Home » Lewat Peluncuran Buku Baru, GKR Hemas Dorong Penguatan DPD dan Otonomi Daerah

Lewat Peluncuran Buku Baru, GKR Hemas Dorong Penguatan DPD dan Otonomi Daerah

Wakil Ketua DPD RI, Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas meluncurkan buku baru berjudul 'GKR Hemas Menguatkan Kewenangan DPD RI : Mewujudkan Otonomi Daerah Menuju Indonesia Emas 2045', di Convention Hall Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta, Kamis (30/10/2025). (Foto: Istimewa).

PROSA.ID, Yogyakarta – Wakil Ketua DPD RI, Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas meluncurkan buku baru berjudul ‘GKR Hemas Menguatkan Kewenangan DPD RI : Mewujudkan Otonomi Daerah Menuju Indonesia Emas 2045’, di Convention Hall Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta, Kamis (30/10/2025).

Buku ini menjadi panduan DPD untuk memperkuat peran dan kewenangan dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat di tingkat nasional.

Selain itu, buku ini juga menjadi saksi perjalanan panjang dan refleksi GKR Hemas dalam kiprahnya sebagai Wakil Ketua DPD RI Bidang Otonomi Daerah, Politik, dan Hukum dalam memperjuangkan keadilan serta keseimbangan antara pemerintah pusat dan daerah.

GKR Hemas mengatakan, buku ini lahir dari perjalanan panjang perjuangan DPD RI dalam memperjuangkan penguatan kewenangan lembaga, terutama amanat Undang-Undang yang berpihak pada kepentingan daerah.

“Buku ini menjadi panduan bagi DPD untuk lebih mengaktifkan peran-peran kita, khususnya di daerah. Perjuangan amandemen khususnya untuk pasal 22 D ini tidak mudah, tapi penting untuk terus dilanjutkan demi masyarakat di negeri ini,” katanya kepada media usai acara.

GKR Hemas mengungkapkan, proses penyusunan buku ini telah melalui perjalanan panjang sejak tahun 2006 lalu. Harapannya, buku tersebut dapat menjadi referensi sekaligus semangat bagi anggota DPD periode berikutnya dalam memperjuangkan otonomi daerah dan kesejahteraan masyarakat.

“Saya selalu berterima kasih kepada para ahli dan rekan-rekan yang ikut berjuang. Masih panjang perjuangan DPD, tapi penekanan dalam buku ini menjadi hal penting yang sudah kita upayakan bersama,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamudin yang turut hadir dalam acara peluncuran buku tersebut menyambut baik peluncuran buku ini. Menurutnya, buku tersebut memberi semangat baru bagi DPD untuk terus memperjuangkan kewenangan lembaga agar lebih dirasakan masyarakat daerah.

“Buku ini menjadi bukti bahwa perjuangan politik bisa lahir dari kejernihan berpikir dan ketulusan pengabdian. Apa yang dilakukan GKR Hemas ini menjadi teladan moral bagi perjuangan daerah,” ujarnya.

“Sebagai lembaga parlemen yang berumur 21 tahun, sudah selayaknya ke depan makin hari makin diberikan tempat, ruang, dan kewenangan yang betul-betul terasa oleh masyarakat daerah,” imbuh Sultan.

Sultan mengungkapkan, DPD RI merupakan representasi formal masyarakat daerah yang menyalurkan aspirasi dari seluruh wilayah Indonesia. Ia juga menyinggung pentingnya amandemen konstitusi bila memang diperlukan untuk memperkuat posisi DPD dalam sistem ketatanegaraan.

“Konstitusi itu harus hidup, The Living Constitution. Jadi setiap saat boleh diamandemen sepanjang untuk kepentingan negara, bukan kepentingan pribadi,” tandasnya.

Anggota DPD RI, Ajiep Padindang mengatakan, dipilihnya Yogyakarta sebagai tempat untuk meluncurkan buku ini karena Yogyakarta memiliki sejarah dalam terbentuknya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Selain itu otonomi daerah yang semakin tergerus dan dikebiri ini harus dibangkitkan. Dan titik kebangkitan itu oleh kami dengan dukungan dan restu GKR Hemas kita letakkan di Yogyakarta,” katanya.

Peradaban Indonesia, lanjut Ajiep, masih bersumbu di Yogyakarta. Oleh karena itu, peradaban Indonesia juga harus ditumbuhkan di seluruh nusantara.

“Itu maknanya kenapa dipilih di Yogyakarta. Bukan saja karena beliau (GKR Hemas) penggagas buku ini, tapi kita melihat titik Indonesia ini Yogyakarta,” pungkasnya. (Ken).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *