Polresta Yogyakarta Bekuk Pelaku Pengerusakan Enam Pos Polisi di DIY
PROSA.ID, Yogyakarta – Polresta Yogyakarta berhasil membekuk dua pelaku pelemparan bom molotov dan pengerusakan enam pos polisi di sejumlah wilayah di DIY. Dua tersangka yakni ARS (21) warga Godean, Kabupaten Sleman dan DSP (24) warga Kasihan, Kabupaten Bantul. Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Eva Guna Pandia mengatakan, mereka diamankan setelah pihak kepolisian melakukan penggerebekan di kediaman…
