberatan
Heri menyebut hingga kini Roby Dwi Antono belum menyampaikan keberatan terkait aksi pelemparan cat pada karya fasadnya.
Karena itu, ARTJOG belum membahas langkah khusus terkait penanganan karya tersebut bersama sang seniman.
“Sampai sekarang belum ada isu yang muncul dari Roby terkait kejadian itu,” imbuhnya.
ARTJOG Tolak Tempuh Jalur Hukum
Meski aksi protes menyasar area pameran, ARTJOG memilih tidak membawa persoalan tersebut ke ranah hukum.
Heri menyebut, ruang dialog masih menjadi jalan yang lebih tepat untuk merespons dinamika yang berkembang.
“Sampai saat ini kami tidak akan menempuh jalur hukum,” tegas Heri.
Evaluasi Pengamanan, Larang Tindakan Represif
Pasca-insiden, ARTJOG langsung mengevaluasi sistem pengamanan dan mitigasi risiko selama penyelenggaraan pameran.
Heri menambahkan, seluruh petugas keamanan wajib menjalankan tugas sesuai standar operasional yang berlaku.
Ia memastikan ARTJOG tidak membenarkan tindakan represif maupun kekerasan.
“Kami tetap melakukan mitigasi risiko, tetapi SOP kami secara tegas tidak memperkenankan tindakan kekerasan atau tindakan represif,” tandasnya.
Manajemen Kaji Masa Depan Kerja Sama dengan DHF
ARTJOG juga mulai meninjau berbagai aspek yang berkaitan dengan kerja sama bersama DHF.
Heri menjelaskan, pihaknya saat ini masih membahas berbagai kemungkinan langkah lanjutan.
“Manajemen sedang menjalani proses panjang untuk mempertimbangkan keseluruhan kejadian yang berkembang belakangan ini,” tandas Heri.
Ia menegaskan ARTJOG akan terus membuka ruang dialog dengan seniman, komunitas, dan publik.
“Kritik menjadi bagian penting dalam menjaga ekosistem seni yang sehat dan terbuka,” pungkasnya. (Frista).
