Purna Tugas, Sultan Dorong ASN Tetap Mengabdi untuk Masyarakat
PROSA.ID, Yogyakarta – Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pensiun kepada 237 Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Daerah DIY yang memasuki masa purna tugas periode Juli–Desember 2026. Dalam kesempatan itu, Sultan mengajak para ASN menyambut masa pensiun dengan rasa syukur dan menjadikan pengalaman selama bertugas sebagai modal untuk terus mengabdi…
