Polda DIY Gerebek Markas Judi Online di Bantul, Omzet Puluhan Juta Per Bulan
PROSA.ID, Yogyakarta – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) DIY menangkap lima pelaku tindak pidana perjudian online (judol). Mereka digerebek di sebuah rumah kontrakan di Banguntapan, Kabupaten Bantul, pada 10 Juli 2025 lalu. Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan lima pelaku, yakni RDS (32), EN (31), DA (22), NF (25), dan PA (24). Berdasarkan…
