Home » Kabut Asap Karhutla Ancam Kesehatan, DPR RI Desak Pemerintah Bergerak Cepat

Kabut Asap Karhutla Ancam Kesehatan, DPR RI Desak Pemerintah Bergerak Cepat

Anggota Komisi IX DPR RI, Vita Ervina. (istimewa).

PROSA.ID, Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI, Vita Ervina, mendesak pemerintah pusat dan daerah bergerak cepat mengantisipasi dampak kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Sumatera dan Kalimantan. 

Ia meminta pemerintah memperkuat layanan kesehatan sebelum jumlah warga yang mengalami gangguan pernapasan meningkat.

Vita menilai, memburuknya kualitas udara akibat karhutla menjadi ancaman serius bagi kesehatan masyarakat. 

Pemerintah harus meningkatkan kesiapsiagaan sejak titik panas meningkat dan asap mulai menyebar, bukan menunggu kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) melonjak atau rumah sakit kewalahan menangani pasien.

“Jangan tunggu korban berjatuhan baru pemerintah bergerak. Ketika titik panas meningkat dan asap mulai menyebar, negara harus hadir sekarang,” ujar Vita dikutip, Sabtu (17/10/2026).

Ratusan Titik Panas Terdeteksi di Sumatera dan Kalimantan

Berdasarkan pemantauan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) pada 11 Oktober 2026, ratusan titik panas dengan tingkat kepercayaan tinggi masih terdeteksi di sejumlah wilayah. 

Sumatera Selatan mencatat 234 titik panas, sedangkan Kalimantan Tengah mencapai 213 titik.

Sebaran asap juga terpantau di sebagian wilayah Sumatera dan sebagian besar Kalimantan. 

Kondisi ini, menurut Vita, membutuhkan respons cepat dan terkoordinasi dari pemerintah untuk mencegah dampak kesehatan yang lebih luas.

Ia meminta fasilitas kesehatan di wilayah terdampak dan rawan karhutla memastikan ketersediaan obat-obatan, oksigen, tenaga kesehatan, ruang pelayanan, serta sistem rujukan pasien.

“Pemerintah harus lebih cepat daripada asap. Jangan sampai asap sudah masuk ke rumah warga, sementara respons pemerintah masih tertinggal,” tegasnya.

Anak-anak hingga Lansia Butuh Perlindungan Khusus

Vita juga menekankan pentingnya perlindungan bagi kelompok rentan, terutama anak-anak, lansia, ibu hamil, serta masyarakat yang memiliki penyakit penyerta dan gangguan pernapasan.

Ia menilai, pemerintah perlu menyampaikan informasi kualitas udara dan risiko kesehatan secara cepat, jelas, serta mudah dipahami masyarakat. 

Informasi tersebut harus mencakup pembatasan aktivitas di luar ruangan, penggunaan masker yang sesuai, dan pengenalan tanda-tanda bahaya gangguan pernapasan.

Langkah tersebut penting agar masyarakat dapat mengambil tindakan pencegahan sebelum paparan asap menimbulkan gangguan kesehatan yang lebih berat.

“Pemerintah juga perlu memastikan masyarakat di wilayah terdampak memperoleh akses terhadap layanan kesehatan tanpa hambatan, terutama ketika kualitas udara terus memburuk,” ungkapnya. 

Integrasikan Data Hotspot dengan Peringatan Dini Kesehatan

Selain memperkuat layanan kesehatan, Vita mendorong pemerintah mengintegrasikan data titik panas, kualitas udara, arah angin, wilayah terdampak, dan laporan kasus gangguan pernapasan dalam sistem peringatan dini.

Integrasi data tersebut dapat membantu pemerintah mengidentifikasi wilayah berisiko, menentukan prioritas penanganan, dan mengerahkan sumber daya kesehatan sebelum terjadi lonjakan pasien.

“Data jangan berhenti di dashboard. Data harus menjadi keputusan dan tindakan. Kalau risikonya sudah terlihat, intervensi kesehatan harus dilakukan sebelum terjadi lonjakan kasus,” ujarnya.

Ia menegaskan, pemerintah perlu menjadikan data sebagai dasar untuk mengambil langkah konkret, bukan sekadar bahan pemantauan dan pelaporan.

Vita Minta Penanganan Karhutla Tidak Hanya Reaktif

Vita mengingatkan pemerintah agar tidak terus memperlakukan karhutla sebagai bencana musiman yang baru mendapat perhatian setelah dampaknya meluas.

Ia menjelaskan, pemerintah harus memperkuat pencegahan, pengendalian titik panas, pembasahan lahan, serta koordinasi lintas sektor secara berkelanjutan. 

Upaya tersebut perlu berjalan beriringan dengan kesiapan layanan kesehatan dan perlindungan masyarakat dari paparan asap.

“Karhutla boleh berulang, tetapi kegagalan respons negara tidak boleh dinormalisasi. Masyarakat berhak mendapatkan udara yang sehat dan perlindungan kesehatan yang nyata,” katanya.

Alumni Magister Manajemen Universitas Gadjah Mada (UGM) itu menegaskan, dampak karhutla tidak hanya berkaitan dengan kerusakan lingkungan, tetapi juga menyangkut keselamatan dan kesehatan masyarakat.

“Ketika asap sudah masuk ke rumah-rumah dan mengganggu pernapasan masyarakat, persoalannya bukan lagi semata lingkungan. Ini sudah menjadi persoalan kesehatan publik, dan negara tidak boleh terlambat hadir,” pungkas Vita. (Ken). 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *