Site icon PROSA.ID

Sri Sultan HB X Tegaskan Jaga Warga Bukan Ormas, Pelaku Perusakan Harus Diproses Hukum

Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X saat ditemui di Komplek Kepatihan Yogyakarta, Jum'at (30/11/2026). (prosa/ken).

PROSA.ID, Yogyakarta – Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menegaskan, Jaga Warga memiliki fungsi menjaga keamanan lingkungan di tingkat kalurahan. 

Sultan menjelaskan, keberadaan Jaga Warga tidak berkaitan dengan organisasi kemasyarakatan (ormas), apalagi untuk menghadapi massa demonstrasi.

Penegasan tersebut disampaikan Sri Sultan menanggapi tuntutan terkait keberadaan Jaga Warga dan dugaan keterlibatan ormas dalam aksi demonstrasi yang berakhir ricuh di Yogyakarta, di Komplek Kepatihan Yogyakarta, Jum’at (30/10/2026). 

“Saya tahunya Jaga Warga, kalau ormas saya enggak tahu,” kata Sri Sultan.

Menurut Sultan, Jaga Warga dibentuk untuk membantu menjaga keamanan di wilayah masing-masing kalurahan. 

Sultan bahkan menilai konsep serupa semestinya dapat diterapkan di seluruh Indonesia.

“Misalnya Jaga Jakarta itu sebagai salah satu inisiatif yang memiliki konsep serupa,” ungkap Sultan. 

Sultan mengungkapkan, konsep Jaga Warga berkaitan dengan pengamanan lingkungan berbasis partisipasi masyarakat atau civil police.

Sultan menilai, istilah civil police bukan berarti polisi yang mengenakan pakaian sipil. 

Konsep tersebut merujuk pada keterlibatan warga masyarakat yang mendapat koordinasi kepolisian untuk membantu menjaga keamanan wilayahnya.

“Pengertian civil police itu bukan polisi pakai pakaian sipil, tapi warga masyarakat yang dikoordinasikan oleh polisi untuk menjaga keamanan wilayahnya masing-masing,” ujar Sultan.

Dalam mekanisme pembentukan Jaga Warga, lurah memilih orang-orang yang menjadi pengurus. 

Selanjutnya, Gubernur DIY mengesahkan kepengurusan tersebut.

Karena itu, Sri Sultan menegaskan Jaga Warga memiliki tugas menjaga keamanan lingkungan, bukan menjadi kelompok yang berhadapan dengan demonstran.

Sri Sultan Tak Mengetahui Ormas yang Terlibat Kericuhan

Saat ditanya mengenai dugaan keterlibatan ormas yang disebut-sebut berhadapan dengan massa demonstrasi, Sri Sultan mengaku tidak mengetahui identitas organisasi tersebut.

Sultan juga mengaku tidak berada di lokasi saat kericuhan berlangsung sehingga tidak mengetahui secara langsung pihak-pihak yang terlibat.

“Ya itu ormas siapa? Saya tidak di Malioboro. Ormas siapa? Kan ada namanya. Saya juga enggak tahu ormas-ormas siapa,” papar Sultan.

Sri Sultan menyampaikan apresiasi kepada kepolisian karena aksi demonstrasi mahasiswa berlangsung tertib. 

Namun, Sultan membedakan aksi mahasiswa tersebut dengan aktivitas massa pada sore hingga malam hari setelah demonstrasi.

Sultan mengatakan, identitas kelompok yang datang setelah aksi mahasiswa perlu diketahui secara jelas.

“Terkait dugaan keterlibatan ormas, saya menyerahkan penanganannya kepada aparat penegak hukum,” lanjut Sultan. 

Pelaku Perusakan dan Pembawa Sajam Harus Diproses

Sri Sultan menegaskan, setiap orang yang melakukan perusakan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan hukum.

Sultan meminta aparat memproses para pelaku melalui mekanisme hukum, termasuk mereka yang sudah tertangkap.

“Kalau melakukan perusakan memang harus ditindak karena itu melanggar hukum. Ya proses pengadilan saja kalau memang ada yang tertangkap,” tegasnya.

Sultan juga menanggapi rekaman yang memperlihatkan dugaan anggota ormas membawa senjata tajam saat kericuhan. 

Sultan menyebut, membawa benda tajam tanpa alasan yang jelas berpotensi membahayakan orang lain.

“Ya mestinya enggak boleh. Itu otomatis nanti diperkirakan dia akan melukai orang lain kalau membawa barang-barang tajam yang sebetulnya tidak perlu dibawa,” imbuh Sultan.

Sri Sultan mengingatkan bahwa demonstrasi merupakan hak masyarakat. 

Namun, kebebasan menyampaikan pendapat tidak boleh menjadi alasan untuk melakukan kekerasan atau tindakan yang melanggar hukum.

“Saya kan sudah bilang, demonstrasi boleh, tapi jangan melakukan tindakan yang melanggar hukum,” kata Raja Keraton Yogyakarta itu.

Jaga Warga Tidak Dikerahkan Saat Kericuhan

Sri Sultan juga menambahkan, Jaga Warga tidak turun saat kericuhan terjadi. Sebab, tidak ada instruksi untuk mengerahkan kelompok tersebut ke lokasi.

“Seperti kemarin, sepertinya enggak ada Jaga Warga, enggak keluar. Karena tidak ada instruksi untuk keluar,” jelasnya.

Sultan kembali menegaskan penanganan terhadap pihak-pihak yang melakukan kerusuhan harus mengikuti ketentuan hukum. 

“Jika terdapat orang yang tertangkap karena melakukan pelanggaran, aparat perlu memprosesnya sesuai prosedur,” pungkasnya. (Ken). 

Exit mobile version