Site icon PROSA.ID

Komisi C DPRD DIY Soroti Underpass Kulur Temon, Diduga Bermasalah pada Konstruksi dan Drainase

Kunjungan kerja dalam daerah Komisi C DPRD DIY di Kulon Progo, Rabu (29/4/2026). (istimewa).

PROSA.ID, Yogyakarta – Komisi C DPRD DIY menyoroti serius kondisi Underpass Kulur yang hingga kini belum berfungsi optimal.

Dalam peninjauan lapangan, ditemukan indikasi kekurangan pada aspek konstruksi, khususnya sistem kedap air dan drainase, yang menyebabkan lokasi tersebut kerap terendam banjir.

Kunjungan dipimpin Nur Subiyantoro dan dilanjutkan Lilik Syaiful Ahmad bersama anggota lainnya, yakni Suwardi dan Raden Inoki.

Turut hadir perwakilan Direktorat Jenderal Perkeretaapian, Dinas PUP-ESDM DIY, Dinas PU Kulon Progo, PT Kereta Api Indonesia, serta Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak.

Underpass yang dibangun pada 2012 oleh Balai Teknik Perkeretaapian ini awalnya ditujukan untuk mengurangi perlintasan sebidang.

Namun, dalam praktiknya, infrastruktur tersebut kerap tergenang air, bahkan pernah mencapai ketinggian sekitar tiga meter dan menimbulkan korban jiwa.

Kepala Seksi Pemeliharaan Jalan dan Jembatan DPUP-ESDM DIY, One Sigit Hermanto, menjelaskan bahwa status jalan di underpass tersebut merupakan jalan kabupaten, sehingga penanganannya dilakukan secara kolaboratif antara Pemkab Kulon Progo dan Pemda DIY.

“Saat ini penanganan sementara dilakukan dengan pengoperasian pompa penyedot air setiap hari, dengan petugas yang berjaga secara bergiliran,” jelasnya, Rabu (29/4/2026).

Sekretaris Dinas PU Kulon Progo, Sulung Ambang Sujagad, menyatakan kesiapan pihaknya untuk berkolaborasi dalam penanganan lanjutan, termasuk jika terdapat desain teknis baru yang akan diterapkan.

Komisi C menilai permasalahan ini bukan sekadar keterlambatan proyek, melainkan adanya indikasi kelemahan konstruksi.

Secara teknis, underpass seharusnya memiliki sistem kedap air yang baik serta saluran drainase memadai untuk mengendalikan aliran air di sekitar lokasi.

Temuan serupa juga ditemukan pada underpass di wilayah Dumpoh (Desa Kebonrejo) dan Tapen (Desa Hargomulyo), yang berada dalam satu jalur dengan karakteristik permasalahan yang sama.

Hal ini menunjukkan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap perencanaan dan pelaksanaan konstruksi.

Anggota Komisi C DPRD DIY, Lilik Syaiful Ahmad, menegaskan bahwa penanganan harus dilakukan secara komprehensif.

“Permasalahan underpass ini bukan sekadar belum optimal, tetapi ada kekurangan konstruksi, terutama pada sistem kedap air dan drainase. Karena terjadi di beberapa titik, perlu evaluasi teknis menyeluruh agar aman bagi masyarakat,” tegasnya.

Selain itu, Komisi C menekankan pentingnya sinergi lintas instansi, termasuk PT Kereta Api Indonesia, Pemda DIY, Pemkab Kulon Progo, serta Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak, guna memastikan solusi yang berkelanjutan.

Ke depan, kawasan tersebut juga direncanakan akan dilintasi proyek flyover seiring pembangunan jalan tol Yogyakarta–YIA.

Namun, karena belum ada kepastian waktu, penanganan jangka pendek masih mengandalkan sistem penyedotan air.

“Komisi C menilai evaluasi teknis mendalam menjadi langkah krusial agar permasalahan tidak terus berulang dan tidak membebani anggaran daerah dalam jangka panjang,” imbuh Lilik. (Ken).

Exit mobile version