PROSA.ID, Yogyakarta – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 6 Yogyakarta terus memperketat upaya keselamatan di jalur kereta api.
Sepanjang Januari hingga Juli 2026, KAI Daop 6 bersama pemerintah berhasil menutup delapan perlintasan liar yang dinilai membahayakan perjalanan kereta api maupun pengguna jalan.
Langkah tersebut menjadi bagian dari strategi menekan angka kecelakaan di perlintasan sebidang.
Perlintasan liar tidak memiliki izin resmi, tidak dilengkapi sistem pengamanan, serta tidak berada dalam pengawasan yang memadai sehingga berpotensi memicu kecelakaan.
Manager Humas KAI Daop 6 Yogyakarta, Feni Novida Saragih, mengatakan penutupan perlintasan liar akan terus dilakukan sebagai bentuk komitmen menciptakan perjalanan kereta api yang lebih aman.
“Hingga Juli 2026, sebanyak delapan perlintasan liar telah ditutup. Secara kumulatif sejak 2023 hingga Juli 2026, Daop 6 telah mendukung pemerintah menutup 42 perlintasan liar,” kata Feni, Senin (27/7/2026).
Penutupan Perlintasan Liar Terus Bertambah Setiap Tahun
KAI Daop 6 mencatat tren penutupan perlintasan liar terus meningkat dalam empat tahun terakhir.
Pada 2023, sebanyak enam perlintasan ditutup. Jumlah itu naik menjadi 14 titik pada 2024 dan kembali mencapai 14 titik sepanjang 2025.
Sementara hingga Juli 2026, KAI bersama pemerintah kembali menutup delapan perlintasan liar.
Upaya ini menjadi bagian dari program berkelanjutan untuk mengurangi titik rawan kecelakaan di sepanjang jalur kereta api.
Wonogiri Jadi Wilayah dengan Penutupan Terbanyak
Sebanyak 42 perlintasan liar yang telah ditutup tersebar di berbagai wilayah operasional Daop 6 Yogyakarta.
Wilayah Wonogiri menjadi daerah dengan jumlah penutupan terbanyak, yakni 17 perlintasan.
Selanjutnya Solo empat titik, Wojo empat titik, Wates empat titik, Yogyakarta empat titik, Brambanan dua titik, Sumberlawang dua titik, Sragen dua titik, Klaten dua titik, dan Palur satu titik.
Daop 6 Masih Memiliki 14 Perlintasan Liar
Meski penutupan terus dilakukan, KAI mencatat masih terdapat 14 perlintasan liar di wilayah Daop 6 Yogyakarta.
Secara keseluruhan, Daop 6 mengelola 292 perlintasan sebidang.
Sebanyak 97 perlintasan dijaga petugas KAI, 32 dijaga pemerintah daerah, 23 dijaga pihak eksternal, 126 belum dijaga, dan 14 merupakan perlintasan liar.
“Kami akan terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan pemangku kepentingan untuk menutup perlintasan berisiko sekaligus meningkatkan sistem pengamanan pada perlintasan yang masih beroperasi,” ungkap Feni.
KAI Gencarkan Edukasi Keselamatan ke Masyarakat
Feni menjelaskan, KAI Daop 6 tidak hanya fokus pada penutupan perlintasan liar. Namun juga memperluas edukasi keselamatan kepada masyarakat.
Hingga Semester I 2026, Daop 6 telah melaksanakan 337 kegiatan sosialisasi keselamatan.
Sebanyak 327 kegiatan digelar langsung di perlintasan sebidang, sedangkan 10 kegiatan lainnya berlangsung di sekolah dan lingkungan masyarakat.
“Melalui sosialisasi tersebut, kami mengajak masyarakat agar lebih disiplin mematuhi rambu lalu lintas dan tidak menerobos perlintasan saat kereta api akan melintas,” tandas Feni.
Pasang Audio Imbauan di 14 Titik Perlintasan
Untuk meningkatkan kewaspadaan pengguna jalan, KAI Daop 6 memasang 14 perangkat pengeras suara di sejumlah perlintasan kereta api.
Perangkat tersebut memberikan peringatan secara langsung kepada pengguna jalan agar berhenti, memperhatikan kondisi sekitar, dan mematuhi rambu sebelum melintasi rel kereta api.
“Harapannya fasilitas tersebut mampu menekan potensi kecelakaan akibat kelalaian pengguna jalan,” jelas Feni.
Kompetensi Petugas Perlintasan Terus Ditingkatkan
Di sisi lain, KAI Daop 6 juga meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang bertugas menjaga perlintasan sebidang.
Hingga Juli 2026, perusahaan telah menyelenggarakan pembinaan Petugas Jaga Lintas (PJL) hingga angkatan ke-10.
Program tersebut melibatkan petugas KAI maupun petugas di bawah pengelolaan Dinas Perhubungan.
Selain pembinaan, jajaran manajemen Daop 6 rutin menggelar Tilik Perlintasan Sebidang setiap bulan.
Kegiatan itu bertujuan mengevaluasi kesiapan petugas, memastikan prosedur keselamatan dijalankan, serta memberikan pembinaan langsung di lapangan.
Januari-Juli 2026 Terjadi Empat Insiden Temperan
Di tengah berbagai upaya peningkatan keselamatan, Daop 6 Yogyakarta mencatat empat insiden temperan sepanjang Januari hingga Juli 2026.
Seluruh kejadian tersebut tidak menimbulkan korban jiwa.
“Kami mencatat hanya satu orang mengalami luka ringan,” ungkap Feni.
Feni mengklaim, data tersebut menunjukkan upaya peningkatan keselamatan di perlintasan mulai memberikan hasil positif.
“Namun kewaspadaan seluruh pengguna jalan tetap menjadi faktor utama untuk mencegah kecelakaan,” katanya.
KAI Ajak Masyarakat Disiplin di Perlintasan Sebidang
Feni menambahkan, keselamatan perjalanan kereta api tidak hanya menjadi tanggung jawab KAI, tetapi juga seluruh pengguna jalan.
“Kami terus meningkatkan keselamatan melalui penutupan perlintasan liar, sosialisasi kepada masyarakat, pemasangan perangkat imbauan keselamatan, serta pembinaan petugas di lapangan. Kami mengajak masyarakat disiplin mematuhi rambu dan aturan saat melintasi perlintasan sebidang demi keselamatan bersama,” pungkasnya. (Ken).
