PROSA.ID, Yogyakarta – Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, kembali menegaskan komitmennya terhadap pembangunan berkelanjutan.
Ia menyatakan, setiap investasi yang masuk ke wilayah DIY harus sejalan dengan prinsip pelestarian lingkungan.
“Keselamatan alam hanya dimungkinkan karena kebijakan manusia, jadi jangan merusak alam. Kalau hanya akan merusak atau mencemari lingkungan, lebih baik tidak usah masuk di Jogja,” tegas Sultan usai menghadiri Rapat Koordinasi Pengendalian Pembangunan Daerah (Rakordal DIY Triwulan I 2026), di Gedhong Pracimasana, Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Kamis (30/04/2026).
Menurut Sultan, prinsip tersebut selaras dengan filosofi hamemayu hayuning bawana, yakni menjaga harmoni dan kelestarian alam. Ia mengingatkan, kerusakan lingkungan mayoritas disebabkan oleh ulah manusia dan dapat berujung pada bencana.
“Bagaimana kita menjaga alam ciptaan-Nya, bagaimana kita bijak mengelolanya, itu yang penting,” ujarnya.
Dalam forum Rakordal yang mengangkat tema ‘Investasi Berkelanjutan di Kawasan Selatan’, Sultan juga menyoroti tantangan pengembangan wilayah selatan DIY, terutama terkait keterbatasan infrastruktur.
Ia menilai, akses jalan menjadi faktor krusial untuk mendukung distribusi hasil laut dan potensi ekonomi lainnya.
Saat ini, jalur utama seperti Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) masih terbatas menghubungkan wilayah barat–timur.
“Saya juga butuh jalan dari selatan ke utara. Kalau tidak ada, produk laut tidak bisa keluar. Jalannya juga harus memadai untuk kendaraan besar,” ungkapnya.
Sultan menambahkan, pengembangan kawasan selatan sejalan dengan visi RPJMD DIY 2022–2027 untuk mewujudkan Pancamulia melalui pemberdayaan wilayah dan pembangunan berbasis inovasi.
Ia menyebut kawasan selatan memiliki potensi besar di sektor kelautan, pariwisata, hingga UMKM.
Namun, masih dihadapkan pada tantangan struktural seperti ketimpangan ekonomi, keterbatasan mobilitas, serta kerentanan bencana.
“Karena itu, kawasan selatan sebagai motor pertumbuhan baru harus dikembangkan dengan pendekatan ekonomi biru dan ekonomi hijau,” jelasnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah DIY, Ni Made Dwipanti Indrayanti, melaporkan pertumbuhan ekonomi DIY pada triwulan IV 2025 mencapai 5,49 persen (year-on-year), meningkat dibanding periode yang sama tahun sebelumnya sebesar 5,03 persen.
“Perekonomian DIY ditopang sektor industri pengolahan, akomodasi dan makan minum, pertanian, konstruksi, serta informasi dan komunikasi, termasuk jasa pendidikan,” ujarnya.
Ia juga menyebut inflasi DIY hingga Maret 2026 berada di angka 4,08 persen (year-on-year) dan masih dalam kondisi terkendali, meski perlu diwaspadai tekanan musiman.
Lebih lanjut, Made menjelaskan bahwa arah kebijakan investasi berkelanjutan di DIY mengacu pada berbagai regulasi, termasuk Undang-Undang Pemerintahan Daerah, Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, hingga kebijakan daerah terkait ekonomi hijau dan blue economy.
Menurutnya, ketimpangan investasi antara wilayah utara dan selatan DIY dipengaruhi faktor historis, infrastruktur, hingga kondisi geografis.
“Wilayah utara memiliki keunggulan aglomerasi dan infrastruktur, sementara wilayah selatan menghadapi tantangan seperti keterbatasan air, risiko bencana, dan biaya operasional yang lebih tinggi,” jelasnya.
Untuk itu, investasi ke depan diarahkan pada sektor yang sesuai karakteristik wilayah selatan, seperti pariwisata berkelanjutan, pengolahan hasil laut, serta pertanian modern.
“Investasi adalah tanggung jawab bersama, sehingga seluruh perangkat daerah perlu memiliki mindset yang sama dalam mendorong investasi berkelanjutan,” pungkasnya. (Ken).

