PROSA.ID, Yogyakarta – Muhammadiyah menyoroti sejumlah tantangan keagamaan yang berkembang di tengah masyarakat, mulai dari kecenderungan tidak percaya kepada Tuhan, krisis akhlak, meningkatnya jumlah penduduk lanjut usia, hingga persoalan kelaparan dunia.
Berbagai persoalan tersebut akan menjadi pembahasan utama Musyawarah Nasional (Munas) XXXIII Tarjih Muhammadiyah di Universitas Muhammadiyah Surabaya (UMSURA), Jawa Timur, 5–7 November 2026.
Munas yang mengangkat tema ‘Satu Abad Tarjih: Meneguhkan Akidah, Memperindah Akhlak, Menguatkan Ibadah dan Memberdayakan Umat untuk Peradaban Berkemajuan’ itu akan merumuskan lima materi penting sebagai panduan keagamaan bagi warga Muhammadiyah dan masyarakat luas.
Ketua Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Syamsul Anwar mengatakan, Musyawarah Nasional Tarjih merupakan forum resmi Muhammadiyah untuk mengambil keputusan di bidang keagamaan.
Ia menegaskan, keputusan yang lahir dari forum Tarjih bukan sekadar keputusan Majelis Tarjih, melainkan keputusan Muhammadiyah dalam urusan keagamaan.
“Jadi, putusan Tarjih bukan putusan Majelis Tarjih, tetapi putusan Muhammadiyah di bidang keagamaan,” kata Syamsul dalam konferensi pers di Kantor PP Muhammadiyah Yogyakarta, Senin (2/11/2026).
Menurutnya, Muhammadiyah memiliki forum musyawarah berjenjang untuk membahas persoalan keagamaan.
Tingkat pusat menyelenggarakan Musyawarah Nasional, tingkat wilayah menggelar Musyawarah Wilayah, sedangkan tingkat daerah melaksanakan Musyawarah Daerah.
Forum tersebut berbeda dengan Muktamar Muhammadiyah yang membahas persoalan organisasi dan kebijakan pelaksanaan program.
Munas XXXIII sekaligus menjadi momentum menjelang satu abad Majelis Tarjih pada 2027.
Melalui forum ini, Muhammadiyah ingin memperkuat peran Tarjih dalam menjawab perkembangan persoalan keagamaan dan kehidupan masyarakat.
“Pembahasan Munas mencakup empat aspek utama ajaran Islam, yakni akidah, akhlak, ibadah, dan muamalah duniawiyah. Keempat aspek tersebut menjadi dasar penyusunan lima materi utama Munas,” ujarnya.
Muhammadiyah Waspadai Meningkatnya Sikap Tidak Percaya Tuhan
Salah satu persoalan yang menjadi perhatian Muhammadiyah adalah kecenderungan sebagian masyarakat, khususnya generasi muda di sejumlah negara maju, untuk meragukan keberadaan Tuhan atau bersikap agnostik.
Syamsul mengatakan, Muhammadiyah perlu memperkuat pemahaman akidah untuk merespons perkembangan pemikiran tersebut.
Karena itu, Munas XXXIII akan membahas penyusunan Risalah Akidah Islam Muhammadiyah.
Ia merujuk buku The Return of God Hypothesis yang mengulas kecenderungan meningkatnya sikap agnostik di kalangan masyarakat, termasuk anak-anak muda di Amerika Serikat.
Agnostisisme merujuk pada pandangan bahwa keberadaan Tuhan tidak dapat diketahui secara pasti.
Dalam penjelasannya, Syamsul juga menyinggung sikap sebagian orang yang menganggap persoalan keberadaan Tuhan tidak lagi penting.
Buku tersebut turut membahas pengaruh pemikiran ateisme yang berkembang melalui berbagai publikasi, termasuk buku The God Delusion.
“Kita tentu tidak boleh berpangku tangan saja terhadap hal seperti ini. Bagi masyarakat seperti orang-orang Muhammadiyah, kepercayaan kepada Tuhan itu penting,” ungkapnya.
Syamsul menilai, penguatan akidah juga berkaitan erat dengan kehidupan berbangsa dan bernegara.
Sebab, Pancasila menempatkan Ketuhanan Yang Maha Esa sebagai sila pertama.
Ia menilai, masyarakat Indonesia perlu menjaga nilai ketuhanan sebagai salah satu fondasi kehidupan berbangsa.
“Melalui Risalah Akidah, Muhammadiyah ingin menyediakan pedoman yang sistematis untuk memperkuat keyakinan umat sekaligus menjawab persoalan keagamaan kontemporer,” paparnya.
Fikih Lansia untuk Mencegah Orang Tua Hidup dalam Kesendirian
Selain persoalan akidah, Muhammadiyah menaruh perhatian pada meningkatnya jumlah penduduk lanjut usia.
Munas XXXIII akan membahas Fikih Lansia untuk memberikan panduan keagamaan mengenai penghormatan, perawatan, dan pendampingan terhadap orang tua.
Syamsul menjelaskan, Islam mengajarkan umat untuk memuliakan orang yang lebih tua dan menyayangi anak-anak.
Prinsip tersebut menjadi salah satu landasan penting dalam penyusunan Fikih Lansia.
Ia mencontohkan Yogyakarta yang telah memasuki kategori kota tua karena persentase penduduk berusia 60 tahun ke atas mencapai lebih dari 10 persen.
Bahkan, menurut perkiraannya, proporsi lansia di Yogyakarta mendekati 15 persen.
Di tengah meningkatnya populasi lansia, Syamsul menyoroti fenomena orang tua yang meninggal dunia dalam kesendirian dan baru diketahui beberapa hari kemudian.
“Ada fenomena orang tua yang meninggal dalam kesendiriannya. Tiba-tiba dua hari kemudian baru diketahui dia meninggal,” ucapnya.
Kondisi tersebut, lanjut Syamsul, menunjukkan pentingnya perhatian keluarga dan lingkungan terhadap kehidupan warga lanjut usia.
Syamsul mengingatkan bahwa membiarkan lansia menjalani hari-hari terakhir tanpa pendampingan tidak sejalan dengan prinsip kepedulian dalam ajaran Islam.
“Muhammadiyah ingin merumuskan panduan yang mendorong keluarga untuk merawat dan mendampingi orang tua. Kajian tersebut juga memperkuat nilai birr al-walidayn atau berbakti kepada kedua orang tua,” jelasnya.
Kedaulatan Pangan Jadi Perhatian, Muhammadiyah Bahas Persoalan Kelaparan
Persoalan pangan juga masuk dalam agenda besar Munas XXXIII. Melalui pembahasan Fikih Kedaulatan Pangan, Muhammadiyah ingin memberikan panduan Islam dalam mewujudkan pemenuhan pangan yang sehat, beragam, dan berkeadilan.
Syamsul mengatakan, persoalan kelaparan masih menjadi tantangan serius masyarakat dunia.
Ia mengingat pengalamannya menghadiri konferensi tingkat menteri di Brasil pada 2024.
Dalam forum tersebut, ia mendengar paparan mengenai besarnya jumlah penduduk dunia yang masih mengalami kelaparan dan tidak mendapatkan makanan layak.
“Ini juga akan menjadi perhatian dan bahan diskusi di dalam Musyawarah Nasional Tarjih untuk menyusun petunjuk-petunjuk agama Islam dalam menghadapi fenomena kelaparan,” tandasnya.
Syamsul menerangkan, persoalan pangan tidak hanya berkaitan dengan ketersediaan makanan.
Muhammadiyah juga ingin membahas kesejahteraan petani dan keadilan dalam pemenuhan kebutuhan pangan masyarakat.
Kajian Fikih Kedaulatan Pangan ini melanjutkan pembahasan Fikih Agraria yang sebelumnya telah dilakukan Muhammadiyah.
“Melalui kajian tersebut, Muhammadiyah berharap dapat memberikan kontribusi pemikiran bagi umat, masyarakat, dan penyelenggara negara dalam membangun sistem pangan yang adil dan menyejahterakan petani,” lanjut Syamsul.
Muhammadiyah Ingin Perkuat Akhlak di Tengah Persoalan Sosial
Munas XXXIII juga akan membahas Risalah Akhlak Islam Praktis. Materi ini menempatkan akhlak sebagai fondasi penting dalam membangun kehidupan pribadi, keluarga, masyarakat, hingga bangsa dan negara.
Syamsul menegaskan, kemajuan suatu bangsa tidak hanya bergantung pada pembangunan ekonomi dan fisik.
Bangsa juga membutuhkan masyarakat yang menjunjung tinggi nilai moral dan akhlak.
Ia mengutip syair seorang penyair Mesir yang menggambarkan hubungan erat antara keberlangsungan sebuah bangsa dan kualitas akhlak masyarakatnya.
“Suatu bangsa itu akan kekal karena akhlaknya kekal, dan suatu bangsa akan musnah apabila musnah akhlaknya,” tuturnya.
Syamsul menambahkan, masyarakat membutuhkan pedoman akhlak untuk menghadapi berbagai persoalan kehidupan modern.
Karena itu, Risalah Akhlak Islam Praktis akan membahas penerapan nilai-nilai Islam dalam kehidupan sehari-hari.
Materinya mencakup etika sosial, ujaran kebencian di ruang digital, korupsi, kekerasan dalam keluarga, hingga kepedulian terhadap lingkungan.
Pembahasan kali ini lebih menekankan penerapan akhlak dalam kehidupan nyata.
“Sebelumnya, Muhammadiyah telah mengkaji dimensi filosofis akhlak dalam Munas Tarjih terdahulu,” imbuh Syamsul.
Kaji Ulang Bacaan Taswib dalam Azan Subuh
Pada bidang ibadah, Munas XXXIII akan mengkaji kembali sejumlah persoalan fikih ibadah, termasuk bacaan taswib dalam azan Subuh.
Bacaan tersebut berupa kalimat ash-shalatu khairum minan naum yang berarti salat lebih baik daripada tidur.
Selain itu, forum akan membahas kembali persoalan hukum kunut witir sebagai bagian dari pengembangan Himpunan Putusan Tarjih Muhammadiyah.
Pembahasan ini bertujuan memperkuat kajian dalil sekaligus memberikan penjelasan yang lebih komprehensif kepada masyarakat.
Syamsul menambahkan, Majelis Tarjih bertugas menyusun pedoman keagamaan.
“Sementara Majelis Tabligh menjalankan fungsi dakwah dan pembinaan umat di lapangan,” katanya.
Surabaya Dipilih untuk Menghormati KH Mas Mansur
Pemilihan Surabaya sebagai tuan rumah Munas XXXIII juga memiliki pertimbangan historis.
Kota ini merupakan tempat kelahiran KH Mas Mansur, tokoh Muhammadiyah yang menjadi ketua pertama Majelis Tarjih.
Syamsul menyebut, penyelenggaraan Munas di Surabaya sekaligus menjadi momentum untuk mengenang jasa KH Mas Mansur dalam membangun tradisi ijtihad kolektif Muhammadiyah.
“Jadi sekaligus akan memberikan penghormatan kepada beliau, sebagai penghargaan kita kepada jasa-jasanya dalam ketarjihan Muhammadiyah,” katanya.
Munas XXXIII diperkirakan akan diikuti sekitar 360 peserta. Mereka berasal dari unsur PP Muhammadiyah, Majelis Tarjih dan Tajdid, anggota Tarjih tingkat pusat, utusan wilayah, organisasi otonom, majelis, lembaga, serta Amal Usaha Muhammadiyah.
Selain sidang komisi dan pleno, panitia juga menyiapkan dua seminar nasional.
Seminar pertama mengangkat tema kedaulatan pangan berbasis nilai Islam dengan menghadirkan narasumber dari Kementerian Pertanian, Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah, serta Universitas Muhammadiyah Malang.
Seminar kedua membahas manhaj Tarjih dan ijtihad Muhammadiyah, mulai dari warisan pemikiran KH Mas Mansur hingga persoalan kebangsaan masa kini.
Selain ktu, dalam Munas tersebut juga menjadwalkan peluncuran aplikasi berbasis kecerdasan buatan (AI) bernama ChatHPT dalam acara pembukaan.
Muhammadiyah juga akan memberikan Tarjih Award kepada KH Mas Mansur atas jasanya sebagai peletak dasar ijtihad kolektif dan ketua pertama Majelis Tarjih. (Ken).
