PROSAID, Yogyakarta – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman dan Universitas Islam Indonesia (UII) memperkuat sinergi pembangunan daerah melalui penandatanganan adendum atau perubahan kesepakatan bersama terkait peningkatan dan pengembangan potensi sumber daya daerah.
Bupati Sleman Harda Kiswaya dan Rektor UII Hari Purnomo menandatangani naskah kerja sama tersebut di Kantor Bupati Sleman, Kamis (11/6/2026).
Melalui adendum ini, kedua pihak menyelaraskan program kerja sama dengan arah pembangunan daerah yang tertuang dalam Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 5 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029.
Pemkab Sleman dan UII Perkuat Komitmen Pembangunan Daerah
Bupati Sleman Harda Kiswaya menyambut baik penguatan kerja sama tersebut.
Ia menegaskan bahwa kolaborasi antara pemerintah daerah dan perguruan tinggi memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan yang berkelanjutan.
Menurut Harda, dunia akademik tidak hanya berkontribusi melalui pendidikan dan penelitian, tetapi juga mampu memberikan solusi terhadap berbagai tantangan pembangunan yang dihadapi daerah.
“Kami sangat mengapresiasi kontribusi nyata dunia akademik, khususnya UII. Melalui adendum ini, kami memperkuat komitmen bersama untuk saling mendukung demi kemajuan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Sleman,” ujarnya.
Ia berharap, kerja sama yang semakin erat tersebut dapat melahirkan berbagai program inovatif yang memberikan dampak langsung bagi masyarakat.
Adendum Perluas Ruang Lingkup Kerja Sama
Melalui perubahan kesepakatan ini, Pemkab Sleman dan UII memperluas ruang lingkup kerja sama yang sebelumnya telah mencakup bidang pendidikan, pelatihan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
Kedua pihak kini memasukkan program jaminan sosial pendidikan sebagai salah satu fokus utama kerja sama.
Langkah ini dilakukan untuk memperkuat akses pendidikan bagi masyarakat sekaligus meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Kabupaten Sleman.
Pemkab Sleman dan UII juga berkomitmen mengoptimalkan berbagai potensi daerah melalui kolaborasi yang lebih terarah dan terintegrasi.
Dorong Akses Pendidikan Melalui Program Pratu Kemis Sarjana
Salah satu poin penting dalam adendum tersebut adalah pelaksanaan program jaminan sosial pendidikan yang diberi nama Pratu Kemis Sarjana.
Program ini menghadirkan empat pilar utama yang dirancang untuk membantu masyarakat mengakses pendidikan tinggi, yaitu Beasiswa Sleman Pintar, Kersaku Sembada, Jaringan Pengaman Sosial Pendidikan Mahasiswa dan Dukungan beasiswa kampus.
Melalui program tersebut, Pemkab Sleman dan UII ingin memastikan lebih banyak mahasiswa memperoleh kesempatan melanjutkan pendidikan tanpa terkendala faktor ekonomi.
Selain itu, program ini juga diharapkan mampu menekan angka putus kuliah serta menciptakan generasi muda yang memiliki daya saing tinggi.
Perkuat Sinergi Pentahelix untuk Kesejahteraan Masyarakat
Pemkab Sleman memandang kerja sama ini sebagai bagian dari penguatan kolaborasi pentahelix yang melibatkan pemerintah, perguruan tinggi, dunia usaha, komunitas, dan media.
Melalui pendekatan tersebut, setiap program pembangunan dapat berjalan lebih efektif karena melibatkan berbagai pihak yang memiliki peran dan keahlian masing-masing.
Sinergi ini juga diharapkan mampu menghasilkan inovasi yang mendukung pembangunan daerah sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
Berlaku Hingga 2028
Pemkab Sleman dan UII mulai memberlakukan adendum kerja sama ini sejak tanggal penandatanganan dan akan melaksanakannya hingga 7 Juli 2028.
Kedua pihak optimistis kerja sama yang diperkuat melalui adendum ini dapat mengoptimalkan potensi daerah, memperluas akses pendidikan, serta menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat Sleman.
Dengan kolaborasi yang semakin kuat antara pemerintah daerah dan perguruan tinggi, Pemkab Sleman dan UII berharap berbagai program pembangunan dapat berjalan lebih tepat sasaran, berkelanjutan, dan mampu menciptakan sumber daya manusia yang unggul di masa depan. (Ken).
