Home » KAI Daop 6 Tegaskan 13 Rumah Perusahaan Bukan Cagar Budaya

KAI Daop 6 Tegaskan 13 Rumah Perusahaan Bukan Cagar Budaya

Kawasan Stasiun Lempuyangan yang akan digunakan untuk pengembangan konektivitas antarmoda, Minggu (27/9/2026). (prosa/ken).

PROSA.ID, Yogyakarta – PT KAI Daop 6 Yogyakarta menegaskan 13 rumah perusahaan yang ditertibkan dalam rangka perluasan kawasan stasiun bukan merupakan bangunan Warisan Budaya maupun Cagar Budaya.

Manager Humas KAI Daop 6 Yogyakarta, Feni Novida Saragih menyebut, status tersebut telah dikonfirmasi secara resmi oleh Dinas Kebudayaan Kota Yogyakarta. 

Berdasarkan data dinas terkait, 13 rumah perusahaan tersebut tidak tercantum dalam Daftar Bangunan Warisan Budaya Daerah Kota Yogyakarta maupun data Cagar Budaya hingga saat ini.

“Dari total 13 rumah perusahaan yang ditertibkan, KAI Daop 6 telah merobohkan 11 bangunan,” katanya, Minggu (27/9/2026). 

Sementara itu, dua rumah lainnya tetap dipertahankan sesuai arahan dan rekomendasi Dinas Kebudayaan Kota Yogyakarta.

KAI Pastikan Penataan Melalui Koordinasi

Feni menegaskan, pihaknya memastikan seluruh proses penataan kawasan stasiun dilakukan melalui koordinasi dengan pihak-pihak terkait.

Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya memperluas dan menata kawasan stasiun agar mampu menunjang kebutuhan mobilitas masyarakat dan wisatawan.

Penataan kawasan juga diarahkan untuk mendukung pengembangan stasiun sebagai simpul integrasi antarmoda. 

“Konsep tersebut diharapkan membuat perpindahan penumpang dari satu moda transportasi ke moda lainnya semakin mudah dan terintegrasi,” jelasnya. 

Dorong Pariwisata dan Ekonomi Lokal

Feni menjelaskan, pengembangan kawasan stasiun tidak hanya ditujukan untuk meningkatkan aksesibilitas transportasi. 

KAI Daop 6 juga menargetkan penataan tersebut memberikan dampak terhadap sektor pariwisata dan ekonomi lokal.

Dengan akses transportasi yang semakin terintegrasi, kawasan stasiun diharapkan dapat menjadi salah satu pintu masuk yang mendukung mobilitas wisatawan di Kota Yogyakarta dan wilayah sekitarnya.

“Seluruh pengembangan tersebut diarahkan untuk memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat sekaligus memperkuat konektivitas transportasi di Yogyakarta,” pungkasnya. (Ken). 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *