Home » Disdikpora DIY Selidiki Dugaan Penawaran Tes EPT Yogyaversity di Sejumlah Sekolah

Disdikpora DIY Selidiki Dugaan Penawaran Tes EPT Yogyaversity di Sejumlah Sekolah

Gambar ilustrasi siswa sedang mengerjakan tes TOEFL. (AI).

PROSA.ID, Yogyakarta – Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) DIY mulai memverifikasi dugaan penawaran tes English Proficiency Test (EPT) oleh lembaga Yogyaversity di sejumlah SMA di Yogyakarta.

Langkah itu dilakukan setelah muncul laporan bahwa sejumlah peserta didik melakukan pembayaran usai mengikuti kegiatan sosialisasi di sekolah.

Kepala Bidang Perencanaan dan Data Disdikpora DIY, Suci Rohmadi mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan sekolah-sekolah yang namanya muncul dalam pemberitaan.

Ia menyebut, Disdikpora juga menegaskan tidak pernah memberikan penugasan, rekomendasi, maupun menjalin kerja sama resmi dengan lembaga tersebut.

“Seluruh informasi terkait jumlah pihak yang terdampak dan nilai kerugian masih dalam proses verifikasi untuk memastikan fakta-faktanya,” kata Suci di Yogyakarta, Selasa (21/7/2026).

Disdikpora DIY Kumpulkan Data dari Sekolah

Suci menjelaskan, kegiatan yang dilakukan Yogyaversity pada awalnya berbentuk sosialisasi.

Menurutnya, sekolah memang kerap menerima kunjungan lembaga pendidikan, bimbingan belajar, maupun penyedia layanan pengembangan kompetensi peserta didik.

Namun, persoalan muncul ketika sebagian siswa melakukan pembayaran setelah mengikuti sosialisasi tersebut.

“Dari hasil koordinasi sementara, terdapat laporan adanya peserta didik yang melakukan pembayaran setelah mengikuti kegiatan sosialisasi tersebut,” ujarnya.

Hingga kini, Disdikpora DIY masih menghimpun data mengenai jumlah sekolah, peserta didik, maupun nilai pembayaran yang terlibat dalam kasus tersebut.

Kronologi di SMAN 9 Yogyakarta

Salah satu sekolah yang telah menyampaikan laporan kepada Disdikpora DIY ialah SMA Negeri 9 Yogyakarta.

Sekolah menjelaskan Yogyaversity mengajukan permohonan kerja sama sejak April 2026.

Pada awal tahun ajaran baru 2026/2027, sekolah kemudian memberikan kesempatan kepada lembaga tersebut untuk mengisi kegiatan sosialisasi bersama sejumlah mitra pendidikan lain.

Dalam kegiatan yang berlangsung pada 17 Juli 2026, pihak Yogyaversity memberikan materi mengenai pentingnya kemampuan bahasa Inggris dan tes TOEFL kepada siswa kelas XII.

Berdasarkan keterangan sejumlah siswa, narasumber kemudian menawarkan program tes EPT dengan harga normal yang disebut mencapai Rp4 juta.

Khusus siswa SMAN 9 Yogyakarta ditawarkan tarif Rp150 ribu, bahkan 15 pendaftar tercepat hanya diminta membayar Rp100 ribu, meski kuitansi tetap mencantumkan nominal Rp150 ribu.

Sejumlah siswa mengaku mengira tes EPT memiliki manfaat yang setara dengan TOEFL atau IELTS karena penjelasan mengenai status dan pengakuan tes tersebut tidak disampaikan secara rinci.

100 Siswa Sempat Membayar Rp100 Ribu

Setelah menerima laporan dari peserta didik, SMAN 9 Yogyakarta langsung melakukan investigasi internal dan mendata siswa yang telah melakukan pembayaran.

Hasil pendataan menunjukkan 100 siswa telah membayar masing-masing Rp100 ribu, sehingga total dana yang terkumpul mencapai Rp10 juta.

Sekolah kemudian menghubungi pihak Yogyaversity untuk meminta klarifikasi dan pertanggungjawaban.

Namun, komunikasi tersebut akhirnya tidak lagi memperoleh respons.

Sekolah Kembalikan Dana Seluruh Peserta

Untuk melindungi peserta didik dan orang tua, SMAN 9 Yogyakarta memutuskan mengupayakan pengembalian seluruh dana yang telah dibayarkan siswa.

Pada 20 Juli 2026, sekolah menyerahkan kembali uang kepada seluruh peserta didik yang terdampak.

Sebanyak 100 siswa menerima pengembalian dana masing-masing Rp100 ribu, sehingga total dana yang dikembalikan mencapai Rp10 juta.

SMAN 3 Yogyakarta Juga Laporkan Kasus Serupa

Selain SMAN 9 Yogyakarta, Disdikpora DIY juga menerima laporan dari SMA Negeri 3 Yogyakarta.

Suci mengungkapkan, terdapat 15 siswa yang sempat membayar Rp100 ribu, meski kuitansi pembayaran mencantumkan nominal Rp150 ribu.

“Sekolah telah melakukan pendataan, menindaklanjuti laporan peserta didik, dan mengupayakan pengembalian dana sehingga dana yang telah dibayarkan oleh peserta didik telah dikembalikan seluruhnya kepada yang bersangkutan,” jelasnya.

Disdikpora DIY Minta Sekolah Terbuka

Disdikpora DIY masih membuka kemungkinan adanya laporan dari sekolah lain maupun peserta didik yang merasa dirugikan.

Suci meminta seluruh sekolah segera melakukan pendataan apabila terdapat siswa atau orang tua yang mengaku mengalami kerugian.

“Hasil verifikasi tersebut akan menjadi dasar bagi Disdikpora DIY untuk menentukan langkah lanjutan sekaligus mengevaluasi mekanisme kerja sama sekolah dengan pihak eksternal agar kejadian serupa tidak terulang,” pungkasnya. (Ken).


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *