Kejaksaan Negeri Sleman Tetapkan Anggota DPRD sebagai Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
PROSA.ID, Yogyakarta – Kejaksaan Negeri Sleman menetapkan anggota DPRD Kabupaten Sleman berinisial RA sebagai tersangka dalam pengembangan kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan Dana Hibah Pariwisata Kabupaten Sleman Tahun Anggaran 2020. Kepala Kejaksaan Negeri Sleman, Bambang Yunianto mengumumkan penetapan tersangka tersebut pada Senin (22/6/2026). RA sebelumnya diperiksa sebagai saksi hingga akhirnya menemukan bukti yang cukup…
