PROSA.ID, Yogyakarta – Pemerintah menyiapkan skema pembukaan rekening bank secara massal berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) bagi masyarakat Indonesia.
Kebijakan ini diarahkan untuk memperluas inklusi keuangan sekaligus membuat penyaluran bantuan pemerintah lebih efisien.
Namun, pakar perbankan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Ecky Imamul Muttaqin mengingatkan pemerintah agar tidak menjadikan jumlah rekening yang berhasil dibuka sebagai satu-satunya ukuran keberhasilan.
“Pemerintah justru harus memastikan rekening tersebut benar-benar digunakan masyarakat secara aktif, aman, dan sesuai kebutuhan,” katanya dikutip Sabtu (19/9/2026).
Rekening Berbasis NIK Punya Potensi Besar
Rencana pembukaan rekening massal berbasis NIK mencuat setelah Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan pada Selasa (8/9) bahwa pemerintah tengah menyiapkan mekanismenya.
Pemerintah menunjuk Bank Rakyat Indonesia (BRI) untuk mendukung pembukaan rekening di seluruh Indonesia. Sementara itu, Bank Syariah Indonesia (BSI) akan melayani wilayah Aceh.
Skema tersebut juga direncanakan berlaku bagi warga yang telah berusia 17 tahun dan memiliki KTP.
Setiap rekening nantinya direncanakan memperoleh saldo awal Rp50.000.
Meski demikian, pemerintah masih menyusun mekanisme terperinci dan waktu penerapan kebijakan tersebut.
Ecky menilai, penggunaan NIK sebagai single identity number dapat menyederhanakan administrasi sekaligus mempercepat perluasan akses masyarakat terhadap layanan keuangan.
“Penggunaan NIK sebagai single identity number dapat menyederhanakan birokrasi, mempercepat inklusi keuangan, dan meningkatkan efisiensi penyaluran bantuan sosial,” ujarnya.
Data Ganda hingga Rekening Tak Terverifikasi Jadi Risiko
Di sisi lain, pembukaan rekening dalam skala nasional membawa tantangan tersendiri bagi industri perbankan.
Ecky mengingatkan pemerintah dan perbankan untuk memperkuat validasi data sebelum menjalankan kebijakan tersebut secara massal.
“Namun, dari perspektif perbankan, pelaksanaan secara massal juga menyimpan risiko operasional yang tinggi, seperti data ganda, asimetri informasi, atau rekening yang tidak terverifikasi,” ungkapnya.
Karena itu, integrasi data kependudukan dengan sistem perbankan harus berjalan bersama mekanisme validasi dan pengawasan yang ketat.
Perbankan juga perlu memastikan setiap rekening benar-benar dimiliki pihak yang sah.
Prinsip mengenali nasabah, keamanan data pribadi, serta pencegahan rekening ganda dan rekening tidak aktif juga harus menjadi perhatian.
Banyak Rekening Tak Berarti Literasi Keuangan Tinggi
Bagi Ecky, pemerintah tidak bisa menyamakan kepemilikan rekening dengan keberhasilan inklusi keuangan.
Masyarakat harus memiliki kemampuan untuk menggunakan layanan keuangan secara tepat, aman, dan sesuai kebutuhan.
Data Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026 yang dirilis Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), dan Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan indeks inklusi keuangan Indonesia mencapai 93,61 persen.
Pada saat yang sama, indeks literasi keuangan berada di angka 69,57 persen.
Kondisi itu menunjukkan masih terdapat jarak antara akses masyarakat terhadap layanan keuangan dan pemahaman mereka dalam menggunakannya.
“Hal yang paling penting adalah bagaimana masyarakat dapat memahami cara mengelola uang dengan lebih baik serta mengetahui manfaat dari setiap produk keuangan,” jelas Ecky.
Ia mengingatkan kemudahan akses juga dapat membuka ruang penyalahgunaan apabila masyarakat tidak memahami fungsi, biaya, manfaat, dan risiko produk keuangan.
“Jangan sampai kemudahan akses justru mendorong penyalahgunaan produk keuangan yang tersedia melalui lembaga keuangan formal,” sambungnya.
Ancaman Keuangan Ilegal Ikut Membayangi
Ecky juga menyoroti aspek keamanan di tengah semakin masifnya transaksi keuangan digital.
Data OJK mencatat Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menerima 25.875 pengaduan terkait aktivitas keuangan ilegal sepanjang 1 Januari hingga 31 Juli 2026.
Sebanyak 22.529 pengaduan berkaitan dengan pinjaman daring ilegal. Kemudian 3.170 pengaduan terkait investasi ilegal dan 176 pengaduan mengenai gadai ilegal.
Data tersebut memperkuat pentingnya edukasi masyarakat sebelum pemerintah memperluas kepemilikan rekening secara massal.
Rekening NIK Bisa Pangkas Jalur Penyaluran Bantuan
Dalam penyaluran bantuan pemerintah, Ecky melihat skema rekening berbasis NIK berpotensi meningkatkan efisiensi.
Pemerintah dapat menyalurkan bantuan melalui transfer tanpa harus mengandalkan distribusi barang secara fisik.
“Memang benar, bantuan pemerintah yang tidak berbentuk fisik dapat menurunkan biaya logistik. Bantuan berupa barang membutuhkan sistem distribusi yang efektif dan efisien, terutama di tengah kondisi geografis Indonesia yang beragam,” tuturnya.
Namun, pemerintah tetap harus memastikan masyarakat di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) memperoleh akses yang setara.
Kelompok lanjut usia dan penyandang disabilitas juga membutuhkan perhatian khusus.
Begitu pula masyarakat yang belum terbiasa menggunakan layanan keuangan digital.
Ecky menilai, modernisasi sistem bantuan tidak boleh membuat kelompok dengan keterbatasan akses semakin tertinggal.
Ecky: Transaksi Berkualitas Lebih Penting
Pada akhirnya, Ecky meminta pemerintah tidak berhenti pada pencapaian jumlah rekening yang berhasil dibuka.
Jumlah rekening memang dapat menjadi indikator awal perluasan akses keuangan.
Namun, indikator tersebut belum menggambarkan apakah masyarakat benar-benar mendapatkan manfaat dari rekening yang dimilikinya.
Pemerintah perlu memastikan rekening digunakan secara aktif, aman, dan sesuai kebutuhan.
Edukasi mengenai transaksi digital, perlindungan data pribadi, hingga risiko penyalahgunaan produk keuangan juga harus berjalan bersamaan.
“Terlalu naif apabila keberhasilan hanya dilihat dari jumlah rekening yang dibuatkan oleh pemerintah,” tegas Ecky.
Ia mendorong pemerintah membangun ekosistem keuangan yang mampu memberikan akses sekaligus perlindungan bagi masyarakat.
“Pemerintah hendaknya menciptakan ekosistem keuangan yang berkeadilan agar masyarakat dapat menggunakan layanan keuangan sesuai dengan kebutuhannya,” paparnya.
“Saya lebih menekankan pentingnya peningkatan jumlah transaksi masyarakat yang berkualitas dan aman,” pungkas Ecky. (Ken).
