Tukin TNI Naik Jadi 90 Persen, Guru Besar UMY Minta Kinerja Prajurit Ikut Naik
PROSA.ID, Yogyakarta – Pemerintah menaikkan persentase tunjangan kinerja (tukin) prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan pegawai Kementerian Pertahanan (Kemhan) dari 70 persen menjadi 90 persen. Presiden Prabowo Subianto menetapkan penyesuaian tukin tersebut melalui Peraturan Presiden Nomor 42 dan 43 Tahun 2026. Pemerintah memberikan tukin berdasarkan kelas jabatan. Kepala Staf Angkatan Darat, Laut, dan Udara menerima…
